Jumat, 09 Oktober 2026

Hutan Lindung Disulap Jadi Hak Milik: Kelakuan Mantan Kades & Sekongkolnya Bikin Negara Rugi 1,3 Miliar, Berakhir Digelandang ke Penjara!




LAMONGAN, MCE - ​Mau heran tapi ini Lamongan. Kawasan lindung yang seharusnya jadi tempat aman buat ekosistem mangrove dan sempadan pantai, malah disulap jadi hak milik pribadi seolah-olah tanah nenek moyang mereka sendiri. Duh, ada-ada saja! Jumat (9/10/2026). 


​Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan akhirnya resmi mengakhiri drama pelarian gaya elit para mafia tanah lokal. Sebanyak tiga orang tersangka langsung dijebloskan ke Lapas Lamongan. Mereka adalah IR (mantan Kepala Desa Sidokelar periode 2013-2017), MA (si pemohon hak tanah ajaib), serta AR dari pihak swasta yang ikut-ikutan nimbrung jadi saksi palsu.


​Kronologi "Sihir" Kades: Tanah Negara Jadi Sertifikat Kilat


​Usut punya usut, akal bulus ini dimulai sekitar September 2013 silam. Pak Mantan Kades IR diduga kuat bekerja sama dengan MA dan AR untuk menerbitkan dokumen-dokumen fiktif.


​Mulai dari SPPT tahun 2013 yang ternyata zonk alias tidak terdaftar, hingga surat pernyataan penguasaan fisik tanah abal-abal yang mengeklaim lahan sudah dikuasai sejak 1990. Padahal, aslinya itu tanah negara bro!


​Berkat "sihir" tanda tangan sang kades, permohonan sertifikat seluas 2.512 meter persegi di Dusun Klayar itu langsung diizinkan Kantor Pertanahan Lamongan. Hanya butuh waktu lima bulan saja—wush!—terbitlah SHM Nomor 377 atas nama MA pada 14 Maret 2014.


​“Sudah pakai dokumen bodong, tanahnya dijual pula ke swasta sekitar tahun 2022. Hasilnya? Dinikmati bareng-bareng dong! Klasik banget.”


​Negara Rugi 1,3 Miliar, Aset Disita Gegara ‘Follow the Money’


​Nggak main-main, setelah memeriksa 59 saksi, 14 ahli, dan 28 alat bukti, BPKP Jawa Timur mendaratkan angka kerugian negara sebesar Rp1.384.689.392.


​Tim penyidik Kejari Lamongan yang bergerak cepat lewat metode follow the money akhirnya berhasil menyita aset senilai Rp1.840.251.500. Sekarang, ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan sambil menikmati dinginnya sel tahanan.


​Mereka dijerat dengan pasal berlapis UU Tipikor, termasuk ancaman Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kejari juga membocorkan bahwa kasus ini masih bisa berkembang. Artinya? Siap-siap deg-degan buat oknum lain yang kemarin ikut kecipratan nikmatnya tanah lindung!


​Di sisi lain, kubu kuasa hukum tersangka, Muhammad Asikin, sempat pasang badan dan protes karena kliennya langsung ditahan meski sudah kooperatif dan mengajukan penundaan alasan sakit. Tapi ya, penyidik tampaknya nggak mempan sama drama air mata.


​Kira-kira, bakal ada jilid lanjutan alias tersangka baru nggak nih yang nyusul ke sel? (bp). 

Rabu, 07 Oktober 2026

Gubernur Khofifah Kucurkan Rp100 Juta untuk Masjid SMAN 2 Magetan, Kado Manis di HUT Jatim ke-81 ​



​
MAGETAN, MCE – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan kunjungan kerja ke Magetan dengan membawa kabar gembira bagi dunia pendidikan dan keagamaan. Orang nomor satu di Jawa Timur ini secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah senilai Rp100 juta untuk pembangunan Masjid Al-Istiqomah yang berada di lingkungan SMAN 2 Magetan.


