Sabtu, 16 Mei 2026

​Prabowo Turun Gunung ke Tuban, Garap Mega Proyek Ketahanan Pangan Nasional: Petani Siap Sejahtera



TUBAN, MCE - Ketahanan pangan bukan lagi sekadar wacana, melainkan medan tempur baru bagi kedaulatan bangsa. Menegaskan komitmen tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Tuban pada Sabtu (16/5). Kehadiran orang nomor satu di Indonesia ini membawa misi besar: memperkuat lumbung pangan nasional demi kesejahteraan rakyat.


​Bertolak dari Kabupaten Nganjuk, rombongan Presiden mendarat di Lapangan Desa Pucangan, Kecamatan Montong, disambut langsung oleh Bupati Tuban, Komandan Korem 082/CPYJ, dan Kapolres Tuban. Sepanjang rute menuju Dusun Bribin, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, antusiasme warga pecah. Ribuan masyarakat memadati pinggir jalan, menyambut histeris kehadiran Presiden yang dikenal tegas ini.


​Kunjungan kali ini bukan seremonial belaka. Presiden Prabowo memimpin langsung tiga agenda krusial berskala nasional:

​1. Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

​2. Ground Breaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri

​3. Launching Operasional 166 SPPG Polri


​"Kabupaten Tuban dipilih karena memiliki potensi raksasa di sektor pertanian. Ini adalah bukti nyata sinergi pusat, daerah, dan Polri dalam menjaga produktivitas serta harga di tingkat petani," tegas Presiden Prabowo di hadapan Forkopimda Jatim dan ribuan pasang mata yang hadir.


​Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan angka yang fantastis. Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026 ini digelar serentak di 36 Polda dengan total area mencapai 189,7 ribu hektare.

Hebatnya, Jawa Timur keluar sebagai jawara penyumbang lahan terluas.


​"Lahan Polda Jatim adalah yang terluas dengan 43,2 ribu hektare. Dari total panen hari ini sebesar 1.608 hektare, Jatim menyumbang porsi terbesar yaitu 650 hektare. Khusus di Dusun Bribin Tuban saja, lahan yang dipanen mencapai 101,5 hektare dengan potensi hasil 609 ton jagung yang siap diserap utuh oleh Bulog," ungkap Kapolri.


​Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE (Mas Lindra), tidak menyia-nyiakan momentum emas ini. Ia menyampaikan apresiasi tertinggi atas kepercayaan hilirisasi agenda nasional ini di tanah Tuban.


​"Kehadiran Bapak Presiden adalah bahan bakar semangat bagi petani kami. Pemkab Tuban berkomitmen penuh. Kita tidak hanya bicara soal pupuk, tapi memperkuat infrastruktur, pendampingan, hingga digitalisasi teknologi pertanian modern," pungkas Mas Lindra optimistis.


​Melalui sinkronisasi tanpa celah antara Presiden, Kapolri, dan Kepala Daerah ini, Tuban sukses membuktikan diri bukan lagi sekadar penonton, melainkan motor penggerak utama ketahanan pangan Indonesia masa depan. (bp). 

​Suami Otaki 'Open BO' Palsu, Istri Jadi Umpan: Modus Kencan Online Berujung Gondol NMAX di Lamongan




​LAMONGAN, MCE [16/5/2026] – Zaman sekarang, kalau ada ajakan kencan dari lawan jenis di media sosial yang mendadak mewajibkan Anda bawa motor dan melarang bawa mobil, pasang mode waspada tertinggi. Jika tidak, nasib Anda mungkin akan berakhir tragis seperti VS (18), pemuda asal Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, yang harus merelakan motor matic bongsornya raib akibat terbuai suara manis di balik layar ponsel.


​Polres Lamongan saat ini tengah membongkar kedok penipuan bermodus kencan online yang melibatkan kerja sama "kompak tapi sesat" dari sepasang suami istri. Dalam kasus ini, sang istri berinisial FN (20) sukses diringkus polisi, sementara sang suami, LS (22), mendadak hilang bak ditelan bumi dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).


