Kamis, 22 Oktober 2026

​Semarak Hari Jadi ke-44, SMAN 2 Tuban Gelar Festival Sholawat Banjari Se-Kabupaten




TUBAN, MCE - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-44, SMA Negeri 2 (Smada) Tuban menggelar ajang bergengsi bertajuk Festival Sholawat Banjari (Fesbanara) se-Kabupaten Tuban. Kegiatan keagamaan dan seni ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Jumat, 23 Oktober 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai bertempat di Panggung Pataka Sinara SMAN 2 Tuban. 


 

​Mengusung tema "Smada Berprestasi, BeSMART Menginspirasi", perayaan Hari Jadi tahun ini dikemas secara istimewa dengan memadukan kreativitas seni Islami melalui lantunan sholawat banjari. Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan syiar Islam, tetapi juga wadah untuk mempererat tali persaudaraan antar-pecinta seni sholawat di Kabupaten Tuban. 


 

​Pihak penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini terbuka dan diharapkan mampu menarik antusiasme tinggi dari para pelajar maupun masyarakat umum. Melalui lantunan sholawat yang bergema di lingkungan sekolah, SMAN 2 Tuban berkomitmen untuk terus mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan prestasi, tetapi juga memiliki fondasi spiritual serta akhlak mulia yang kuat.



​Bagi masyarakat maupun pendukung peserta, mari saksikan dan ramaikan kemeriahan Festival Sholawat Banjari (Fesbanara) di SMAN 2 Tuban sebagai bentuk kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW sekaligus wujud syukur atas usia ke-44 tahun SMAN 2 Tuban dalam menginspirasi negeri. (bp).

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Lumajang Ungkap 8 Kasus dan Amankan 7 Tersangka


Lumajang, MCE – Polres Lumajang, Jawa Timur, berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana dan mengamankan tujuh tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.


Pengungkapan tersebut didominasi kasus pencurian dengan pemberatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan (curhewan). Sejumlah barang hasil kejahatan juga berhasil diamankan polisi.


Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan delapan perkara tersebut merupakan hasil kerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang bersama polsek jajaran dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.


“Dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, Alhamdulillah, Polres Lumajang berhasil mengungkap delapan perkara dengan tujuh tersangka di tempat kejadian perkara yang berbeda,” kata Riki saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus.


Ia menjelaskan, tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YS, MNY, EPR, A, AF, MA, dan DAP.


Pengungkapan kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, di antaranya Kecamatan Randuagung, Candipuro, Tempeh, Gucialit, dan Kedungjajang.


Menurut Riki, para pelaku curanmor umumnya menjalankan aksinya pada malam hari dengan memanfaatkan situasi ketika korban lengah atau sedang beristirahat.


“Para pelaku memanfaatkan situasi saat masyarakat sedang beristirahat. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli dan melakukan penyelidikan untuk mengantisipasi serta mengungkap tindak pidana pencurian,” ujarnya.


Pelaku Curanmor Diduga Mengincar Kendaraan untuk Dijual


Kapolres mengungkapkan, dalam sejumlah kasus yang ditangani, polisi telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas para pelaku sebelum akhirnya berhasil mengungkap tindak pidana tersebut.


Menurut dia, beberapa pelaku sebelumnya telah masuk dalam daftar target operasi (TO) kepolisian. Penyelidikan dan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian dari upaya mengungkap keberadaan mereka.


Dari hasil pemeriksaan awal, pencurian dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kendaraan maupun barang hasil curian diduga akan dijual kembali, termasuk ke wilayah lain di luar Kabupaten Lumajang.


“Motif para pelaku melakukan pencurian ini untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Hasil barang curian rata-rata sudah kami amankan, meskipun ada juga barang hasil kejahatan sebelumnya yang telah dijual ke daerah lain,” jelasnya.


Selain kasus curanmor, polisi juga mengungkap perkara pencurian hewan. Salah satu hewan yang berkaitan dengan perkara tersebut merupakan sapi jenis Limousin.


