Kamis, 05 Februari 2026

​Menanti Kejujuran di Kursi Saksi, Teka-teki "Setoran" 30 Persen dan Absensi Khofifah




​SURABAYA, MCE – Tabir gelap dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur memasuki babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melayangkan jadwal ulang pemanggilan Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis, 12 Februari 2026 mendatang.


​Penundaan ini terjadi setelah Gubernur Jawa Timur tersebut absen dalam persidangan hari ini (5/2) dengan alasan agenda kedinasan yang padat, mulai dari pertemuan dengan MPR RI hingga persiapan menyambut kunjungan Presiden Prabowo Subianto.


​Kehadiran Khofifah bukan sekadar formalitas birokrasi. Kesaksiannya menjadi kunci sentral untuk membedah mekanisme penganggaran hibah tahun 2019–2022 yang diduga menjadi bancakan. Lebih jauh, JPU KPK, Dame Maria Silaban, menegaskan bahwa Khofifah perlu mengklarifikasi poin krusial dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Kusnadi.


​Mantan Ketua DPRD Jatim tersebut melontarkan pengakuan mengejutkan: aliran dana hibah diduga mengucur sebesar 30 persen dari total Rp120 miliar kepada sejumlah pihak, termasuk sang Gubernur.


​“Saudara Khofifah akan menjelaskan prosedur penganggaran. Termasuk yang ingin diklarifikasi terkait dari BAP Saudara Kusnadi,” ujar Dame dengan nada tegas di hadapan awak media usai persidangan.


​Meskipun Biro Hukum Pemprov Jatim telah memberikan konfirmasi hambatan jadwal, ruang bagi saksi mahkota ini tidaklah tanpa batas. Hakim telah memberikan sinyal tegas mengenai kepastian hukum dalam perkara ini.


​Jika pada pemanggilan kedua pekan depan Khofifah kembali absen, persidangan akan langsung melompat ke agenda pemeriksaan para terdakwa. Hal ini secara implisit menutup kesempatan bagi Gubernur untuk memberikan pembelaan atau klarifikasi langsung di muka sidang atas tudingan yang menyeret namanya.


​“Kalau tidak hadir, sesuai keputusan hakim, kita langsung masuk ke pemeriksaan terdakwa,” tandas Dame.


​Kini, publik menanti apakah Kamis depan kursi saksi akan terisi, ataukah dugaan aliran dana 30 persen itu akan tetap menjadi misteri yang menggantung di koridor kekuasaan Jawa Timur. (bp). 

Anggota Polres Lumajang Evakuasi Bayi yang Ditemukan di Warung Dekat Jembatan Curah Kebo




Lumajang, MCE – Kepolisian Resor Lumajang bergerak cepat menindaklanjuti penemuan seorang bayi yang ditinggalkan di sebuah warung dekat Jembatan Curah Kebo, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (4/2/2026).


Bayi tersebut pertama kali ditemukan warga yang sedang melintas dan mendengar suara tangisan. Mengetahui hal itu, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senduro.


Menindaklanjuti laporan tersebut, PS Kanit Samapta Polsek Senduro Polres Lumajang, Aiptu Rahmat Ari Wibowo, bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi bayi ke Puskesmas Senduro untuk mendapatkan penanganan medis.


Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, S.H., membenarkan adanya penemuan bayi tersebut.


“Alhamdulillah, bayi berhasil dievakuasi dengan cepat oleh anggota Polsek Senduro. Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan selamat serta masih dalam perawatan intensif pihak medis,” ujar Ipda Suprapto.


Ipda Suprapto menjelaskan, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terawat. Saat ditemukan, bayi mengenakan setelan baju warna hijau, topi warna kuning, serta selimut warna biru. 


Berdasarkan pemeriksaan awal medis, bayi tersebut diperkirakan baru berusia sekitar dua hari, ditandai dengan tali pusar yang masih menempel.


“Bayi ditemukan berada di atas meja kecil di warung milik saudara Hadi Laksono, tidak jauh dari Jembatan Curah Kebo,” jelasnya.


Lebih lanjut, Ipda Suprapto menambahkan bahwa bayi tersebut dievakuasi langsung oleh Aiptu Rahmat Ari Wibowo bersama Aipda Taufik, sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam menyelamatkan nyawa bayi.