​Kasus ini bermula dari kelihaian LS (suami) yang mendadak menjelma menjadi "makelar cinta" di Instagram. Menggunakan akun bodong @nabila, LS dengan telaten menjaring pria-pria kesepian. Korban VS yang terpikat kemudian diajak berkomunikasi lebih intens via WhatsApp.


​Agar korbannya tidak curiga dan percaya bahwa @nabila adalah sosok nyata, LS memanfaatkan istrinya sendiri, FN. Sang istri diminta mengirimkan pesan suara (voice note) dengan nada manis. Strategi ini terbukti ampuh membuat korban klepek-klepek dan bersedia diajak bertemu.


​Namun, ada syarat tak biasa yang diajukan pelaku: Korban dilarang membawa mobil dan wajib menggunakan sepeda motor. Sebuah kode keras yang sayangnya gagal dibaca oleh korban sebagai sinyal bahaya.


​Pada Minggu (26/04/2026) malam, petaka itu terjadi di kawasan Jalan Pramuka, Babat. Korban yang mengira akan menikmati malam romantis di warung kopi bersama "Billa", justru harus menelan pil pahit.


​Baru sebentar mengobrol, FN langsung mengeluarkan jurus klasiknya: meminjam sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dengan alasan ingin menjemput seorang teman. Tanpa curiga, korban memberikan kunci motornya.


​"Korban kemudian ditinggal sendirian. Setelah menunggu cukup lama, korban mencoba menghubungi nomor WhatsApp pelaku, namun sudah tidak aktif dan kontak korban langsung diblokir," ujar Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd.


​Nyatanya, saat FN membawa kabur motor senilai Rp20 juta tersebut, LS sang suami rupanya sudah mengintai dan membuntuti dari belakang. Motor curian itu langsung digiring ke rumah kontrakan mereka di Kecamatan Sukodadi, pretelan pelat nomornya langsung dicopot, dan tanpa rasa bersalah digunakan untuk aktivitas sehari-hari.


​Berdasarkan hasil pendalaman Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan, ini bukan pertama kalinya pasutri tersebut "berbagi tugas" dalam kejahatan. FN tercatat sudah dua kali menuruti perintah suaminya untuk menjadi umpan penipuan serupa. Aksi pertama mereka pada tahun 2025 sempat berujung damai secara kekeluargaan. Sayangnya, kesempatan kedua tidak membuat mereka jera.


​Nahas bagi FN, kesetiaannya pada sang suami justru berbuah jeruji besi sendirian. Saat petugas Polsek Babat menggerebek kontrakan mereka pada Rabu (13/05/2026) sore, LS sudah lebih dulu angkat kaki sejak pagi hari dengan alasan "menemui teman". FN ditangkap tanpa perlawanan bersama barang bukti satu unit Yamaha NMAX warna putih.


​Kini, FN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 492 dan atau Pasal 486 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Sementara itu, polisi masih terus memburu LS yang tega meninggalkan istrinya menghadapi proses hukum sendirian.


​Pesan moral untuk para netizen: Jangan mudah baper dengan voice note manis di media sosial, karena bisa jadi itu adalah suara istri orang yang sedang disetir suaminya untuk menguras isi dompet Anda. (bp). 

Jumat, 15 Mei 2026

Dibuka Abah Roni SH, Puluhan Pecatur Lokal Unjuk Gigi di Sirkuit CMK: Abah Husen Keluar Sebagai Juara




LUMAJANG, MCE – Peta persaingan catur di tingkat akar rumput Kabupaten Lumajang kembali memanas. Klub catur kenamaan, Chess Macan Kerah (CMK), sukses menggelar turnamen bergengsi "Sirkuit Catur Senior" pada Jumat (15/05/2026). Bertempat di kediaman Abah Husen, Perum Biting, Kecamatan Sukodono, kompetisi ini menjadi panggung adu strategi yang sarat gengsi bagi talenta-talenta terbaik daerah.