Bantuan senilai Rp100.000.000,- tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Khofifah kepada perwakilan sekolah dalam sebuah prosesi simbolis. Penyerahan ini menandai dimulainya babak baru dalam upaya penyelesaian pembangunan sarana ibadah yang representatif bagi siswa dan tenaga pendidik di SMAN 2 Magetan.


​Dalam naskah sambutan yang disampaikan pada acara tersebut, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari semangat "Menyemai Kebaikan" yang diusung dalam peringatan HUT Jatim ke-81.


​"Pemberian bantuan biaya pembangunan Masjid Al-Istiqomah di SMAN 2 Magetan ini adalah salah satu wujud kepedulian dan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas sarana prasarana penunjang pendidikan, khususnya dalam aspek spiritual dan karakter. Kami berharap masjid ini nantinya tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan pembinaan mental dan karakter siswa," ujar Gubernur Khofifah.


​Pihak SMAN 2 Magetan, melalui perwakilannya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian Gubernur Khofifah. Bantuan ini dinilai sangat berarti untuk mempercepat penyelesaian pembangunan masjid yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi seluruh warga sekolah.


​Kunjungan Gubernur Khofifah ke Magetan pada tanggal 6 Oktober 2026 ini menegaskan kembali visi kepemimpinannya yang pro-aktif dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, dari infrastruktur hingga pendidikan dan kesejahteraan sosial. (bp). 

Relawan Peace Corps Amerika Serikat Bawa Semangat Global ke Ruang Kelas MTsN 1 Bojonegoro



​
​BOJONEGORO, MCE - Suasana di MTsN 1 Bojonegoro pada Senin, 5 Oktober 2026, terasa jauh lebih semarak dari biasanya. Madrasah yang berlokasi di jantung Kabupaten Bojonegoro ini mendapat kehormatan besar dengan kedatangan tamu istimewa dari belahan bumi lain, yakni para relawan dari Peace Corps Amerika Serikat.


​Kunjungan ini bukan sekadar agenda silaturahmi biasa, melainkan sebuah momentum strategis dalam memperluas wawasan global serta meningkatkan kemampuan bahasa asing bagi para peserta didik madrasah. Kehadiran para relawan disambut dengan antusiasme tinggi, senyuman hangat, dan penampilan seni tradisional khas Nusantara oleh para siswa-siswi.


​Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para relawan Peace Corps berinteraksi secara langsung dan dinamis di dalam kelas. Mereka berbagi cerita inspiratif mengenai ragam budaya global, memotivasi pentingnya mengejar pendidikan tinggi, serta mempraktikkan metode pembelajaran bahasa Inggris yang interaktif dan menyenangkan. Para siswa terlihat sangat antusias, aktif bertanya, dan tidak canggung mempraktikkan kemampuan berbahasa Inggris mereka secara langsung dengan penutur asli (native speaker).


​Pihak manajemen MTsN 1 Bojonegoro menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya kegiatan kolaboratif ini. Kehadiran relawan internasional ini diharapkan mampu membakar semangat juang literasi siswa, menumbuhkan rasa percaya diri, serta membuka jendela dunia tanpa harus kehilangan identitas budaya lokal.


​Melalui kunjungan lintas budaya ini, MTsN 1 Bojonegoro kembali membuktikan komitmennya untuk terus mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter kuat, dan siap bersaing di kancah global, sejalan dengan visi madrasah mendunia. (bp). 

Senin, 05 Oktober 2026

NDeso, Tapi Berasa Ingin Konser: Warkop Karaoke di Jombang Digerebek Polisi, Mbak-mbak Pelayan Pakaian Minim Auto Kaget Seketika!




​Jombang, MCE - Mau buka warung kopi atau mau bikin studio musik berjalan, sih? Warga sekitar Pasar Mojoagung, Jombang, belakangan ini harus sabar mengelus dada setiap malam. Bukannya bisa tidur nyenyak, mereka malah diguyur "konser gratis" dari warkop-warkop setempat yang asyik karaokean sampai dini hari. Suara musiknya kencang banget, serasa warga diminta ikut nyumbang lagu padahal mata sudah lengket pengin istirahat!