Dalam perkembangan kasus, pihak kepolisian juga telah mengamankan kedua orang tua bayi. Keduanya menyerahkan diri ke Polsek Senduro.


“Dua orang tua bayi berinisial REN dan LI, pasangan suami istri warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, telah menyerahkan diri dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Senduro,” ungkapnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif kedua orang tua meninggalkan bayi tersebut diduga kuat karena faktor ekonomi.


Ipda Suprapto menjelaskan bahwa  penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional, sekaligus memastikan bayi mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.


“Keselamatan dan masa depan bayi menjadi prioritas utama kami. Proses hukum terhadap kedua orang tua akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. Kontributor: budi. 

Rabu, 04 Februari 2026

​Senyum Ceria Buah Hati, RSUD Dr. Soegiri Lamongan Hadirkan Layanan Spesialis Gigi Anak Terpadu





​LAMONGAN, MCE – Komitmen RSUD Dr. Soegiri Lamongan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus berlanjut. Menjawab kebutuhan akan perawatan medis yang spesifik bagi generasi muda, rumah sakit plat merah ini secara resmi memperkenalkan Poli Pedodonsia, sebuah pusat layanan spesialis gigi anak yang dirancang untuk memberikan perawatan komprehensif dengan pendekatan yang ramah anak. Kamis (5/2/2026). 


​Langkah ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan RSUD Dr. Soegiri dalam melengkapi fasilitas medis modern demi memenuhi ekspektasi masyarakat Lamongan dan sekitarnya. Bertempat di Poli Gigi dan Mulut Lantai 2, layanan ini hadir setiap hari Rabu dan Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.


​Kesehatan gigi anak memerlukan penanganan yang berbeda dibandingkan orang dewasa, baik dari sisi teknik medis maupun pendekatan psikologis. Oleh karena itu, Poli Pedodonsia ini dipimpin langsung oleh drg. Kirana Maha Dewi, Sp. KGA, seorang dokter spesialis gigi anak profesional. Kehadiran dokter spesialis (Sp. KGA) memastikan bahwa setiap tindakan dilakukan dengan standar keahlian tinggi yang disesuaikan dengan anatomi dan perkembangan gigi anak.


​Poli Pedodonsia RSUD Dr. Soegiri tidak hanya sekadar melayani pemeriksaan rutin, namun juga menyediakan berbagai tindakan medis tingkat lanjut, antara lain:
- ​Perawatan dengan Sedasi: Solusi bagi anak yang memiliki tingkat kecemasan tinggi agar tetap nyaman saat tindakan.
​- Pencegahan Dini: Pemeriksaan risiko gigi berlubang dan pemberian olesan penguat gigi.
​- Restorasi & Bedah: Pemasangan mahkota gigi khusus anak, perawatan saluran akar, saraf gigi, hingga bedah minor.
​- Layanan Khusus: Penanganan obturator bagi pasien dengan kondisi bibir sumbing (cleft lip and palate).


​Dengan moto "Soegiri Semakin Baik", pihak manajemen berkomitmen menciptakan atmosfer pengobatan yang menyenangkan guna menghilangkan stigma "takut ke dokter gigi" pada anak-anak.


​Bersamaan dengan momentum penguatan layanan ini, RSUD Dr. Soegiri juga turut memberikan penghormatan kepada pilar keempat demokrasi. Keluarga besar RSUD Dr. Soegiri mengucapkan:


​"Selamat Hari Pers Nasional 2026. Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat."


​Diharapkan melalui sinergi antara layanan kesehatan yang prima dan penyebaran informasi yang akurat dari insan pers, masyarakat dapat lebih teredukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi buah hati sejak dini. Mari konsultasikan kesehatan gigi putra-putri Anda di Poli Pedodonsia RSUD Dr. Soegiri demi mewujudkan senyum sehat masa depan bangsa. (s_genk). 

​Skandal Korupsi Sarpras SMK Jatim: Kejati Bongkar Persengkongkolan Keluarga dan Rekayasa Proyek Rp157,6 Miliar




SURABAYA, MCE – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus melakukan langkah progresif dalam mengurai benang kusut dugaan korupsi pengadaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2017. Ketegasan korps Adhyaksa ini ditandai dengan penetapan dan penahanan LT, Direktur PT Buana Jaya Surya, yang sempat berupaya menghindar dari jerat hukum. Kamis (5/2/2026). 


