Jumat, 27 Februari 2026

Pembinaan dan Pengawasan Takjil Ramadhan 1447 H, Dinkes Tuban Periksa Keamanan Pangan di Jalan Sunan Kalijaga




Tuban, MCE - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban bersama lintas sektor melakukan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan takjil di Pasar Takjil sepanjang Jalan Sunan Kalijaga, Latsari, Tuban. Kegiatan ini mengacu pada Surat Kementerian Kesehatan Nomor KL.02.02/C.VI/352/2026 tanggal 16 Februari 2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan Keamanan Pangan Takjil pada Bulan Ramadhan 1447 H atau 2026 M.


Pengawasan menyasar sebanyak 20 pelaku UMKM yang menjual pangan olahan siap saji menjelang berbuka puasa. Tim melakukan pemeriksaan langsung, uji petik sampel, serta edukasi kepada pedagang dan penjamah pangan.


Selain Dinkes P2KB Tuban, kegiatan ini juga turut melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Tuban, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI) Tuban, serta sejumlah anggota Saka Bakti Husada Tuban.


Terkait pembinaan dan pengawasan tersebut, JF Adminkes Ahli Muda Dinkes P2KB Tuban, Ike Mairina, menjelaskan bahwa pengawasan takjil penting untuk mencegah kejadian keracunan pangan selama Ramadhan.


“Takjil yang dijual harus memenuhi prinsip higiene dan sanitasi. Kami lakukan uji petik sampel pangan yang berpotensi tercemar. Jika ditemukan indikasi risiko, kami lakukan pembinaan langsung di lokasi,” ujarnya, Jumat (27/2).


Ia menambahkan, pedagang wajib memastikan makanan matang tidak disimpan lebih dari empat jam sebelum dikonsumsi. Pangan juga harus tertutup agar terhindar dari debu, asap kendaraan, serangga, dan droplet saat berbicara atau batuk.


Tim juga memeriksa kebersihan wadah dan alat makan. Proses pencucian harus menggunakan air bersih yang mengalir serta sabun. Pedagang diminta rutin cuci tangan pakai sabun, memakai pakaian bersih, serta menggunakan masker saat melayani pembeli.


Jika terjadi dugaan Kejadian Luar Biasa keracunan pangan, petugas kesehatan akan melakukan penanggulangan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan.


Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Tuban, Nindya Mawardhani, mengingatkan pelaku UMKM agar menjadikan keamanan pangan sebagai prioritas.


“Kami ingin UMKM Tuban tidak hanya laris, tetapi juga aman. Kepercayaan konsumen lahir dari kualitas dan kebersihan produk. Jika standar higiene dipenuhi, usaha bisa berkelanjutan,” tegasnya.


Lebih lanjut, hasil pemeriksaan pangan dan takjil selama Ramadhan 2026 ini selanjutnya akan dilaporkan melalui tautan resmi Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari sistem pemantauan nasional.


Melalui pembinaan ini, Pemkab Tuban memastikan takjil yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi dan mendukung ibadah Ramadhan yang sehat bagi warga Tuban. (bp).

PEMKAB TUBAN DIJADWALKAN TERIMA EPIK MOBILE, DISINERGIKAN DENGAN PASAR MURAH RAMADAN




Tuban, MCE – Pemerintah Kabupaten Tuban dijadwalkan menjadi salah satu daerah sasaran distribusi Program EPIK (Etalase Pengendali Inflasi Kab/Kota) Mobile yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program ini merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok di berbagai wilayah Jawa Timur.


Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan truk EPIK Mobile dari Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Pelepasan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian High Level Meeting TPID dan TP2DD Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, kamis (26/2).


Truk EPIK Mobile membawa sejumlah komoditas pangan strategis, di antaranya beras medium SPHP sebanyak 2 ton, beras Jatim CETTAR 2 ton, minyak goreng 100 karton, serta gula pasir 1 ton. Komoditas tersebut akan didistribusikan secara bergilir ke 15 kabupaten/kota guna menekan potensi kenaikan harga dan menjaga daya beli masyarakat.


Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Pemprov Jatim dalam memperkuat pengendalian inflasi melalui EPIK Mobile. "Pemerintah Kabupaten Tuban siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, dan akan memastikan koordinasi lintas perangkat daerah berjalan optimal agar distribusi tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat." Ujarnya.


