Rabu, 17 Juni 2026

Atlet Kempo Tuban Raih 16 Medali di Kejuaraan Shorinji Kempo Piala Wali Kota Surabaya 2026



Tuban, MCE – Kontingen Shorinji Kempo Kabupaten Tuban kembali mengukir prestasi membanggakan pada ajang Kejuaraan Shorinji Kempo Provinsi Jawa Timur Piala Wali Kota Surabaya Tahun 2026 yang berlangsung di GOR Gelora Bung Tomo Surabaya pada 14–16 Juni 2026.


Dalam kejuaraan yang diikuti sekitar 247 atlet dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur tersebut, atlet-atlet Tuban berhasil membawa pulang 16 medali, terdiri atas 7 medali emas, 6 medali perak, dan 3 medali perunggu.


Ketua Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persaudaraan Bela Diri Kempo Indonesia (Perkemi) Tuban, Hari Winarko, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian para kenshi Tuban. Menurutnya, hasil tersebut merupakan buah dari kerja keras atlet, pelatih, serta dukungan berbagai pihak yang selama ini terus mengawal proses pembinaan.


“Alhamdulillah, para atlet mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya. Mereka tampil dengan semangat juang yang tinggi dan berhasil bersaing dengan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Prestasi ini menjadi bukti bahwa pembinaan Kempo di Tuban berjalan dengan baik,” ujarnya.


Sejumlah atlet tampil gemilang dan menjadi penyumbang medali emas bagi Tuban. Bushido Ajie Saputra berhasil meraih dua medali emas pada nomor Tandoku Putra Kyu I Remaja B dan Randori Putra kelas 65 kilogram. Prestasi serupa diraih Lutfi Rizki Wahyu Utama yang meraih emas pada nomor Tandoku Putra Kyu II Remaja A dan Embu Beregu Campuran Kyu Kenshi.


Selain itu, medali emas juga disumbangkan oleh Sabrina Nasikhatul Husna pada nomor Tandoku Putri Kyu II Remaja A, Kaysha Cahyani Syam Soraya pada nomor Embu Berpasangan Putri Kyu II Remaja A dan Embu Beregu Campuran, Shafa Hermawan pada nomor Embu Berpasangan Putri Kyu III Remaja A dan Embu Beregu Campuran Kyu Kenshi, serta Antonius Dwiyanto Agun pada nomor Tandoku Putra Dewasa Kyu II.


Tak hanya emas, para atlet Tuban juga mengoleksi sejumlah medali perak melalui penampilan impresif dari Tahfaqul Manan Ramadhani, Aurora Felicia Hermawan, Salwa Agustin Assyifa, Muhammad Rhelza A., serta atlet lainnya di berbagai nomor tandoku, embu, maupun randori.


Sementara itu, medali perunggu turut disumbangkan oleh Tahfaqul Manan Ramadhani, Sabrina Nasikhatul Husna, Shafa Hermawan, Antonius Dwiyanto Agun, Wahyudin Saputra Umar, dan Ega Pramudya.


Hari Winarko menambahkan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh atlet untuk terus meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi kejuaraan-kejuaraan berikutnya.


“Prestasi ini bukan akhir dari perjuangan. Kami berharap para atlet tetap rendah hati, terus berlatih, dan menjadikan hasil ini sebagai pemacu untuk meraih prestasi yang lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.


Atas keberhasilan tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet, pelatih, dan pengurus Perkemi Tuban yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.


Menurut Bupati, prestasi yang diraih menunjukkan bahwa generasi muda Tuban memiliki potensi besar untuk berkompetisi dan berprestasi di bidang olahraga. Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi atlet-atlet muda lainnya untuk terus mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimiliki.


“Terima kasih atas dedikasi dan perjuangan para atlet yang telah membawa nama baik Kabupaten Tuban. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berkembang dan melahirkan lebih banyak atlet berprestasi dari Tuban,” tuturnya.


Keberhasilan meraih 16 medali pada Kejuaraan Shorinji Kempo Piala Wali Kota Surabaya 2026 semakin memperkuat posisi Kabupaten Tuban sebagai salah satu daerah yang konsisten melahirkan atlet-atlet berprestasi di cabang olahraga bela diri. Prestasi tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa pembinaan olahraga yang berkelanjutan mampu menghasilkan capaian yang membanggakan bagi daerah. (bp).

