Kamis, 23 April 2026

Bupati dan Kapolres Tinjau Pasar Baru Pagi Hari, 41 Kios Terdampak Kebakaran Dini Hari



Tuban, MCE - Kebakaran menghanguskan puluhan kios di Pasar Baru Tuban, Kamis (23/4) dini hari. Api yang muncul sekitar pukul 03.10 WIB baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB. Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama Kapolres Tuban AKBP Alaiddin kemudian turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan penanganan berjalan dan pedagang segera bisa kembali beraktivitas.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban menyampaikan, proses pemadaman berlangsung cepat berkat kolaborasi lintas pihak. “Penanganan terasa cepat karena kolaborasi dari seluruh pihak, penanganan kurang lebih sekitar 1 jam 30 menit mulai dari jam 3.10 sampai dengan sekitar jam setengah 5 sudah dipadamkan,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi.


Selanjutnya, petugas masih melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada titik api tersisa. Pada saat bersamaan, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengungkap penyebab kebakaran.


Data sementara mencatat sebanyak 41 kios dan los terdampak, yang dimiliki sekitar 15 pedagang. “Total dari los dan kios ada 41 kios dan los dan itu dimiliki oleh 15 orang pemiliknya,” kata Bupati.


Kemudian, pemerintah daerah menunggu proses olah TKP sebelum melakukan pembersihan area. Setelah itu, pedagang akan difasilitasi agar dapat kembali berjualan di lokasi tersebut. “Nanti setelah pembersihan area, nanti juga akan langsung kita tempatkan lagi di sini untuk para pedagang-pedagang bisa kembali lagi mencari rezekinya,” ujarnya.


Terkait kerugian yang dialami pedagang, estimasi awal diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta dengan asumsi rata-rata Rp5 juta per kios dari total 41 kios. “Namun, angka ini masih sementara karena belum dilakukan pendataan langsung kepada para pedagang,” terang Mas Lindra.


Di sisi lain, Pemkab Tuban menyiapkan langkah darurat dengan mendirikan tenda sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan sambil menunggu penataan lanjutan. Tak hanya itu, Bupati memastikan akan dilakukan penataan ulang pasar dengan melibatkan pedagang. Langkah ini diambil karena Pasar Baru telah beberapa kali mengalami kebakaran.


“Ke depan, pemerintah memastikan akan ada penataan ulang. Termasuk perbaikan tata letak kios agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.


Sementara itu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Untuk penyebab kebakaran, masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. “Penjelasan teknis akan disampaikan oleh Kapolres setelah proses kajian selesai,” katanya.


Evaluasi juga akan menyasar fasilitas pendukung, termasuk hidran yang dinilai belum cukup menjangkau seluruh area pasar. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan guna mencegah kejadian serupa. (bp).

Satpol PP, Damkar dan BPBD Tuban Susun Program Edukasi Pedagang tentang Mitigasi Kebakaran



TUBAN, MCE – Pemkab Tuban melalui Satpol PP dan Damkar bersama BPBD Tuban bergerak cepat menyusun program edukasi para pedagang terkait mitigasi bencana kebakaran di lokasi usaha, menyusul insiden kebakaran yang terjadi di Pasar Baru Tuban.


Sebagaimana diketahui, kebakaran di Pasar Baru Tuban terjadi pada pukul 03.10 WIB dan menghanguskan sebanyak 41 kios, Kamis (23/04/2026). Berkat respon cepat dan kerja sama lintas sektoral, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam. Proses pemadaman melibatkan 50 personel gabungan dengan dukungan 7 unit mobil pemadam kebakaran serta 6 truk tangki air dari BPBD Tuban. Pada kesempatan ini, Bupati Tuban bersama Kapolres Tuban meninjau langsung proses penanganan kebakaran.


Usai peninjauan lokasi, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, menyampaikan kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan secara bersama. Salah satunya melalui pemenuhan sertifikat laik fungsi bagi pelaku usaha. Guna mencegah terjadinya kebakaran di pasar, diperlukan edukasi terkait pentingnya sertifikat laik fungsi. Dokumen ini memuat persyaratan sistem proteksi kebakaran, baik aktif maupun pasif. "Kami berpesan agar pelaku usaha segera mengurus sertifikat tersebut sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.


Ia menambahkan pemenuhan sistem proteksi kebakaran harus menjadi perhatian seluruh pedagang. Penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap toko atau pada titik-titik tertentu dinilai sangat penting sebagai langkah awal penanganan jika terjadi kebakaran.