Tersangka Dijerat Pasal 477 KUHP


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP sebagaimana disampaikan Kapolres. Mereka juga telah menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Riki menyebutkan, para tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga sekitar tujuh tahun, bergantung pada penerapan ketentuan hukum terhadap perkara yang disangkakan.


Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari koordinasi antara Polres Lumajang, polsek jajaran, serta dukungan masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban.


Polres Lumajang, lanjutnya, akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana yang meresahkan masyarakat.


“Kami bersama seluruh elemen masyarakat dan jajaran polsek terus berupaya menekan angka kriminalitas di Kabupaten Lumajang, sehingga masyarakat merasa aman dan tidak dihantui ketakutan menjadi korban kejahatan,” pungkasnya. Kontributor: budi. 

Gaya Baru, Rompi Merah, dan Tunjangan Mewah: Wakil Bupati Indramayu Resmi Nginap di Rutan


​Jabar, MCE - Karier politik Syaefudin di Partai Golkar mendadak dapat ujian terberat setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi menjebloskannya ke Rutan Kebon Waru, Bandung, Rabu (21/10). Gara-garanya? Eks Ketua DPRD Indramayu ini diduga kuat ikut menikmati dan merestui pesta korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu 2022-2025 yang bikin negara boncos hingga Rp18,7 miliar. 


​Keluar ruang penyidikan pakai rompi oranye/merah tahanan sambil digiring petugas, Syaefudin sepertinya harus melupakan sejenak gaya hidup mewah dari uang rakyat. Bersama mantan Plt Sekretaris DPRD berinisial IH, dia resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. Sementara satu tersangka lain, AF, masih bisa bernapas lega karena mangkir dengan alasan kecelakaan.


​Mau gaya hidup sultan pakai fasilitas mewah dari uang negara? Ya, siap-siap aja berakhir di sel tahanan. 


​Bagaimana menurutmu kasus korupsi yang menyeret pejabat daerah ini? Apakah sanksi sosial dan hukum di Indonesia sudah cukup bikin kapok para tikus berdasi. (bp). 

Rabu, 21 Oktober 2026

​Pesan Bermakna Plt. Kacabdin Wilayah Bojonegoro - Tuban di Hari Santri Nasional 2026: Santri Pelita Ilmu dan Akhlak Negeri


Bojonegoro, MCE - Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2026 disambut dengan penuh khidmat oleh berbagai kalangan, termasuk Plt. Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah Bojonegoro - Tuban, Maskun, S.Pd., M.M. 

 


​Dalam momentum istimewa tahun ini yang mengusung tema "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Mulia" serta sub-tema "Jihad Santri untuk Negeri", Maskun menyampaikan pesan mendalam mengenai peran strategis santri bagi masa depan bangsa. 

 

​Ia menegaskan bahwa keberadaan santri memiliki dimensi yang sangat luas dalam pembangunan karakter bangsa. "Santri bukan hanya penjaga tradisi, tetapi pelita ilmu dan akhlak yang menerangi masa depan negeri," ujar Maskun dalam pesan resminya pada peringatan Hari Santri Nasional 2026. 


 

​Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya pilar-pilar utama yang harus dipegang teguh oleh generasi santri saat ini, yang meliputi:



​Ilmu: Sebagai penuntun langkah dalam menghadapi perkembangan zaman. 


• ​Akhlak: Sebagai penguat karakter moral bangsa. 

​


• Kemandirian: Sebagai penggerak kemajuan di masa depan. 


 

• ​Kepedulian: Sebagai bentuk nyata pengabdian untuk kemaslahatan negeri. 


 

​Melalui semangat Hari Santri Nasional 2026 ini, jajaran Cabang Dinas Wilayah Bojonegoro - Tuban berharap para santri di seluruh penjuru daerah, khususnya di wilayah Bojonegoro - Tuban, dapat terus konsisten menjadi agen perubahan positif yang membawa kemajuan, kedamaian, serta mengawal kejayaan Indonesia menuju peradaban yang mulia. (bp).