Lebih lanjut, Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban menjelaskan, pelaksanaan EPIK Mobile di Kabupaten Tuban akan disinergikan dengan program Pasar Murah Ramadan yang telah digelar Pemkab Tuban di 20 Kecamatan. Rencananya kegiatan ini akan di tempatkan di halaman Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau kawasan Mal Pelayanan Publik, "harapannya masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus memanfaatkan kemudahan akses layanan publik dalam satu lokasi." Imbuhnya.


Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat stabilisasi harga menjelang Ramadan, menjaga ketersediaan pasokan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tuban secara berkelanjutan.  (bp).

Gubernur Khofifah Imbau THR Wajib Dibayar Maksimal H-7 Lebaran 1447 Hijriyah, Pemprov Jatim Buka 54 Posko Layanan untuk Kawal Hak Pekerja




Tuban, MCE – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh pengusaha di Jawa Timur untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada para pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.


Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah di Surabaya, Jumat (27/2), sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya.


"Ini kan sudah masuk Ramadhan, sebentar lagi datang Hari Raya Idul Fitri, saya sampaikan kepada para pengusaha di Jawa Timur agar sebelum 7 hari menjelang lebaran, THR para pekerja sudah harus dibayarkan," kata Khofifah.


Gubernur Khofifah menegaskan bahwa THR Keagamaan merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh pengusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian THR tidak hanya menjadi kewajiban normatif, tetapi juga bagian dari perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.


"THR ini adalah bentuk kewajiban pengusaha untuk memenuhi salah satu aspek kesejahteraan dan perlindungan terhadap tenaga kerjanya, yang diharapkan pula dapat mendongkrak kinerja dan produktivitas pekerja/buruh dalam pekerjaannya," terang Khofifah.


Menurutnya, momentum Idul Fitri identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Oleh sebab itu, pembayaran THR tepat waktu sangat penting untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya.


"Lebaran atau Idul Fitri ini kan momentum untuk berbagi kebahagiaan, yang rasanya pengeluaran akan terasa lebih dari biasanya," imbuhnya.


Untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka 54 titik Posko Pelayanan THR Keagamaan Tahun 2026 yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.


"Posko THR Keagamaan Jawa Timur Tahun 2026 melayani aduan masyarakat khususnya para buruh dan pekerja mulai tanggal 26 Februari sampai dengan 17 Maret 2026 pada hari kerja," katanya.


Adapun lokasi posko meliputi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur sebagai posko induk, UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jawa Timur, serta kantor instansi yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur. Selain itu, terdapat pula posko layanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo.


Selain layanan tatap muka, Pemprov Jawa Timur juga menyediakan kanal pengaduan secara daring melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHR. Setiap pengaduan yang masuk secara online akan ditindaklanjuti dan diarahkan untuk melengkapi laporan tertulis sesuai persyaratan yang berlaku.


"Posko THR Keagamaan ini akan melayani aduan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung," tuturnya.


Khofifah berharap seluruh pengusaha dapat mematuhi ketentuan pembayaran THR secara tepat waktu, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Jawa Timur.


Ia juga optimistis, pembayaran THR tepat waktu akan turut mendorong perputaran ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.


"Ada kebahagiaan yang harus dibagi oleh pengusaha kepada pekerjanya, dan saya optimis bahwa THR ini juga akan memberikan dampak pada daya beli masyarakat menjelang Jari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah," pungkasnya. (bp).

​Gelar Safari Ramadhan di Dumpiagung, Bupati Yes Perkuat Sinergi Desa dan Kawal Program Nasional Menuju Indonesia Emas 2045




​LAMONGAN, MCE – Momentum bulan suci Ramadhan 1447 H menjadi ruang dialogis yang hangat antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan masyarakat arus bawah. Bupati Lamongan, Dr. Yuhronur Efendi, MBA, bersama jajaran Forkopimda, melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Ar-Rahman, Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu, pada Jumat (27/2).


​Kegiatan ini bukan sekadar ritual seremonial tahunan, melainkan menjadi wadah strategis bagi Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut untuk menyerap aspirasi langsung, mempererat tali silaturahmi, serta memantau progres pembangunan di tingkat desa.


​Dalam sambutannya, Pak Yes memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Dumpiagung atas capaian sektor pertanian yang gemilang. Beliau menilai keberhasilan panen raya di wilayah ini merupakan bukti nyata dari kerja keras petani yang didukung oleh ekosistem pertanian yang semakin membaik.


​“Alhamdulillah, pantauan kami di lapangan menunjukkan hasil panen yang memuaskan dengan harga jual yang stabil dan kompetitif. Ini adalah kabar baik bagi penguatan ekonomi kerakyatan kita. Semoga tren positif ini terus meningkat sehingga kesejahteraan petani di Lamongan semakin kokoh,” ujar Pak Yes di hadapan para jamaah dan tokoh masyarakat.