“Dengan adanya APAR, pedagang dapat melakukan penanganan awal sehingga api tidak semakin besar dan meluas. Ini penting untuk meminimalkan kerugian maupun potensi korban,” imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Sudarmaji, menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati Tuban, pihaknya bersama Satpol PP dan Damkar serta OPD terkait akan melakukan penataan ulang lokasi pasar. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan aspek keselamatan dan memudahkan penempatan sarana proteksi kebakaran seperti hidran dan tangki air.


“Penataan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kebakaran, baik yang disebabkan oleh korsleting listrik, pembakaran sampah, maupun faktor lainnya. Dengan sistem yang lebih tertata, penanganan awal bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.


Selain itu, BPBD bersama Satpol PP dan Damkar Tuban juga akan memberikan edukasi dan pelatihan kepada para pedagang mengenai mitigasi kebakaran. Materi yang disampaikan meliputi penggunaan APAR, identifikasi faktor penyebab kebakaran, hingga langkah-langkah penanganan saat terjadi kebakaran.


Melalui upaya edukasi dan penguatan sistem proteksi ini, Pemkab Tuban berharap kesadaran dan kesiapsiagaan para pedagang semakin meningkat. Dengan demikian, potensi risiko kebakaran dapat ditekan, sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman, tertib, dan memberikan rasa tenang bagi seluruh masyarakat. (bp).

Rabu, 22 April 2026

Bangun Desa Berbasis Data, Tambakboyo Siapkan Tiga Desa Ikuti Program Desa Cantik 2026




Tuban, MCE - Upaya menghadirkan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tuban melalui peningkatan literasi dan pemanfaatan data statistik di tingkat desa. Melalui sosialisasi dan pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Kecamatan Tambakboyo yang dilaksanakan di pendapa Kecamatan Tambakboyo, Rabu (22/4).


Pada kesempatan tersebut, Camat Tambakboyo, Ari Wibowo Waspodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas desa dalam pengelolaan data. Ia menjelaskan, Kecamatan Tambakboyo mengusulkan tiga desa, yakni Desa Sawir, Desa Gadon, dan Desa Mulyoagung sebagai percontohan. “Program ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan literasi dan pemanfaatan data statistik di tingkat desa,” ujar Ari—sapaan Camat Tambakboyo.


Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD), perguruan tinggi, pihak swasta dan pemerintah desa menjadi kunci agar pengelolaan data desa berjalan optimal dan berdampak langsung pada perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.


Selanjutnya, Kepala BPS Kabupaten Tuban, Wicaksono, menjelaskan bahwa Program Desa Cantik merupakan bagian dari pembangunan sistem statistik nasional yang berkelanjutan. “Melalui program Desa Cantik, kami berupaya meningkatkan literasi, pemahaman, serta kesadaran perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan statistik,” ungkap Wicaksono.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program ini juga mendorong standarisasi pengelolaan data serta pembentukan agen statistik di tingkat desa. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.


Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menilai tiga desa yang diusulkan telah memiliki kesiapan untuk menjalankan program tersebut. “Apabila data yang disajikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut akan mendukung terwujudnya desa informatif,” jelasnya.


Kemudian, ia berharap capaian Kabupaten Tuban yang telah meraih predikat kabupaten informatif dapat diikuti oleh desa-desa melalui penguatan data statistik. Ia juga mencontohkan keberhasilan Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, yang masuk dalam lima besar nasional Program Desa Cantik tahun 2025. Pemanfaatan data hasil verifikasi dan validasi juga ditekankan agar program pembangunan desa dapat berjalan tepat sasaran.


Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Desa Cantik oleh sejumlah pihak terkait, termasuk BPS, Diskominfo SP Tuban, Dinsos P3A dan PMD Tuban, Camat Tambakboyo, serta kepala desa dari tiga desa yang diusulkan.


Dengan adanya program ini, diharapkan desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi mampu berperan sebagai subjek yang aktif mengelola data secara mandiri. Pemkab Tuban berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi guna meningkatkan kualitas data desa demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran bagi masyarakat. (bp).

Selasa, 21 April 2026

Baru Seumur Jagung Menjabat, 'Geng' Gubernur AW Sudah Dicokok KPK—Ajudan Jadi Kurir Setoran Syahwat Korupsi



JAKARTA, MCE – Belum juga kering tinta di SK pelantikan, kursi empuk singgasana Gubernur Riau periode 2025-2030 sudah digoyang badai korupsi yang memuakkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan MJN, ajudan setia sang Gubernur, dalam drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menguak borok pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.


