Respons Cepat Aspirasi Warga, Pemasangan Portal Jembatan Bojonegoro-Blora Jadi Prioritas Keselamatan
kabupaten bojonegoro
BOJONEGORO, MCE – Langkah preventif diambil Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga integritas infrastruktur daerah. Melalui sinergi lintas instansi, pemasangan portal resmi dilakukan di Jembatan Terusan Bojonegoro-Blora (TBB), tepatnya di Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho. Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk memproteksi jalan kelas III sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait keselamatan berkendara.
Pasca-pemasangan portal, arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau tetap mengalir lancar. Pada Kamis (12/2/2026), Camat Ngraho bersama Kepala Desa Luwihaji dan tokoh masyarakat setempat turun langsung ke lapangan guna meninjau efektivitas portal dalam menyaring kendaraan yang melintas.
Camat Ngraho, Wiyanto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pembatasan fisik, melainkan implementasi dari aturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berlaku. Mengingat status Jembatan Luwihaji sebagai akses jalan kelas III, kehadiran kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) selama ini menjadi ancaman serius bagi ketahanan struktur jembatan.
“Pemasangan portal ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat. Prioritas utama kami adalah menjamin keselamatan pengguna jalan dan memastikan masa pakai jembatan lebih panjang dengan membatasi kendaraan yang melebihi kapasitas operasionalnya,” ujar Wiyanto di sela peninjauan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk edukasi bagi para pelaku logistik agar mematuhi kelas jalan yang telah ditentukan. Dengan terkontrolnya beban kendaraan, diharapkan kualitas aspal dan struktur jembatan di wilayah Bojonegoro tetap terjaga, sehingga anggaran pemeliharaan dapat dialokasikan secara efisien untuk pembangunan di sektor lain.
"Semua ini dilakukan demi kepentingan publik agar mobilitas warga tidak terganggu oleh kerusakan jalan yang dini, serta meminimalisir risiko kecelakaan akibat kendaraan berat yang tidak sesuai peruntukan jalan," pungkasnya. (bp).