​Gerah dengan polusi suara yang bikin kepala cenat-cenut, warga akhirnya melapor. Tak butuh waktu lama, aparat gabungan rayon timur yang dipimpin langsung Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, langsung bergerak cepat melakukan razia mendadak pada Minggu dini hari (4/10/2026).


​• Pengunjung dan Pelayan Auto Kaget: Kedatangan 16 personel gabungan dari Polsek Mojoagung, Sumobito, Kesamben, dan Jogoroto sukses bikin seisi warkop jantungan. Pelayan berpenampilan minim yang tadinya santai, langsung mendadak salah tingkah saat polisi merangsek masuk memeriksa lokasi.


​• Layar Monitor Nyala, Musik Langsung Dimatikan: Puluhan warkop di kawasan pasar terbukti menyediakan fasilitas karaoke lengkap dengan layar monitor. Begitu polisi datang, lagu dangdut yang tadinya menggema langsung dipaksa stop tanpa aba-aba "terima kasih".


​• Miras Negatif, Tapi Tetap Disemprot: Meski dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras, polisi tetap memberikan teguran keras kepada para pengelola agar tidak seenaknya sendiri merusak ketenangan warga demi cuan.


​“Walhasil, kita tidak menemukan adanya miras di warkop tersebut. Para pengunjung kita imbau untuk pulang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kompol Yogas mewakili Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto.


​Pesan buat para pemilik warkop: boleh banget cari rezeki dan berdagang, tapi tolong ingat waktu dan tetangga sebelah. Kalau mau karaokean sampai subuh, mending sewa studio musik sendiri, jangan numpang di warung kopi sambil bikin warga sekitar darah tinggi!


​Bagaimana pendapat Anda tentang fenomena warkop berkedok tempat karaoke malam-malam gini? (bp). 

Minggu, 04 Oktober 2026

Panen Medali! Siswa SMKN 1 Kediri Sabet Juara Taekwondo dan Handball



​
​KEDIRI, MCE – Prestasi gemilang kembali diukir oleh siswa-siswa SMKN 1 Kediri. Dalam dua ajang olahraga yang berbeda, mereka berhasil membawa pulang piala dan medali, menunjukkan semangat juang dan dedikasi yang tinggi. Minggu (4/10/2026). 


​Di cabang olahraga taekwondo, Misbach Maulidir Rayhan dari kelas X TKR 4 sukses menyabet Juara 2 dalam ajang "Taekwondo Kyorugi Junior Semi Prestasi M-55". Keberhasilan Misbach ini menjadi bukti bakat dan kerja kerasnya dalam dunia bela diri.


​Sementara itu, tim handball SMKN 1 Kediri juga menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 2 dalam "Kejuaraan Handball Kota Kediri". Tim yang terdiri dari para siswa berbakat ini menunjukkan kekompakan dan strategi permainan yang apik sepanjang turnamen.


​Kepala Sekolah SMKN 1 Kediri, Edy Suroto, S.Pd., M.M.., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas pencapaian para siswa. "Kami sangat bangga dengan prestasi yang telah diraih oleh Misbach dan tim handball. Ini adalah bukti bahwa siswa SMKN 1 Kediri tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga non-akademik," ujar beliau.


​Prestasi ini diharapkan dapat memacu semangat siswa-siswa lain untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama sekolah. SMKN 1 Kediri berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi pengembangan minat dan bakat siswa dalam berbagai bidang. (bp). 

Sabtu, 03 Oktober 2026

​Panen Medali! SMAN 2 Tuban Menggila di POPDA dan Porkab 2026, Buktikan Dominasi Pelajar Juara




​
​TUBAN, MCE - Gelombang prestasi membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan Kabupaten Tuban. Kali ini, barisan siswa-siswi SMAN 2 Tuban (Smada) sukses mencuri perhatian publik dan netizen setelah memboyong serangkaian gelar juara bergengsi dalam ajang Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) dan Pekan Olahraga Daerah (POPDA) Kabupaten Tuban 2026. Sabtu (3/10/2026). 