​Modus Klasik: Anggaran Digelembungkan, Kantong Pribadi Digemukkan

​Konstruksi perkara ini benar-benar memperlihatkan betapa kreatifnya para oknum dalam merampok uang rakyat. Sang Gubernur, berinisial AW, diduga menjadi otak di balik skema pemerasan terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau.


​Modusnya? Sangat licin. Anggaran tahun 2025 untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI sengaja ditambah drastis dari Rp71,6 Miliar menjadi Rp177,4 Miliar. Kenaikan fantastis sebesar Rp106 Miliar ini ternyata bukan demi aspal yang lebih mulus, melainkan demi "jatah preman" alias fee sebesar 2,5% hingga 5% yang wajib disetorkan ke kantong sang penguasa.


​Ajudan atau Kurir Uang Haram?

​MJN, yang seharusnya bertugas menjaga martabat pimpinannya, justru berakhir menjadi "tukang tagih" dan kurir uang haram. Dalam catatan KPK, MJN diduga menjadi jembatan distribusi uang panas dari sejumlah kepala UPT untuk AW dengan rincian yang bikin elus dada:

​- Tahap I: Senilai Rp950 Juta.

​- Tahap II: Senilai Rp450 Juta.


​Bayangkan, miliaran rupiah mengalir hanya dalam sekejap di saat rakyat Riau mungkin masih bermimpi melihat jalanan mereka bebas lubang.


​"Titah Raja" Tak Selalu Benar

​KPK tak hanya sekadar memborgol tangan-tangan kotor ini, tapi juga melempar sindiran pedas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). KPK menegaskan bahwa menjadi bawahan bukan berarti harus menjadi budak yang patuh pada perintah sesat kepala daerah.


"Aparatur di daerah seharusnya berani menolak perintah yang melanggar hukum. Jangan mau jadi tameng atau kurir korupsi atas nama loyalitas buta," tegas jubir dalam keterangannya.


​Kini, MJN harus rela menukar seragam dinasnya dengan rompi oranye "keramat" KPK. Sementara itu, publik Riau dipaksa menelan pil pahit: memilih pemimpin baru dengan harapan perubahan, namun justru mendapatkan sekumpulan serigala berbulu domba yang sibuk menggerogoti APBD bahkan sebelum masa jabatan mereka genap satu tahun.


​Apakah ini akhir dari gurita korupsi di Riau, atau hanya pucuk gunung es dari kabinet "Premanisme Birokrasi" yang baru seumur jagung? Kita tunggu saja kejutan dari gedung merah putih selanjutnya.


​Editor: [bp/MCE]
Sumber: Rilis Resmi KPK RI (13 April 2026)

Senin, 20 April 2026

​Konde Bukan Pajangan, Kebaya Bukan Sekadar Konten! Kepala MTsN 1 Bojonegoro: Siswi Jangan Lembek di Tengah Krisis Global



BOJONEGORO, MCE – Upacara Hari Kartini, 21 April 2026, di MTsN 1 Bojonegoro tahun ini tak sekadar menjadi ajang pamer busana adat. Di bawah terik matahari yang seolah menguji nyali, sebuah teguran keras dilontarkan untuk menyentil kesadaran para generasi Z yang mulai terlena dengan zona nyaman.


​Dunia sedang tidak baik-baik saja. Guncangan krisis energi global mulai terasa hingga ke dapur-dapur rakyat. Namun, di tengah karut-marut dunia, masih banyak generasi muda yang justru asyik dengan "krisis semangat".


​Kepala MTsN 1 Bojonegoro, M. Saifuddin Yulianto, S. Ag., M. Pd. I, dalam amanatnya mengatakan bahwa para penerus bangsa, khususnya siswi madrasah, tidak boleh hanya menjadi penonton di masa sulit ini. Beliau menegaskan bahwa semangat "Habis Gelap Terbitlah Terang" milik Kartini bukan sekadar slogan buat status media sosial, melainkan instruksi untuk bangkit dari kegelapan mentalitas yang lemah.


​Mentalitas Khadijah di Era Krisis Energi

​Dalam pidato yang cukup menyengat tersebut, ditegaskan bahwa emansipasi bukan berarti menuntut persamaan hak tanpa mau memikul tanggung jawab berat. Siswi madrasah harus berkaca pada tokoh-tokoh besar Islam yang tak hanya "eksis" tapi juga "berdampak".