​Inovasi Cerdas SMKN 1 Kota Kediri: Air Minum Gratis di Kelas Kurangi Sampah Plastik Sekaligus Beban Siswa



KEDIRI, MCE - SMKN 1 Kota Kediri kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Edy Suroto, S.Pd., M.M., sekolah kejuruan unggulan ini meluncurkan terobosan baru berupa penyediaan fasilitas air minum gratis di setiap ruang kelas.


​Melalui program ini, seluruh siswa dapat mengakses air minum bersih dan sehat setiap hari tanpa batasan. Inovasi ini dirancang secara mandiri dan terintegrasi dengan potensi internal sekolah. Apabila persediaan air di kelas habis, para siswa dapat langsung melakukan pengisian ulang (refill) melalui fasilitas yang dikelola bersama Kompetensi Keahlian Kimia Industri SMKN 1 Kota Kediri.


​Sejak memimpin SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto dikenal konsisten membenahi kualitas institusi, meliputi peningkatan infrastruktur, mutu pelayanan, hingga penciptaan lingkungan belajar yang kondusif. Langkah penyediaan air minum gratis ini dinilai sebagai wujud nyata kepemimpinan yang responsif, humanis, dan berwawasan jangka panjang.


​Selain meringankan beban finansial harian peserta didik, program tersebut secara aktif mendukung penerapan gaya hidup sehat di lingkungan sekolah. Tak kalah penting, langkah ini menjadi kontribusi nyata dalam upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai (zero plastic waste).


​"Kepemimpinan Bapak Edy Suroto membawa angin segar dan perubahan positif yang berkelanjutan. Beliau tidak hanya fokus pada pencapaian akademik dan keahlian vokasi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan mendasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan harian para siswa," ujar salah seorang warga sekolah.


​Integrasi proses pengisian ulang air minum dengan Kompetensi Keahlian Kimia Industri menjadi nilai tambah tersendiri. Hal ini membuktikan bagaimana fasilitas dan praktik pembelajaran vokasi dapat langsung diaplikasikan untuk memberikan kemaslahatan bagi seluruh warga sekolah.


​Melalui berbagai pembenahan dan inovasi yang terus digelorakan, SMKN 1 Kota Kediri semakin mengukuhkan posisinya sebagai institusi pendidikan vokasi terdepan. Sekolah ini tidak hanya berorientasi pada pencetakan lulusan yang berdaya saing tinggi di dunia kerja, tetapi juga konsisten menghadirkan lingkungan belajar yang sehat, nyaman, dan ramah lingkungan. (bp). 

​Eks Bupati Pati Sudewo Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Miliaran Rupiah



​SEMARANG, MCE - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang resmi menjatuhkan vonis 8 tahun dan 6 bulan penjara kepada Bupati Pati nonaktif, Sudewo, pada Rabu (21/10/2026).


​Dalam sidang putusan tersebut, Sudewo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Kasus yang menjeratnya mencakup suap serta gratifikasi terkait proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, serta kasus pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.


​Selain hukuman badan berupa penjara selama 8,5 tahun, majelis hakim juga mengenakan sanksi finansial berupa denda sebesar Rp300 juta.


​Tidak berhenti di situ, Sudewo juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara dengan nominal fantastis, yakni sebesar Rp3,5 miliar. Hakim menegaskan, apabila terpidana tidak mampu melunasi uang pengganti tersebut dan harta bendanya tidak mencukupi untuk disita, maka Sudewo harus siap menghadapi tambahan masa hukuman penjara selama 2 tahun.


​Vonis ini menjadi babak penutup yang memberatkan bagi karier politik Sudewo sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah agar tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan publik. (bp). 

SANTRI MENGUATKAN NEGERI: DARI RESOLUSI JIHAD MENUJU RESOLUSI PERADABAN INDONESIA EMAS




​Oleh: M. Luthfillah, M.Ag.
Guru Madrasah Inspiratif Nasional Kementerian Agama RI (2022) dan Ketua KMM PDM Lamongan
​

Lamongan, MCE - Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober tidak pernah sekadar menjadi seremoni historis belaka. Ia adalah pengingat periodik tentang dari mana fondasi keindonesiaan ini bermula dan ke mana arah bangsa ini akan dibawa. Jika 22 Oktober 1945 dicatat dalam tinta emas sejarah sebagai momentum Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan fisik, maka 22 Oktober 2026—dengan mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas"—menuntut kita untuk melangkah pada Resolusi Peradaban guna merawat kemerdekaan moral dan intelektual bangsa.