 
​Tidak tanggung-tanggung, dominasi Smada terlihat dari keberhasilan para pelajarnya yang menjuarai berbagai cabang olahraga (cabor) yang kompetitif, mulai dari cabang beladiri, E-Sport, Pentanque, hingga kategori perorangan maupun beregu. 

 
​Kepala SMAN 2 Tuban, Samsuri, M.Pd., menyampaikan apresiasi serta rasa bangganya atas pencapaian luar biasa yang ditorehkan oleh anak didiknya. Menurutnya, pencapaian ini bukan sekadar deretan medali, melainkan wujud nyata dari konsistensi pembinaan karakter dan bakat pelajar di lingkungan sekolah.


​"Selamat atas prestasi yang telah diraih. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus belajar, berkembang, dan mengukir prestasi yang lebih tinggi di masa depan," ujar Samsuri penuh bangga. 

 
​Berikut adalah deretan siswa-siswi SMAN 2 Tuban yang sukses mengharumkan nama sekolah:


​Porkab Hapkido 2026:


​• Livia Zuluana (Kelas X-I): Juara 1 KategoriDaeryun Putri Kelas U 47 Kg. 

​• Kharena Nikia Cinta (Kelas X-F): Juara 1 Kategori Daeryun Putri Kelas U 51 Kg. 

 
​POPDA Cabor E-Sport Mobile Legend 2026 (Tingkat SLTA):


​• Tim Putri Smada (Alicia Michelina, Hayfa Amira Adzka, Cahaya Aura Yonata, Salsabila Shofiyah Safir, dan Sabrina Khoirunnisa) sukses menyabet Juara 1. 

 
​POPDA Cabor Pentanque 2026 (Tingkat SLTA):


​• Fathian Asyam Putra G. (Kelas X-D): Juara 1 Single Man Pentanque. 

​•Sofia Nur Aini (Kelas X-C): Juara 2 Single Woman Pentanque. 

​Fathian Asyam Putra G. & Gusti Putu Candra E.B.A. (Kelas X-C & X-D): Juara 2 Double Man Pentanque. 

​• Sofia Nur Aini & Zivana Leoni Aurelia (Kelas XI-G & X-C): Juara 2 Double Woman Pentanque. 

 
​Keberhasilan masif ini sontak menuai banjir pujian dari warganet di dunia maya. Banyak netizen memuji konsistensi SMAN 2 Tuban sebagai lumbungnya pelajar berprestasi—membuktikan bahwa generasi muda Tuban tidak hanya cemerlang secara akademik, tetapi juga perkasa di gelanggang olahraga.


​Bagaimana pendapat Anda melihat prestasi gemilang para pelajar Smada Tuban ini? (bp). 

Jumat, 02 Oktober 2026

​ ​Rakyat Disuruh Sabar, Birokrasi Asyik Berputar: Kapan Kepala Daerah Berani Transparan Soal Duit Publik?



​
​JAKARTA, MCE - Pemerintah pusat kembali memasang angka fantastis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menyiapkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun untuk tahun anggaran 2027. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan secara tegas menyatakan keyakinannya bahwa angka tersebut sudah lebih dari cukup untuk menambal kebutuhan minimal pemerintah daerah—mulai dari belanja pegawai, urusan operasional birokrasi, hingga sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Angka ini secara jelas mengalami lonjakan jika dibandingkan dengan outlook TKD 2026 yang berada di kisaran Rp696,9 triliun. Sabtu (3/10/2026). 


​Namun, di balik guyuran dana raksasa tersebut, sebuah pertanyaan mendasar nan menohok layak diarahkan langsung ke meja para kepala daerah:


​Kalau uangnya secara resmi disebut cukup, apakah akar masalah yang sebenarnya di daerah ini benar-benar selalu karena kekurangan uang?