​Turnamen ini menjadi magnet bagi puluhan pecatur lokal potensial se-Kabupaten Lumajang. Mereka datang membawa misi pembuktian, menjadikan sirkuit ini sebagai arena unjuk gigi bagi para master lokal yang selama ini mengasah kemampuan di berbagai sudut Lumajang.


​Acara dibuka secara resmi oleh tokoh hukum sekaligus pembina, Abah Roni, SH. Dalam sambutannya, Abah Roni menekankan bahwa sirkuit ini merupakan wadah krusial untuk menjaga asa dan memetakan kekuatan para pecatur lokal agar tetap tajam dan kompetitif.


​"Ini bukan sekadar ajang kumpul-kumpul. Kehadiran puluhan pecatur lokal hari ini membuktikan bahwa Lumajang memiliki gudang pemikir dan ahli strategi yang luar biasa. Di atas papan 64 kotak ini, mentalitas 'Macan' benar-benar diuji," tegas Abah Roni saat membuka acara.


​Sejak bidak pertama digerakkan, atmosfer di area Perum Biting langsung berubah tegang. Pertemuan antarsesama pecatur lokal yang sudah saling memahami karakter permainan lawan justru membuat pertempuran semakin sengit. Tidak ada yang mau mengalah. Strategi Opening yang agresif hingga jebakan-jebakan Endgame yang rumit tersaji di setiap meja, memaksa para peserta memeras otak demi mengamankan poin penuh.


​Kejutan demi kejutan terjadi di setiap babak. Beberapa pecatur yang diunggulkan harus rela menelan pil pahit akibat blunder kecil yang langsung dimanfaatkan dengan dingin oleh rival lokal mereka.


​Namun, setelah melalui pertempuran taktik yang melelahkan dan menyengat saraf, sebuah kejutan manis justru lahir di akhir kompetisi. Abah Husen, yang bertindak sebagai tuan rumah, berhasil membuktikan bahwa kediamannya adalah "benteng" yang tak meruntuhkan mental juaranya.


​Tampil dengan performa yang tenang namun mematikan di hadapan puluhan pecatur lokal lainnya, Abah Husen sukses menumbangkan rival-rival beratnya satu per satu. Dengan akurasi langkah yang presisi, ia resmi mengunci gelar Juara Sirkuit Catur Senior CMK 2026. Kemenangan ini sekaligus menegaskan bahwa faktor mental dan penguasaan medan menjadi kunci utama dalam turnamen bertekanan tinggi ini.


​Sirkuit Catur CMK kali ini tidak hanya sukses dari segi kompetisi, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa potensi catur lokal di Lumajang sangat hidup dan kompetitif. Pembuktian telah dilakukan, dan takhta tertinggi kali ini resmi diamankan sang tuan rumah. (bp). 

​Misteri di Balik Dinding Batu: Menyingkap 'Lukisan Abadi' Goa Nganten Rengel yang Memikat




TUBAN, MCE – Di balik rimbunnya vegetasi dan sunyinya perbukitan Rengel, tersimpan sebuah narasi masa lalu yang kini tengah menjadi buah bibir nasional. Jumat (15/5/2026), suasana di sekitar Pasar Rengel tampak berbeda. Mbah Mulan, sosok juru kunci yang menjadi "penjaga gerbang" sejarah lisan kawasan tersebut, bergerak mantap menuju titik yang kini dianggap sebagai primadona baru wisata religi dan alam di Kabupaten Tuban: Goa Nganten.


​Bukan sekadar lubang di perut bumi, Goa Nganten menyimpan sebuah anomali visual yang memicu perdebatan sekaligus kekaguman.