​Lebih lanjut, Bupati Lamongan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal visi besar kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto. Pak Yes menyoroti dua poin krusial yang menjadi fokus utama di Desa Dumpiagung, yakni:
​1. Penguatan Ekonomi melalui KDMP: Optimalisasi program penguatan ekonomi desa guna memastikan kemandirian finansial masyarakat lokal.
​2. Makan Bergizi Gratis (MBG): Memastikan kesiapan infrastruktur dan validitas data agar program nasional ini berjalan presisi, transparan, dan sesuai regulasi yang ditetapkan demi peningkatan kualitas SDM sejak dini.


​Memasuki satu tahun kepemimpinan pasangan Yes-Dirham, berbagai program strategis terus dipacu implementasinya. Salah satu yang menjadi primadona adalah program Jamula (Jalan Mantap Umum Lamongan) yang fokus pada konektivitas antarwilayah guna memacu perputaran ekonomi.


​Pak Yes menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik adalah harga mati untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Transformasi ini dipandang sebagai fondasi penting bagi Kabupaten Lamongan dalam berkontribusi mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.


​“Pembangunan tidak bisa berjalan searah. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah, elemen masyarakat, dan tokoh agama. Mari kita perkuat sinergi ini untuk mewujudkan Lamongan yang semakin baik, semakin inklusif, dan semakin berjaya,” pungkasnya.


​Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial dan santunan, yang semakin menambah khidmat suasana Safari Ramadhan di Desa Dumpiagung tersebut. (bp). 

Kamis, 26 Februari 2026

​Skandal Perbankan BPR Panca Dana Terbongkar: OJK Ungkap Modus Kredit Fiktif dan Deposito Gelap Senilai Miliaran Rupiah




​DEPOK, MCE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana perbankan yang mengguncang PT BPR Panca Dana, Kota Depok, Jawa Barat. Langkah tegas ini diambil untuk membedah praktik lancung yang dilakukan oleh oknum internal hingga menyebabkan kerugian besar bagi institusi dan nasabah. Jumat (27/2/2026). 


​Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, OJK mengungkap dua strategi ilegal yang digunakan para tersangka untuk mengeruk keuntungan pribadi:

1. Pencairan Deposito Tanpa Sepengetahuan Deposan
​Periode: Oktober 2018 hingga Mei 2024.
​Skala: Melibatkan 96 bilyet deposito atas nama 35 deposan.
​Kerugian: Total nilai pencairan ilegal mencapai Rp14.024.517.848,00.

2. Pemberian Kredit Fiktif
​Periode: Mei 2020 hingga Mei 2024.
​Skala: Sebanyak 660 fasilitas kredit diberikan kepada 646 debitur yang tidak valid.
​Baki Debet: Per Agustus 2024, nilai baki debet dari kredit fiktif ini tercatat sebesar Rp32.430.827.831,00.


​Penyidik OJK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni AK (mantan Direktur Utama), MM (Customer Service), dan VAS (Kepala Bagian Operasional). Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK), juncto Pasal 20 huruf c KUHP dan Pasal 127 ayat (1) KUHP.


​Atas perbuatan tersebut, para tersangka terancam hukuman yang tidak main-main: pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar.


​Sebagai upaya pemulihan, penyidik OJK telah menyita sejumlah aset yang diduga hasil tindak pidana, antara lain: Tanah dan bangunan di wilayah Sawangan, Kota Depok; Satu unit kendaraan mobil; Perhiasan serta barang bukti pendukung lainnya.


​Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), dan OJK telah menyerahkan para tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok (Tahap II). OJK menegaskan bahwa proses hukum ini difokuskan pada oknum yang bertanggung jawab tanpa mengganggu kegiatan operasional bank, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap tenang. (bp). 

Pemkab Bojonegoro Tegaskan Portal Adalah Benteng Infrastruktur, Bukan Lahan Transaksi




​BOJONEGORO, MCE – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak main-main dalam menjaga aset publik. Menyikapi kegaduhan di media sosial terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di area portal Jembatan Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro memberikan klarifikasi tegas sekaligus peringatan keras: Portal tersebut berdiri untuk hukum, bukan untuk upeti. Jumat (27/2/2026). 