Atlet Gulat Tuban Borong 23 Medali di Kejurprov Jawa Timur 2026




Tuban, MCE – Atlet gulat Kabupaten Tuban menorehkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Gulat Jawa Timur kategori Pemula, Kadet, dan Remaja yang digelar pada 12–14 Juni 2026 di GOR Diknas Kabupaten Mojokerto.


Dalam ajang bergengsi yang diikuti 271 atlet dari 24 kabupaten/kota se-Jawa Timur tersebut, kontingen Tuban berhasil membawa pulang 23 medali, terdiri dari 5 medali emas, 9 medali perak, dan 9 medali perunggu.


Pada kategori Pemula, medali emas diraih oleh Putra Kurniawan Al Havy di kelas 34 kilogram dan Muhammad Rizal Ardiansyah di kelas 29 kilogram. Sementara medali perak disumbangkan oleh Zaki Nur Falah kelas 38 kilogram, Marcelo Rivki kelas 38 kilogram, Dwi Wahyuningsih kelas 46 kilogram putri, Annazia Choiriyah kelas 56+ kilogram putri, serta Tasya Amanda Putri kelas 29 kilogram putri. Adapun medali perunggu diraih Nasa Dwi Saputra kelas 26 kilogram, Abdhi Khalaf kelas 29 kilogram, dan Naila Dwi kelas 32 kilogram putri.


Pada kategori Remaja, medali perak diraih oleh Alief Deliansyah kelas 68 kilogram putra dan Galuh Kusuma Ningtiyas kelas 62 kilogram putri. Sedangkan medali perunggu diperoleh Anugra Juni Pratama kelas 90+ kilogram putra dan Fadil Azka Nagata kelas 75 kilogram putra.


Sementara itu, kategori Kadet menjadi penyumbang medali terbanyak. Medali emas diraih oleh Sandry Januarta Gulo kelas 48 kilogram dan Dwi Intan kelas 61 kilogram. Medali perak dipersembahkan oleh Juliandra Wendry kelas 80 kilogram Greco, Oktavino Novendra kelas 110+ kilogram, dan Intan Nur Diana kelas 73 kilogram. Sedangkan medali perunggu diraih Galang Rifky kelas 80 kilogram, Mohammad Rendy kelas 55 kilogram Greco, Reno Adi Saputra kelas 55 kilogram, dan Sri Wahyuningsih kelas 46 kilogram.


Adapun salah satu Atlet, Dwi Intan terpilih sebagai Pegulat Terbaik Putri Kejuruan Provinsi 2026.


Pembina Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Tuban, Nur Khamid menyampaikan rasa bangga dan syukur atas perjuangan luar biasa yang ditunjukkan para atlet selama mengikuti kejuaraan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses latihan yang disiplin, kerja keras atlet, pelatih, serta dukungan berbagai pihak.


“Kami sangat bangga dengan semangat juang para atlet yang telah memberikan kemampuan terbaiknya di atas matras gulat. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pembinaan atlet gulat di Kabupaten Tuban,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberangkatan serta perjuangan tim gulat Tuban selama mengikuti Kejurprov.


“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan luar biasa para orang tua atlet yang tiada henti memberikan doa, motivasi, dan semangat kepada putra-putrinya. Terima kasih juga kepada para pelatih, pengurus, serta seluruh pihak yang telah mendukung,” tambahnya.


Dihubungi terpisah, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengapresiasi capaian para atlet muda Tuban. Prestasi tersebut menunjukkan bahwa pembinaan olahraga prestasi di Kabupaten Tuban oleh cabor bersama Koni dan Disbudporapar berjalan dengan baik dan mampu bersaing di tingkat provinsi.


“Capaian ini menjadi modal penting dalam menyiapkan atlet-atlet potensial yang nantinya dapat mengharumkan nama Kabupaten Tuban di ajang yang lebih tinggi. Kami berharap para atlet terus berlatih dan meningkatkan kemampuan agar mampu meraih prestasi yang lebih gemilang,” ungkapnya.


Keberhasilan meraih 23 medali pada Kejurprov Gulat Jawa Timur 2026 menjadi bukti bahwa Kabupaten Tuban memiliki potensi besar dalam cabang olahraga gulat. Prestasi ini sekaligus menjadi penyemangat bagi atlet-atlet muda lainnya untuk terus berlatih dan berprestasi demi mengharumkan nama daerah. (bp).