​- Khadijah RA: Bukan sekadar pendamping, beliau adalah penyokong ekonomi dan mental Rasul saat dunia sedang gelap-gelapnya.

​- Aisyah RA: Bukti nyata bahwa kecerdasan intelektual adalah senjata utama perempuan. Beliau adalah ilmuwan dan ahli hadits, bukan wanita yang sibuk memikirkan filter kamera.

​- Siti Sofiyah: Prajurit wanita yang membuktikan bahwa keberanian tidak mengenal jenis kelamin.


​Sukses Gak Butuh Alasan Gender!

​Pesan menohok dalam upacara tersebut sangat jelas: Dunia tahun 2026 tidak akan bertanya apa jenis kelaminmu saat harga energi melonjak atau persaingan kerja kian brutal. Dunia hanya akan bertanya seberapa besar semangatmu untuk bertahan dan menang.


​"Intinya, sukses tidak peduli laki-laki atau perempuan. Yang penting adalah semangat untuk sukses itu sendiri," tulis narasi perjuangan hari ini.


​Jika hari ini para siswi masih lebih sibuk mengeluh soal panasnya matahari saat upacara daripada memikirkan strategi masa depan, maka konde dan kebaya yang mereka kenakan hanyalah kostum tanpa makna. Kartini berjuang agar perempuan punya otak yang cerdas, bukan sekadar agar perempuan bisa berdandan.


​Sudahkah Anda menjadi "Terang" di tengah "Gelapnya" krisis hari ini? Atau jangan-jangan, Anda masih asyik menikmati kegelapan dalam kemalasan?


​Bagaimana menurut Anda? Apakah upacara Kartini saat ini hanya formalitas atau benar-benar membakar semangat? Sampaikan di kolom komentar. (bp). 

Oknum Polisi & Oknum ASN Nganjuk Digerebek: "Dinas Malam" Berujung Handuk Oranye dan Ban Kempes




​NGANJUK, MCE – Sepertinya peribahasa "sepandai-pandainya tupai melompat" perlu direvisi menjadi "sepandai-pandainya oknum sembunyi, akhirnya kena ciduk juga." Jagat maya dan warga Perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kelurahan Begadung, mendadak heboh pada Jumat (17/4/2026) sore. Bukan karena ada pembagian sembako, melainkan karena drama penggerebekan sepasang insan yang diduga tengah asyik "rapat gelap" di dalam sebuah rumah kontrakan.


​Pemeran utamanya? Seorang pria berinisial D yang disebut-sebut sebagai oknum anggota Polres Nganjuk, dan seorang wanita berinisial AN, yang disinyalir merupakan oknum ASN (PPPK) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk. Kombinasi profesi yang seharusnya melayani masyarakat, namun kali ini malah "melayani" ego masing-masing di rumah kontrakan Blok L Nomor 01.


​Drama Penguntitan: Intelijen Keluarga Lebih Tajam dari Reserse

​Kisah ini tidak butuh detektif swasta mahal. Cukup dengan intuisi keluarga yang sudah mencium aroma pengkhianatan selama dua tahun terakhir. Kabarnya, suami AN sudah lama mendengar desas-desus istrinya "main belakang," namun selama ini hanya berujung foto-foto buram tanpa bukti kuat.


​Puncaknya terjadi Jumat sore itu. Bak adegan film action, adik AN membuntuti kakaknya dari kejauhan. Target berhenti di sebuah rumah kontrakan milik pegawai bank yang disewa si pria sejak November 2025. Begitu keduanya masuk dan pintu tertutup rapat tanpa tanda-tanda akan keluar, "operasi senyap" keluarga pun berubah menjadi penggerebekan massal.


​Mobil Mewah Jadi Sasaran "Gemoy" Warga

​Warga yang geram melihat kelakuan pasangan ini tidak tinggal diam. Sebuah Honda Jazz bernopol AA 1466 T yang terparkir manis di depan rumah menjadi sasaran pelampiasan. Hasilnya? Empat ban dikempiskan total, sementara bodi mobil yang tadinya mulus kini penuh dengan "tato" goresan benda tajam. Mungkin ini cara warga mengingatkan bahwa parkir sembarangan untuk urusan yang tidak-tidak itu ada biayanya.