​Pemasangan portal di Jembatan Luwihaji bukan tanpa alasan. Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran besar dari rakyat ini kerap terancam oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Truk-truk raksasa yang melebihi kapasitas beban menjadi musuh utama yang memperpendek umur jembatan dan merusak permukaan jalan, yang pada akhirnya hanya akan merugikan masyarakat luas.


​Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Wely Fitrama, menegaskan bahwa kehadiran portal tersebut adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat untuk menikmati jalan yang aman dan lancar. Ia menepis narasi yang berkembang di media sosial bahwa portal tersebut menjadi titik pungutan bagi kendaraan yang melintas.


​“Kami tegaskan, portal itu dibangun murni untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fungsinya sebagai filter fisik terhadap kendaraan yang melanggar dimensi. Jika ada oknum yang menarik pungutan dalam bentuk apa pun, itu murni tindakan ilegal dan tidak memiliki dasar hukum,” ujar Wely dengan nada bicara lugas, Senin (23/2/2026).


​Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyadari bahwa isu pungli adalah isu sensitif yang bisa mengikis kepercayaan publik. Oleh karena itu, Dishub memastikan bahwa operasional penjagaan atau pengawasan di area portal tidak dipungut biaya sepeser pun.


​Wely menambahkan, masyarakat dan pengguna jalan harus cerdas dan berani menolak jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Pemasangan portal adalah instrumen teknis untuk menegakkan aturan tonase, bukan instrumen retribusi ilegal.


​Melalui klarifikasi ini, Pemkab Bojonegoro mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi. Infrastruktur Jembatan Luwihaji adalah milik bersama yang menghubungkan urat nadi ekonomi antarwilayah. Menjaga jembatan dari kendaraan ODOL berarti menjaga konektivitas ekonomi tetap stabil dalam jangka panjang.


​“Jangan biarkan infrastruktur kita hancur karena ego segelintir pihak yang melanggar aturan muatan. Dan jangan biarkan integritas pelayanan publik ternoda oleh praktik tidak terpuji. Mari kita jaga bersama,” pungkas Wely. (bp). 

Gubernur Jatim Tekankan Sinergi TPID–TP2DD, Bupati Tuban Siap Perkuat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi




Tuban, MCE – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan serta Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Jawa Timur Tahun 2026 yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Kamis (26/2). Forum tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Jawa Timur, termasuk Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E.


Pada kesempatan ini hadir mendampingi Mas Bupati, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban, Sodikin, S.E., M.AP., dan Kepala Bagian Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Administrasi Pembangunan Setda Tuban, Handrijanto, S.E.


Dalam arahannya, Gubernur Jawa Timur menekankan pentingnya sinergi antara TPID dan TP2DD dalam menjaga ritme pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, kolaborasi kedua tim menjadi fondasi utama dalam pengendalian inflasi, stabilitas harga kebutuhan pokok, sekaligus percepatan transformasi digital hingga ke level kabupaten/kota.


Ia menyampaikan bahwa pengendalian inflasi harus dimaknai sebagai momentum memperkuat konsumsi rumah tangga, mengingat daya beli masyarakat memegang peranan besar dalam struktur pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.


Selain itu, optimalisasi produk pangan lokal turut menjadi sorotan. Pemerintah daerah diminta untuk mendorong pemanfaatan komoditas lokal, khususnya sektor perikanan dan peternakan, guna mengurangi ketergantungan pada produk impor dan mendukung program  nasional pemenuhan kebutuhan Makan Bergizi Gratis.


Gubernur juga menginstruksikan agar kepala daerah melakukan pendalaman monitoring harga dan pasokan secara real-time, memperkuat koordinasi antara daerah produsen dan konsumen, serta mempercepat integrasi layanan digital untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.


“Kepala daerah bersama tim wajib turun langsung memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga di pasaran,” tegasnya.


Sementara itu, Bupati Tuban menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tuban dalam menindaklanjuti arahan tersebut melalui langkah konkret pengendalian inflasi dan penguatan digitalisasi. Salah satunya melalui pelaksanaan Pasar Murah Ramadan 2026 di 20 kecamatan dengan menyediakan sembilan komoditas strategis yang dijual di bawah harga pasar guna menjaga daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H.


Selain itu, Pemkab Tuban  juga telah meluncurkan program E-Retribusi yang dikembangkan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Tuban sebagai sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Jatim guna memperkuat integrasi transaksi digital daerah.


“Pemkab Tuban siap memperkuat pengendalian inflasi dan transformasi digital sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mas Lindra, Sapaan akrab Bupati Tuban.


Forum ini menegaskan komitmen bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah secara terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan. (bp).

Berita Terbaru