Selasa, 16 Juni 2026

​Buntut OTT, KPK Agendakan Pemeriksaan Maraton Sekda dan 22 ASN Pekalongan




​PEKALONGAN, MCE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, bersama 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.


​Pemeriksaan diagendakan berlangsung intensif selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu (17/6/2026) hingga Jumat (19/6/2026). Guna mempermudah proses penyidikan, rangkaian pemeriksaan dipusatkan di Mapolres Pekalongan Kota. Fokus utama pemeriksaan ini adalah mendalami dugaan praktik korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing serta penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah setempat.


​Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh langkah hukum yang ditempuh KPK. Ia menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan tidak akan melakukan intervensi, pengondisian, maupun upaya penghalangan terhadap proses penyidikan ini.


​"Pemeriksaan KPK berlangsung dari Rabu hingga Jumat. Kami pastikan tidak ada pengorganisasian atau pengondisian pihak manapun. Yang paling krusial adalah keterbukaan informasi," tegas Sukirman di Pekalongan, Selasa (16/6/2026).


​Lebih lanjut, Sukirman mengimbau kepada Sekda dan seluruh ASN yang dipanggil agar bersikap kooperatif. Mereka diminta memberikan keterangan secara transparan dan akurat kepada penyidik untuk memperjelas duduk perkara kasus ini.


​Perlu diketahui, pemeriksaan ini merupakan pengembangan lanjutan pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Fadia Arafiq di Semarang pada 3 Maret 2026 lalu.


​Berdasarkan data yang dihimpun, KPK menduga adanya konflik kepentingan masif dalam pengadaan jasa outsourcing di berbagai instansi, mulai dari tingkat dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan. Proyek pengadaan jasa tersebut diduga kuat diarahkan kepada perusahaan yang memiliki afiliasi dengan keluarga Fadia.


​Hingga saat ini, nilai kontrak penyediaan jasa dalam kurun waktu 2023–2026 diperkirakan mencapai Rp46 miliar. KPK mendalami adanya potensi aliran dana yang mengalir ke pihak pribadi dengan nominal mencapai belasan miliar rupiah. (bp). 

Bukan Salon Biasa, Rumah Lansia di Lumajang Ludes Disikat Maling: Emas Ratusan Gram & Duit Puluhan Juta Raib dalam 10 Menit



LUMAJANG, MCE – Nasib nahas menimpa Lilik (70), seorang lansia di Kelurahan Rogotrunan, Lumajang. Berniat meninggalkan rumah sebentar saja untuk belanja, ia justru harus menelan pil pahit. Rumah sekaligus salon miliknya di Jalan Prof. Moh Yamin berubah menjadi sasaran empuk maling yang agaknya sudah "mengintip" celah kelengahan korban.


​Kejadian yang bikin geleng-geleng kepala ini terjadi pada Sabtu (13/6/2026). Dalam rekaman CCTV yang kini viral di grup WhatsApp warga, pelaku—seorang pria bertopi hitam—tampak begitu tenang. Dengan gaya yang sangat "profesional", ia menoleh kanan-kiri memastikan suasana aman sebelum akhirnya menyelinap masuk.


​Hanya dalam hitungan menit, harta benda yang dikumpulkan Lilik dari keringatnya sendiri raib tak bersisa. Bayangkan saja, pelaku sukses menggondol perhiasan emas seberat 57 gram, emas batangan fantastis seberat 173 gram, dan uang tunai Rp 28 juta. 


​Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengonfirmasi kejadian memilukan ini. "Pagi hari rumah ditinggal belanja. Hanya selisih sepuluh menit saat korban pulang, barang-barangnya sudah hilang," ungkapnya dengan nada prihatin.


​Kini, rekaman CCTV berdurasi 1 menit 30 detik tersebut menjadi harapan utama polisi untuk melacak jejak pelaku. Apakah maling ini adalah pemain lama atau orang terdekat yang tahu jadwal belanja sang nenek? Polisi saat ini masih terus melakukan pendalaman.


​Satu yang pasti, kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua: rumah yang terlihat aman bisa jadi sasaran empuk saat kita lengah sedikit saja. Untuk pelaku, semoga segera tertangkap agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatan "beraninya" merampok harta seorang lansia. (bp). 