​Langkah penahanan LT tidak datang tanpa alasan. Tersangka dinilai tidak kooperatif setelah mangkir dari tiga kali panggilan resmi penyidik. Pelariannya berakhir saat tim intelejen Kejati Jatim berhasil melacak dan mengamankan LT di Menteng Park Apartment, Jakarta Pusat. Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa penyidik tidak akan membiarkan aktor intelektual maupun pelaksana lapangan bersembunyi di balik formalitas administrasi.


​Penyidikan mengungkap fakta mengejutkan mengenai relasi kuasa dalam proyek ini. LT diduga kuat berperan sebagai "perpanjangan tangan" dari kakak kandungnya, JT (tersangka lain), dengan menggunakan PT Buana Jaya Surya untuk memenangkan tender alat bengkel SMK Paket 1. Praktik ini diduga merupakan skema matang untuk memonopoli proyek negara melalui hubungan kekeluargaan yang tertutup.


​Bukan sekadar masalah prosedur, PT Buana Jaya Surya di bawah kendali LT diduga sengaja menurunkan spesifikasi teknis barang (spek-down) demi meraup keuntungan pribadi. Selain itu, meski terjadi keterlambatan pengiriman barang yang masif, tersangka LT bersama oknum birokrasi (tersangka H) diduga memanipulasi dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Mereka seolah-olah menyatakan pekerjaan telah tuntas 100 persen agar anggaran negara dapat dicairkan sepenuhnya tanpa potongan denda maupun adendum waktu.


​Atas perbuatannya yang mengakibatkan kerugian negara fantastis sebesar Rp157,6 miliar, penyidik membidik LT dengan pasal berlapis dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


​LT dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) terkait perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau korporasi, yang membawa ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Tak hanya itu, penyidik juga menyisipkan Pasal 3 mengenai penyalahgunaan kewenangan dan sarana jabatan guna memastikan seluruh aspek pelanggaran hukum tersentuh.


​Karena tindak pidana ini dilakukan secara kolektif, penyidik menyertakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana. Penekanan pada pasal ini mempertegas adanya konspirasi jahat antara pihak swasta dan pemegang kebijakan di Dinas Pendidikan Jatim. Kejati Jatim kini tengah menelusuri aliran dana lebih lanjut guna memastikan apakah terdapat potensi pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memaksimalkan pemulihan aset negara. (bp). 

​Sekda Tuban Tekankan Inovasi dan Efisiensi dalam Muskerkab PMI 2026




​TUBAN, MCE – Keberlanjutan misi kemanusiaan di Bumi Wali kembali dikukuhkan. Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., secara resmi membuka Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Gedung KORPRI Tuban, Rabu (04/02).


​Forum tahunan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi tata kelola organisasi yang sehat. Muskerkab 2026 diposisikan sebagai ruang strategis untuk membedah capaian tahun lalu sekaligus merumuskan peta jalan pelayanan kemanusiaan setahun ke depan.


​Dalam arahannya, Budi Wiyana menekankan bahwa tahun 2026 membawa tantangan tersendiri bagi PMI Tuban. Adanya kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Tuban berdampak pada penyesuaian dana hibah organisasi. Namun, Sekda menegaskan bahwa keterbatasan finansial tidak boleh menyurutkan api pengabdian.


​"PMI berdiri di atas pilar nilai kemanusiaan. Meski ada efisiensi, dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama," tegasnya di hadapan para pengurus dan relawan.


​Sebagai langkah konkret, Sekda mendorong penguatan sinergi antara PMI dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sinkronisasi program dinilai krusial agar penanganan kedaruratan di lapangan lebih presisi dan berdampak luas.


​Terkait mobilitas layanan di akar rumput, Budi Wiyana menyoroti pentingnya pemetaan distribusi mobil siaga desa. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada tumpang tindih fungsi sehingga respon kedaruratan di tingkat kelurahan maupun desa dapat berjalan efektif dan merata.


​Unit Donor Darah (UDD), yang merupakan jantung operasional PMI Tuban, juga tak luput dari perhatian. Setelah mencatatkan kontribusi nyata sepanjang 2025, UDD kini ditantang untuk melahirkan terobosan baru.


​Tak hanya soal operasional, Sekda juga mengingatkan pentingnya aspek transparansi dan publikasi. Baginya, mengomunikasikan kerja-kerja kemanusiaan kepada publik adalah bentuk pertanggungjawaban moral organisasi.