​Tema ini sangat relevan secara sosiologis di tengah dinamika zaman. Visi Indonesia Emas 2045 memang mensyaratkan bonus demografi yang produktif. Namun, produktivitas tanpa integritas moral hanya akan melahirkan persoalan baru yang lebih pelik, seperti korupsi yang semakin canggih. Di sinilah posisi strategis santri dan dunia pesantren menemukan urgensinya.


​Pertama, Santri Sebagai Penjaga Nalar Keadilan. Visi Indonesia Emas mustahil tercapai tanpa pilar keadilan hukum yang kokoh. Pesantren adalah institusi pendidikan yang secara sistemik mengajarkan fikih peradilan (al-qadha) sebagai sebuah adab yang luhur, bukan sekadar teori hukum hampa. Di pesantren, santri ditempa dengan kaidah moral seperti larangan memutuskan perkara dalam keadaan marah (La yahkum al-hakimu wa huwa ghadhban) serta pencegahan gratifikasi dan korupsi (hadaya al-'ummal ghulul). Di era ketika hukum kerap diuji integritasnya, nilai-nilai luhur inilah yang menjadi modal moral bangsa yang sulit digantikan oleh pendidikan vokasi semata.


​Kedua, Santri Sebagai Model Manusia Unggul yang Utuh. Sistem pendidikan pesantren yang mengintegrasikan kecerdasan intelektual (aqliyah), kebersihan spiritual (qalbiyah), dan ketahanan fisik (jasadiyah) melahirkan daya tahan sosial yang tinggi. Ketika dunia hari ini menghadapi krisis identitas akibat disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan (AI), pesantren menawarkan jawaban fundamental: kemajuan ilmu pengetahuan harus selalu dibingkai dengan keluhuran adab.


​Ketiga, Santri Sebagai Perekat Kohesi Sosial. Fikih Islam kaya akan konsep penyelesaian konflik yang konstruktif, seperti Al-Ishlah dan At-Tahkim (musyawarah untuk mufakat). Dengan keberadaan puluhan ribu pesantren yang tersebar di seluruh pelosok negeri, para santri adalah simpul-simpul pengikat sosial yang efektif di akar rumput. Mereka mendinginkan suasana, meredam potensi konflik, dan merawat persatuan dalam bingkai cinta tanah air (hubbul wathan minal iman).


​Menguatkan negeri tidak selalu harus diukur dari megahnya pembangunan fisik atau ibu kota baru. Menguatkan negeri bisa dimulai dari memperbaiki cara berpikir yang adil, jujur, dan beradab. Dan selama berabad-abad lamanya, itulah denyut nadi yang konsisten dihidupkan oleh para santri dalam kesunyian perjuangan mereka.


​Selamat Hari Santri Nasional 2026. Dari santri, untuk negeri, menuju Indonesia Emas 2045.


​DAFTAR PUSTAKA
​Presiden RI. (2015). Kepres No. 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Jakarta: Setneg.
​Bappenas. (2023). Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045: Indonesia Emas 2045. Jakarta: Bappenas RI.
​Azra, A. (2019). Pesantren dan Tantangan Modernitas. Jakarta: Prenada Media.
​Dhofier, Z. (2011). Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.
​Fukuyama, F. (1995). Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity. New York: Free Press.
​Al-Qardhawi, Y. (2005). Fiqh Al-Qadha: Fiqih Peradilan dalam Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
​Mas'ud, A., dkk. (2020). Paradigma Pesantren. Malang: UIN Maliki Press.
​BPS. (2025). Statistik Potensi Pesantren dan Indeks Kepercayaan Publik. Jakarta: BPS.
​Kemenag RI. (2024). Pangkalan Data Pondok Pesantren (PDPP) Tahun 2024. Jakarta: Ditjen Pendis.

Berita Terbaru