Senin, 15 Juni 2026

​Muharram 1447 H: Milenial di Persimpangan, Antara Algoritma dan Akhirat




​Oleh: M. Luthfillah, M.Ag.
(Ketua Korps Mubaligh Muhammadiyah PDM Lamongan / Ketua Komnas Pendidikan Kabupaten Lamongan)


​Lamongan, MCE - Tahun Baru Islam 1447 H bukan sekadar pergantian angka di kalender. Ini adalah momen perenungan bagi kita, generasi milenial, yang hidup di tengah pusaran disrupsi. Kita adalah generasi "anak emas" digital; generasi pertama yang fasih menggunakan internet, namun sayangnya, juga generasi pertama yang paling rapuh di hadapan adiksi layar.


​Statistik bicara jujur, namun menyakitkan: rata-rata screen time kita mencapai 7–9 jam sehari. Dalam setiap jam yang kita habiskan untuk berselancar di dunia maya, seringkali ada hak-hak Tuhan yang terabaikan. Ironisnya, waktu kita untuk "Screen Time with Allah"—waktu yang dikhususkan untuk sujud, dzikir, dan muhasabah—seringkali hanya menjadi sisa-sisa di antara notifikasi yang tak pernah jeda.


​Hijrah dari Kebodohan Digital


​Hijrah Nabi di masa lalu adalah sebuah langkah taktis memutus rantai jahiliyah. Hari ini, 1447 H menuntut kita melakukan hal yang sama: Hijrah Digital.


​Kita perlu berani memutus rantai kebodohan modern: scrolling tanpa arah yang membuang waktu, debat kusir di kolom komentar yang miskin ilmu, hingga gaya hidup hedon yang menipu. Jika kita tidak segera berbenah, kita tidak hanya akan tertinggal secara spritual, tapi kita akan digantikan. Bukan oleh kecerdasan buatan (AI), melainkan oleh generasi baru yang lebih disiplin, lebih sadar waktu, dan lebih taat pada Sang Pencipta.


​Menjadikan Teknologi sebagai Jembatan


​Taqarrub di era 4.0 bukan berarti kita harus "anti-teknologi" dan lari ke gua pertapaan. Justru sebaliknya. Islam adalah agama yang adaptif. Gunakanlah teknologi sebagai alat dakwah, ruang belajar, dan mesin sedekah digital. Namun, ingatlah satu kaidah emas: Jadikan HP sebagai alat di genggaman, bukan kiblat baru di depan mata.


​1447 H adalah batas garis demarkasi. Di sinilah kita memutuskan: apakah kita akan terus menjadi budak algoritma yang dikendalikan oleh notifikasi, ataukah kita akan bangkit menjadi tuan atas waktu kita sendiri?


​Mari berhijrah. Mari pulang kepada Allah, sebelum waktu kita di dunia ini habis oleh tumpukan cache dan konten yang sia-sia. Editor: bp. 

El Farm Sambongrejo Ubah Lahan Jadi Destinasi Wisata Edukasi Unggulan




BOJONEGORO, MCE – Anggapan bahwa budidaya buah premium membutuhkan lahan luas dan kondisi tanah spesifik kini mulai terkikis. Di tengah dinamisnya perkembangan sektor pertanian di Kabupaten Bojonegoro, teknik hidroponik hadir sebagai solusi modern yang menawarkan efisiensi sekaligus kualitas hasil panen yang tak kalah dengan metode konvensional.


​Salah satu kisah sukses yang kini menjadi sorotan adalah El Farm, sebuah unit usaha pertanian yang berlokasi di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sumberrejo. Tidak sekadar memproduksi buah, El Farm kini bertransformasi menjadi destinasi wisata petik melon yang menarik perhatian warga lokal hingga luar daerah.


​Berawal dari Hobi, Berujung Bisnis Modern


​Di balik kemegahan rumah kaca (greenhouse) yang tertata rapi, tersimpan kisah inspiratif dari sang pemilik, Erieza. Ia menuturkan bahwa perjalanan bisnis ini bukanlah sesuatu yang instan. Semuanya bermula dari rasa ingin tahu dan semangat belajar bersama sang suami dalam memanfaatkan pekarangan rumah.