​Mengapa dinamakan Goa Nganten? Jawaban itu tersurat jelas di dinding-dinding lembap gua tersebut. Mbah Mulan mengisahkan bahwa di dalam kegelapan gua, terdapat lukisan alami menyerupai sepasang pengantin laki-laki dan perempuan. Keberadaan "lukisan" inilah yang menjadi cikal bakal penamaan lokasi tersebut oleh masyarakat terdahulu.


​"Ini bukan sekadar nama. Ada jejak visual yang menyerupai sepasang kekasih di dalam sana. Itulah mengapa sejak dulu orang menyebutnya Goa Nganten," ujar Mbah Mulan sembari melakukan pembersihan rutin di area gua.


​Meski keberadaannya sudah lama diketahui warga lokal, kekuatan media sosial mengubah segalanya tepat sebelum bulan Ramadhan lalu. Berkat unggahan netizen yang menangkap estetika mistis gua ini, Goa Nganten mendadak meledak di dunia maya.


​Efeknya nyata. Mbah Mulan mencatat arus manusia yang tak kunjung putus:

​Intensitas Kunjungan: Hampir setiap hari, tak kurang dari 100 orang memadati lokasi ini.

​Daya Tarik: Wisatawan datang tidak hanya untuk berswafoto, tapi juga mencari ketenangan dan membuktikan mitos lukisan tersebut.

​Atensi Khusus: Pesona Goa Nganten bahkan menarik perhatian Korps Kepolisian. Belum lama ini, rombongan Polwan dari Polres Bojonegoro secara khusus melakukan kunjungan resmi (studi banding dan wisata) ke lokasi ini, mempertegas status gua ini sebagai destinasi yang aman dan layak dikunjungi, ujar Mbah Mulan. 


​Bagi para pelancong yang ingin menguji nyali dan rasa penasaran, akses menuju Goa Nganten tergolong cukup ramah. Pengunjung dapat menggunakan kendaraan roda empat (mobil) hingga titik parkir terakhir.


​Setelah itu, petualangan dimulai dengan berjalan kaki selama kurang lebih 7 menit. Jalur setapak ini memberikan transisi sempurna dari hiruk-pikuk kota menuju keheningan alam purba yang dijaga ketat oleh Mbah Mulan.


Fenomena Goa Nganten adalah potret bagaimana kearifan lokal dan kekuatan digital bertemu. Namun, di balik viralnya lokasi ini, beban berat kini ada di pundak pengelola dan masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian lukisan alami tersebut agar tidak rusak oleh tangan-tangan jahil.


​Penulis: [bp/MCE]

Sumber: Bpk. Agus

Kamis, 14 Mei 2026

​Gelar Karpet Merah Masa Depan: SMKN 1 Kota Kediri Buka Pintu Sosialisasi SPMB Jatim 2026




​KEDIRI, MCE – Menentukan masa depan bukan sekadar memilih sekolah, melainkan memilih jalur perjuangan yang tepat. Bagi para siswa kelas IX SMP dan MTs yang tengah berdiri di persimpangan jalan menuju jenjang pendidikan menengah, SMK Negeri 1 Kota Kediri hadir memberikan kompas penunjuk arah melalui agenda krusial: Sosialisasi SPMB Jatim 2026. Kamis (14/5/2026). 


​Acara ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan jembatan informasi bagi calon lulusan untuk memahami mekanisme seleksi masuk sekaligus mengenal lebih dalam ekosistem pendidikan di salah satu SMK unggulan di Jawa Timur.


​​Memasuki dunia SMK berarti siap bertransformasi menjadi tenaga kerja profesional yang mandiri dan berdaya saing. Melalui sosialisasi ini, calon peserta didik akan dibekali pemahaman mendalam mengenai sistem Siswa Baru (SPMB) Jawa Timur 2026, strategi memilih jurusan yang tepat, hingga pengenalan fasilitas dan kurikulum berbasis industri yang menjadi ciri khas SMKN 1 Kota Kediri.