​- Publikasi yang masif akan membangun kepercayaan masyarakat.
​- Transparansi program memastikan dukungan publik tetap mengalir kuat.


​Menutup sambutannya, Budi Wiyana yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Tuban ini menitipkan pesan mendalam mengenai keberlanjutan organisasi melalui kaderisasi. Ia menginstruksikan agar relawan dan pengurus di tingkat kecamatan lebih proaktif dalam pelaporan kondisi wilayah hingga koordinasi taktis dengan markas pusat.


​"Melalui kaderisasi yang matang dan peran aktif di seluruh tingkatan, struktur PMI akan tetap kokoh dan optimal, terlepas dari dinamika reorganisasi kepengurusan yang mungkin terjadi ke depan," pungkasnya. (bp). 

Selasa, 03 Februari 2026

Kawal Visi Presiden, Menko AHY Targetkan Sinergi Pusat-Daerah Jadi Motor Percepatan Nasional




BOGOR, MCE – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa integrasi antara pemerintah pusat dan daerah bukan lagi pilihan, melainkan syarat mutlak. Hal ini disampaikan AHY dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Senin (2/2/2026).


​Hadir mendampingi Presiden Prabowo Subianto yang membuka acara secara resmi, Menko AHY menyoroti pentingnya menerjemahkan visi besar Presiden ke dalam langkah konkret di lapangan. Menurutnya, hambatan pembangunan seringkali terjadi akibat adanya sekat birokrasi antara pusat dan daerah.


​"Presiden menekankan keselarasan visi dan konsistensi kebijakan sebagai kunci. Rakornas ini adalah ruang untuk memastikan pembangunan nasional tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi menghadirkan lompatan nyata di seluruh pelosok Indonesia," tegas AHY.


​Fokus utama pembangunan ke depan akan dipusatkan pada penguatan kedaulatan pangan, kemandirian energi, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui infrastruktur yang terintegrasi. (bp). 

​Presiden Prabowo Subianto: Swasembada Pangan dan Energi Adalah Harga Mati Transformasi Bangsa




​BOGOR, MCE – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kedaulatan pangan dan energi merupakan pilar fundamental dalam Strategi Transformasi Bangsa menuju Indonesia Maju. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (02/02).


​Dalam forum yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal tersebut, Presiden menekankan bahwa peningkatan kualitas hidup rakyat adalah tolok ukur utama keberhasilan pembangunan.


​"Swasembada pangan adalah syarat mutlak agar kemerdekaan kita nyata, di mana seluruh produksi pangan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat. Begitu juga dengan energi; kita harus mandiri dengan mengoptimalkan sumber daya nasional agar aliran uang kembali ke desa, bukan keluar negeri," ujar Presiden Prabowo.


Presiden memaparkan data konkret terkait tiga program prioritas yang menjadi lokomotif kesejahteraan sosial:
​- Makan Bergizi Gratis (MBG): Hingga saat ini telah menjangkau 60 juta jiwa. Pemerintah menargetkan perluasan cakupan hingga 82 juta penerima pada Desember 2026. Program ini tidak hanya berfokus pada gizi, tetapi juga telah menyerap satu juta tenaga kerja baru.
​- Kesehatan Masyarakat: Layanan pemeriksaan kesehatan gratis telah dinikmati oleh 70 juta warga sebagai bagian dari penguatan basis kesehatan nasional.
​- Transformasi Pendidikan: Sebanyak 282.180 sekolah, termasuk di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), telah dilengkapi dengan fasilitas Interactive Flat Panel untuk menjamin pemerataan kualitas pembelajaran.


Selain penguatan di sektor akar rumput, Presiden juga menyoroti langkah strategis di level ekonomi makro melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga ini dirancang untuk mengonsolidasikan kekuatan aset negara guna meningkatkan daya saing investasi Indonesia di kancah global.


​"BPI Danantara kini mengelola aset strategis senilai 1 triliun USD. Ini adalah instrumen kita untuk menghimpun kekuatan ekonomi negara dan memastikan investasi yang masuk benar-benar berdampak pada transformasi nasional," tambah Presiden.


​Melalui Rakornas ini, Presiden menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi menjaga momentum pertumbuhan ini demi mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju dan modern di masa depan. (bp). 

Berita Terbaru