​"Kami memulai semuanya dari skala rumah tangga. Awalnya hanya ingin memahami karakter tanaman melon dan teknik hidroponik yang presisi. Setelah merasa yakin dengan sistem yang kami bangun, barulah kami berani melakukan ekspansi skala besar seperti sekarang," ujar Erieza saat ditemui di lokasi, Selasa (16/6/2026).


​Komitmen pada Kualitas: Empat Varietas Premium


​El Farm kini tidak hanya berbicara tentang kuantitas, melainkan kualitas rasa dan estetika buah. Saat ini, terdapat sekitar 1.500 benih melon yang dibudidayakan di bawah pengawasan ketat. Tak tanggung-tanggung, mereka fokus pada empat varietas unggulan yang dikenal memiliki profil rasa manis dan tekstur renyah.


​Keempat varietas tersebut adalah Sweet Lavender, Sweet Hammi, Skid Row, dan Pearl Lady. Pilihan varietas ini didasarkan pada riset pasar serta ketahanan tanaman dalam sistem hidroponik yang diterapkan di lingkungan Sambongrejo.


​Destinasi Wisata Petik Melon


​Inovasi Erieza tidak berhenti pada budidaya. Melihat besarnya antusiasme masyarakat, El Farm membuka pintu bagi pengunjung yang ingin merasakan pengalaman langsung memetik melon matang dari pohonnya.


​Konsep wisata edukasi ini menjadi daya tarik tersendiri bagi warga Bojonegoro yang menginginkan aktivitas akhir pekan yang berbeda—sehat, informatif, dan tentunya menyajikan buah segar dengan kualitas premium. Pengunjung tidak hanya sekadar membeli, namun juga dapat belajar secara langsung mengenai tata cara budidaya melon hidroponik yang ramah lingkungan.


​Kehadiran El Farm di Desa Sambongrejo diharapkan mampu menjadi katalisator bagi para petani muda di Bojonegoro untuk terus berinovasi. Dengan memanfaatkan teknologi pertanian modern, sektor pertanian lokal kini mampu bersaing secara kualitas dan memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih menjanjikan bagi masyarakat pedesaan. (bp). 


Tak Cukup Penjara, KPK Ubah Harta Koruptor Menjadi Aset Produktif untuk Masyarakat Riau ​




​RIAU, MCE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pemulihan aset (asset recovery) sebagai instrumen krusial dalam memerangi tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa hukuman penjara bagi koruptor tidaklah cukup. Untuk memberikan efek jera yang nyata sekaligus memulihkan kerugian negara, KPK secara konsisten melakukan perampasan aset milik pelaku korupsi untuk kemudian dikembalikan guna kepentingan masyarakat luas.


​Terbaru, pada 7 Mei lalu, KPK menyerahkan 13 bidang tanah hasil rampasan negara senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Aset-aset tersebut merupakan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana korupsi pengadaan proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis dengan terpidana MN, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis periode 2013–2015.

Adapun rincian aset yang dihibahkan meliputi satu bidang tanah seluas 553 meter persegi senilai Rp16 juta, serta 12 bidang tanah lainnya dengan total luas 14.437 meter persegi yang bernilai Rp3,6 miliar.


​Langkah hibah ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 145/PMK.06/2021. Secara normatif, pengelolaan barang rampasan negara memang diutamakan melalui mekanisme lelang. Namun, dalam kondisi tertentu—seperti aset yang tidak laku dilelang atau adanya kebutuhan mendesak untuk pengelolaan non-penjualan—pemerintah memiliki diskresi untuk mengelola barang tersebut melalui mekanisme hibah kepada instansi pemerintah daerah.


​Dalam keterangannya, KPK berharap penyerahan aset ini tidak sekadar menjadi seremonial administratif. Pihak KPK mendorong Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir agar dapat mengelola aset tersebut secara transparan, akuntabel, dan maksimal.


​"Kami berharap aset yang telah dialihkan ini dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan mendukung optimalisasi kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir," ungkap perwakilan KPK.


​Upaya ini menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi di mana harta yang dulu diperoleh secara haram melalui praktik koruptif, kini bertransformasi menjadi aset negara yang memberi manfaat nyata bagi kemaslahatan masyarakat banyak. (bp). 

Berita Terbaru