​Fashion Show "Handuk Oranye" dan Aksi Bungkam Propam

​Sekitar pukul 17.20 WIB, suasana makin panas. Saat pintu samping terbuka, keluarlah si oknum ASN berinisial AN dengan gaya fashion yang tidak biasa: menutupi kepala dan wajahnya rapat-rapat menggunakan handuk oranye. Sementara si pria, D, yang memakai baju hijau, hanya bisa menunduk layu di bawah kawalan ketat petugas dan sorakan "hadiah" dari warga yang menonton.


​Keduanya langsung digiring masuk ke mobil Provos Polres Nganjuk. Lucunya, saat dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Nganjuk, AKP Heri Buntoro, tampak melakukan aksi "jurus bungkam" yang klasik.


"Belum tahu, belum tahu. Nanti saja, masih proses," cetusnya singkat.


​Padahal, pihak keluarga wanita sudah berteriak lantang meyakinkan bahwa si pria memang anggota aktif korps baju cokelat.


​Netizen Nunggu Update: Sanksi atau Sekadar Mediasi?

​Kini bola panas ada di tangan Polres Nganjuk dan Pemkab Nganjuk. Apakah ini hanya akan dianggap "urusan pribadi," atau ada tindakan tegas bagi mereka yang mencoreng institusi? Yang jelas, satu unit Honda Jazz sudah jadi korban, satu rumah tangga sudah di ambang kehancuran, dan satu kabupaten sudah mendapatkan tontonan gratis sore hari yang sangat... menyengat.


​Jadi, buat para oknum di luar sana: Hati-hati, mata keluarga dan ban kempes selalu mengintai Anda. (bp). 

Pemkab Tuban Gelar Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Petakan Kapasitas ASN Secara Terukur




TUBAN, MCE – Pemkab TUban melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Uji Kompetensi (Ujikom) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan manajemen kinerja aparatur berbasis kompetensi.
Pelaksanaan Uji Kompetensi diikuti 693 PPPK Paruh Waktu yang diselenggarakan pada 20-23 April 2026 di Gedung Assesment dan Development Center BKPSDM Tuban.

Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menjelaskan pelaksanaan uji kompetensi dilatarbelakangi oleh ketentuan dalam Kepmenpanrb Nomor 16 Tahun 2025 yang mengamanatkan evaluasi kinerja PPPK dilakukan secara berkala, baik triwulanan maupun tahunan. Melalui regulasi tersebut, PPPK Paruh Waktu wajib menjalani evaluasi kinerja secara terukur. “Salah satu instrumennya adalah uji kompetensi ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ujikom digelar dengan tujuan untuk memetakan kompetensi yang dimiliki PPPK Paruh Waktu. Sehingga dapat mendukung capaian kinerja organisasi secara optimal. Melalui pemetaan ini, Pemkab Tuban dapat mengetahui sejauh mana kemampuan aparatur dalam menjalankan tugasnya.

“Tujuan utama ujikom adalah memperoleh gambaran nyata terkait kompetensi masing-masing PPPK Paruh Waktu. Ini penting untuk mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, aspek penilaian yang ditekankan meliputi kompetensi teknis administratif yang berkaitan langsung dengan tugas yang telah dijalankan selama tiga bulan terakhir. Penilaian ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja yang lebih komprehensif.

Adapun teknis pelaksanaan ujikom dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang mengedepankan prinsip objektivitas, ketepatan, dan kecepatan hasil. Berdasarkan jadwal, pelaksanaan berlangsung selama empat hari dengan pembagian peserta dalam beberapa sesi, masing-masing berdurasi kurang lebih 120 menit. “Dengan sistem CAT, hasil yang diperoleh lebih akurat dan transparan. Kami juga mengimbau peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar memperoleh hasil maksimal,” jelasnya.

Fien Roekmini menerangan pelaksanaan ujikom triwulan pertama ini, BKPSDM menargetkan tersusunnya peta kompetensi PPPK Paruh Waktu secara menyeluruh. Peta tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan gap yang ada. “Output yang diharapkan adalah peta kompetensi yang jelas, sehingga pengembangan SDM bisa lebih tepat sasaran,” terangnya.

Hasil ujikom nantinya tidak berdiri sendiri, melainkan akan diintegrasikan dengan berbagai aspek penilaian kinerja lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Tuban semakin berbasis data dan terukur.

“Ujikom ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pemetaan kompetensi, yang selanjutnya akan dikombinasikan dengan indikator kinerja lainnya sebagai dasar pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (bp). 

Berita Terbaru