Lumajang, MCE – Polres Lumajang berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir lantai 2 RSUD dr. Haryoto, Lumajang.
Tersangka berinisial SF (24), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, ditangkap di rumahnya pada 4 Maret 2025 setelah sempat terekam kamera CCTV saat menjalankan aksinya.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa SF mencuri sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah pada Sabtu, 1 Maret 2025. Saat itu, motor dalam keadaan tidak terkunci, sehingga pelaku dengan mudah mendorongnya keluar dari area parkir rumah sakit.
“Tersangka datang ke lokasi parkiran dan langsung menghampiri sepeda motor yang tidak terkunci. Ia lalu mendorong kendaraan ke pintu keluar dan beralasan ingin mengambil barang yang tertinggal. Petugas keamanan yang bertugas saat itu pun mempercayai alasan tersebut dan membiarkan tersangka keluar,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.
Setelah berhasil membawa motor keluar, SF bertemu dengan temannya yang saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Motor tersebut sempat disembunyikan sebelum akhirnya polisi berhasil menemukan barang bukti dan mengamankan tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa ini adalah aksi pencurian pertamanya. Namun, kami masih akan mendalami lebih lanjut apakah ia pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya,” tambah Kapolres.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti kelalaian petugas keamanan rumah sakit yang tidak melakukan pemeriksaan secara lebih teliti. Kapolres berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan petugas keamanan untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan yang diparkir.
“Peristiwa ini menunjukkan adanya celah dalam sistem keamanan yang dimanfaatkan oleh pelaku. Kami berharap petugas keamanan rumah sakit ke depannya lebih berhati-hati dan masyarakat juga lebih waspada dalam memarkir kendaraannya,” tegasnya.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut. (fyan).