​Pertanyaan ini bukan sekadar retorika kosong. Selama bertahun-tahun, diskursus mengenai hubungan fiskal antara pusat dan daerah selalu terjebak dalam lingkaran setan narasi klasik: daerah minta tambahan anggaran, daerah merasa kurang transferan, dan daerah menuntut ruang fiskal yang lebih luas.


​Padahal, ada substansi krusial yang kerap sengaja disembunyikan atau luput dari sorotan publik: Seberapa kompeten dan efisien pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat yang sudah berada di tangan mereka?


​TKD Bukan Cek Kosong untuk Foya-Foya Birokrasi


​Perlu dicatat baik-baik, TKD bukanlah cek kosong yang bisa dicairkan tanpa pertanggungjawaban mutlak. Dana triliunan rupiah yang ditransfer dari pusat bukan sekadar instrumen kosmetik agar angka APBD terlihat rapi dan besar di atas kertas. Itu adalah uang keringat publik yang wajib diterjemahkan secara nyata menjadi fasilitas layak, sekolah bermutu, rumah sakit sigap, dan infrastruktur yang tidak membahayakan keselamatan warga.


​Oleh karena itu, ketika pemerintah pusat memastikan bahwa Rp735 triliun sudah sangat memadai untuk kebutuhan dasar daerah, para kepala daerah tidak boleh lagi menjadikan dalih "keterbatasan fiskal" sebagai perisai pelindung atas buruknya kualitas pelayanan publik atau mangkraknya pembangunan.


​Justru sebaliknya. Momentum ini menuntut pembuktian nyata bahwa setiap rupiah uang publik dikelola dengan disiplin baja.


​Mendagri Tito sendiri berkali-kali mengingatkan agar porsi belanja pegawai dan operasional internal birokrasi tidak dibengkakkan secara ugal-ugalan. Skala prioritas wajib dikunci rapat-rapat untuk kepentingan rakyat banyak. Pesan ini sudah sepatutnya dibaca secara serius dan tanpa kompromi oleh seluruh bupati dan wali kota di penjuru negeri.


​Sebab, problem utama APBD kita hari ini bukan semata-mata soal besar-kecilnya pendapatan. Problem paling akutnya terletak pada ke mana arah uang itu dibelanjakan:


​• Berapa persen yang benar-benar habis tersedot untuk membiayai kemewahan mesin birokrasi?

​• Berapa banyak yang secara riil sampai dan dirasakan langsung oleh masyarakat?

​• Berapa besar porsi untuk fasilitas dasar versus rapat-rapat seremonial dan perjalanan dinas yang tidak produktif?


​Deretan pertanyaan ini sama sekali bukan upaya untuk menyudutkan pemerintah daerah. Ini adalah bentuk pengawasan melekat karena yang sedang mereka putar dan belanjakan adalah uang rakyat.


​Jangan Jadikan Alibi Fiskal Sebagai Tameng Kinerja Loyo


​Memang diakui, kemampuan tiap daerah tidaklah seragam. Ada wilayah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat, namun tidak sedikit pula yang masih megap-megap dan sangat bergantung sepenuhnya pada belas kasihan transfer pusat. Kebijakan alokasi TKD 2027 memang dirancang dengan memperhitungkan perbedaan kekuatan fiskal tersebut agar lebih tepat sasaran.


​Namun, variasi kapasitas fiskal itu haram hukumnya berubah menjadi pembenaran permanen atas lemahnya kinerja pemerintah daerah. Daerah dengan PAD pas-pasan harus dipaksa bekerja lebih cerdas mendongkrak potensi ekonomi lokal dan memangkas pemborosan belanja. Sementara daerah yang PAD-nya tebal juga dilarang keras menghamburkan anggaran untuk program-program bancakan yang minim esensi.