​Jangan biarkan informasi penting terlewat begitu saja. Pastikan Anda hadir pada:

​Hari/Tanggal: Senin, 25 Mei 2026

​Waktu: 09.00 WIB – Selesai

​Lokasi: Graha SMEKSA (Gedung Aula SMKN 1 Kota Kediri)


​Bagi orang tua dan siswa yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut sebelum hari pelaksanaan, panitia telah menyediakan jalur komunikasi resmi (Narahubung):

​WhatsApp (Chat Only): 0811 3227 7702 / 089 672 900 395

​Telepon: 0811 3227 7703

​Akses Online: Pindai kode QR pada poster resmi untuk informasi digital yang lebih komprehensif.

"Pendidikan adalah senjata paling mematikan di dunia, karena dengan pendidikan, Anda bisa mengubah dunia."


​Kepala SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto, S.Pd., M.M., bersama seluruh jajaran tenaga pendidik, siap menyambut generasi #BERANI (Berakhlak Mulia dan Mumpuni). Jangan biarkan ketidaktahuan menghambat langkah sukses Anda. Mari bergabung, pahami aturannya, dan jadilah bagian dari keluarga besar SMKN 1 Kota Kediri.


​Sampai jumpa di Graha SMEKSA! Siapkan dirimu, kuasai informasinya, raih masa depanmu. (bp). 

9 Tersangka Batal Disidang, Fokus pada Pemulihan Korban dan Pidana Kerja Sosial




SURABAYA, MCE – Hukum tidak selamanya harus berakhir di balik jeruji besi. Semangat "Hukum Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah" kembali ditegaskan oleh Korps Adhyaksa Jawa Timur. Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakajati Luhur Istighfar, S.H., M.Hum., memimpin langkah progresif dengan menyetujui penghentian penuntutan terhadap sembilan perkara tindak pidana umum melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Rabu (13/5/2026).


Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Ekspose mandiri yang digelar secara virtual ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai "tukang hukum", melainkan juga sebagai jembatan perdamaian di tengah masyarakat.


​Dalam forum yang dihadiri oleh jajaran Aspidum dan para Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai daerah—mulai dari Banyuwangi hingga Pamekasan—Wakajati Luhur Istighfar menekankan bahwa hukum harus memberikan kemanfaatan nyata. Sembilan perkara yang dihentikan tersebut mencakup:

​7 Perkara Oharda & Kamnegtibum: Meliputi tindak pidana terhadap orang, harta benda, serta keamanan dan ketertiban umum.

​2 Perkara TPUL: Tindak Pidana Umum Lainnya yang dinilai memenuhi syarat untuk diselesaikan di luar persidangan.


​"Setiap usulan penghentian penuntutan wajib memenuhi syarat formil dan materiil. Kita harus melihat substansi keadilan, bukan sekadar teks undang-undang. Tujuannya jelas: memulihkan hubungan para pihak dan mencegah potensi residivisme di masyarakat," tegas Luhur Istighfar dengan nada lugas.

​Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) ini dipastikan tidak akan menjadi celah bagi pelaku kriminalitas berat. Berdasarkan ketentuan KUHAP dan pedoman Jaksa Agung, penghentian perkara hanya diberikan kepada:

​1. Pelaku pertama kali (bukan residivis).

​2. Ancaman pidana yang relatif ringan.

​3. Adanya kesepakatan tulus antara korban dan pelaku untuk berdamai.


​Khusus untuk perkara narkotika, Kejaksaan tetap berpegang teguh pada rehabilitasi sebagai jalan keluar, sesuai dengan asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN).


​Menariknya, dalam ekspose kali ini, Wakajati memberikan instruksi tajam kepada para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di daerah, termasuk Tanjung Perak, Ponorogo, hingga Kota Blitar. Ia meminta jajarannya melakukan profiling yang cermat terhadap para tersangka.