​Keduanya mengemban satu kewajiban moral yang setara: menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


​Sudah saatnya kepala daerah berhenti bersikap defensif dan hanya bisa merengek minta tambahan anggaran. Mereka wajib berani transparan di hadapan publik: Berapa anggaran yang tersedia, untuk pos mana saja dibelanjakan, apa output nyatanya, dan siapa warga yang benar-benar memetik manfaatnya?


​APBD: Mesin Kesejahteraan Rakyat, Bukan Mesin Gaji Pegawai


​Ada penyakit kronis yang menjangkiti sebagian besar birokrasi daerah hari ini: anggaran daerah kerap kehilangan arah orientasi karena telanjur rakus menelan biaya untuk kepentingan internal aparatur pemerintah sendiri.


​Birokrasi memang butuh napas. Pegawai harus digaji, kantor wajib beroperasi, administrasi harus berjalan. Tapi perlu diingat kembali, pemerintah daerah didirikan bukan sekadar untuk membiayai eksistensi dirinya sendiri. Pemerintah hadir karena ada rakyat yang harus dilayani.


​Semakin besar porsi APBD yang dihabiskan hanya untuk merawat tubuh birokrasi, semakin garang pula tuntutan publik agar pemerintah daerah menunjukkan produktivitas nyata.


​Jangan sampai publik disuguhi pemandangan ironis: kantor-kantor dinas semakin megah berkilau, jadwal rapat berderet panjang, kegiatan seremonial tiada henti, sementara di luar sana akses jalan antardesa hancur lebur, fasilitas puskesmas kekurangan obat, sekolah ambruk butuh renovasi, dan masyarakat kecil tetap menjerit kesusahan.


​Jika kontras itu yang terjadi, alasan klise berupa "anggaran daerah terbatas" sudah tidak laku lagi dijual. Publik akan langsung membalikkan pertanyaan dengan jauh lebih tajam: Ini anggarannya yang benar-benar kurang, atau otak perencana dan prioritas belanja kalian yang memang bermasalah?


​Ukuran Akhir Adalah Manfaat, Bukan Angka Serapan


​Angka Rp735 triliun untuk TKD 2027 adalah sebuah amanah raksasa. Pemerintah pusat tidak boleh lepas tangan hanya dengan memastikan uangnya cair, dan pemerintah daerah tidak boleh bertepuk tangan hanya karena laporan serapan anggurannya mencapai 95 persen.


​Sebab, tingginya angka serapan anggaran sama sekali tidak otomatis merefleksikan keberhasilan pelayanan publik. Uang yang habis dibelanjakan bukan berarti masalah rakyat sudah tuntas. Proyek fisik yang selesai dikerjakan bukan berarti kebutuhan dasar warga telah terpenuhi.


​Ukuran final dari sukses atau tidaknya sebuah pemerintahan daerah sangatlah sederhana:


​• Apakah anak-anak di daerah tersebut mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik dan murah?

​• Apakah layanan kesehatan semakin mudah dijangkau tanpa prosedur berbelit?

​• Apakah denyut ekonomi warga bawah bergerak naik?

​• Apakah angka kemiskinan terpangkas nyata?


​Jika indikator-indikator tersebut jalan di tempat sementara uang triliunan rupiah raib terserap, maka pemerintah daerah harus bersiap menghadapi vonis terberat dari rakyatnya sendiri.


​Tahun anggaran 2027 harus menjadi titik balik revolusi mental birokrasi daerah. Ubah paradigma dari sekadar “Berapa banyak uang yang bisa kita dapatkan dari pusat?” menjadi “Seberapa besar perubahan positif yang bisa kita berikan untuk rakyat dari uang yang ada?”.


​Sebab pada akhirnya, kekurangan anggaran memang bisa menjadi persoalan. Tetapi anggaran raksasa yang dikelola secara serampangan, tanpa prioritas dan tanpa empati, adalah sebuah kejahatan birokrasi yang tidak boleh lagi ditutupi dengan lembaran alibi kebohongan. (bp) 

Berita Terbaru