​Ke depannya, penekanan akan diberikan pada Pidana Kerja Sosial. Hal ini selaras dengan semangat UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, di mana sanksi hukum harus bersifat proporsional—memberikan efek jera sekaligus kontribusi positif bagi sosial melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.


​"Keadilan sejati tidak selalu ditemukan di ruang sidang yang dingin, tapi terkadang hadir melalui jabat tangan dan permohonan maaf yang tulus di hadapan saksi masyarakat," tutupnya dalam ekspose tersebut.


​Langkah Kejati Jatim ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi kejaksaan semakin modern, adaptif, dan yang terpenting: punya hati.


​Editor: [bp/MCE]
Sumber: Press Release Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Rabu, 13 Mei 2026

​Asa di Balik Lintingan: Pemkab Bojonegoro Kucurkan BLT DBHCHT 2026, Perkuat Jaring Pengaman Ekonomi Buruh Rokok



BOJONEGORO, MCE – Di tengah dinamika ekonomi yang kian menantang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat, khususnya di sektor industri hasil tembakau. Melalui Dinas Sosial, Pemkab Bojonegoro secara resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.


​Langkah konkret ini diawali dengan prosesi penyerahan simbolis tahap pertama yang menyasar ribuan pekerja di PT Gelora Djaja, Kecamatan Baureno, pada Rabu (13/5/2026). Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan manifestasi nyata dari redistribusi kekayaan negara yang kembali ke tangan para pejuang ekonomi di garis depan industri rokok.


​Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari skema perlindungan sosial yang terukur. Menurutnya, pemanfaatan dana cukai harus berdampak langsung pada penguatan ekonomi rumah tangga para buruh yang selama ini menjadi tulang punggung industri tembakau di Bojonegoro.


​“Penyaluran kami bagi dalam dua titik strategis untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran. Hari ini kami mulai di PT Gelora Djaja, dan gelombang berikutnya akan dilaksanakan di PT Kareb Alam Sejahtera pada Rabu, 20 Mei 2026 mendatang,” ujar Agus dalam laporannya.


​Satu hal yang menjadi sorotan tajam dalam penyaluran tahun ini adalah inklusivitas data penerima. Pemkab Bojonegoro tidak hanya memprioritaskan mereka yang bekerja di dalam wilayah domestik, tetapi juga memberikan perlindungan bagi warga Bojonegoro yang mengadu nasib di industri rokok lintas kabupaten.


​Berdasarkan data Dinas Sosial, total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun 2026 mencapai angka fantastis, yakni 15.972 orang.

​Total Penerima: 15.972 Buruh Rokok.

​Cakupan: Pekerja lokal Bojonegoro dan warga Bojonegoro yang bekerja di pabrik rokok kabupaten tetangga.

​Tujuan: Mitigasi dampak inflasi dan penguatan bantalan ekonomi keluarga.


​Bantuan ini diharapkan menjadi stimulus yang "menyengat" lesunya konsumsi rumah tangga. Dengan mengalirnya dana segar ke kantong para pekerja, roda ekonomi di tingkat desa dan pasar-pasar tradisional di Bojonegoro diyakini akan bergerak lebih kencang.


​Bagi para buruh, bantuan ini adalah suntikan moral di tengah peluh. Pemkab Bojonegoro menyadari bahwa kontribusi sektor tembakau terhadap pendapatan daerah sangat signifikan, sehingga sudah menjadi kewajiban moral dan konstitusional bagi pemerintah untuk mengembalikan sebagian dari hasil tersebut dalam bentuk bantuan tunai yang tepat guna.


​Dengan pengawasan ketat dari Dinas Sosial, diharapkan penyaluran ini bebas dari potongan dan benar-benar diterima utuh oleh mereka yang berhak, demi mewujudkan Bojonegoro yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial.


​Editor: [bp/MCE]
Sumber: Liputan Lapangan / Diskominfo Bojonegoro

Berita Terbaru