Senin, 04 Mei 2026

KPK dan MA Bersatu Amankan Integritas Hakim dari Pusaran Korupsi




​JAKARTA, MCE – Di tengah sorotan publik yang tajam terhadap marwah lembaga peradilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah radikal untuk memperkuat benteng pertahanan integritas para penegak hukum. Melalui kolaborasi strategis, kedua lembaga ini resmi menjalin kerja sama dalam program pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi aparatur pengadilan di seluruh penjuru negeri.


​Langkah krusial ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, Wawan Wardiana, bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil) MA, Syamsul Arief, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (24/4).


​Kerja sama ini bukan sekadar seremoni formalitas di atas kertas. Ini adalah upaya mitigasi dini untuk memastikan bahwa mereka yang dijuluki sebagai "Wakil Tuhan" di muka bumi tidak goyah saat menghadapi godaan materi dan kekuasaan.


​“KPK mengawali komitmen bersama Mahkamah Agung, khususnya para hakim dan panitera, melalui pendidikan dan pelatihan antikorupsi,” tegas Wawan Wardiana usai prosesi penandatanganan. Ia menekankan bahwa aspek pencegahan melalui pendidikan merupakan pilar yang sama pentingnya dengan penindakan.


​Fokus utama program ini menyasar para calon hakim yang akan menjadi wajah masa depan hukum Indonesia. Sebagai langkah awal, sebanyak 200 calon hakim dari seluruh Indonesia akan diterjunkan ke dalam kawah candradimuka pelatihan yang tersebar di lima wilayah strategis:

​- Bogor

​- Pekanbaru

​- Surabaya

​- Kalimantan Selatan

​- Makassar


​Kurikulum yang disusun tidaklah main-main. KPK dan MA memadukan tiga aspek krusial: kepemimpinan, pengawasan, dan teknis yudisial. Semuanya dipayungi oleh satu nilai inti yang tidak bisa ditawar, yakni penguatan integritas.


​Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA, Syamsul Arief, menyambut antusias sinergi ini. Ia memandang kehadiran KPK sebagai katalisator untuk meningkatkan standar kualitas pendidikan aparatur peradilan yang selama ini sudah berjalan.


​"Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat kualitas pendidikan aparatur peradilan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan sistem hukum yang bersih dan terpercaya," ujar Syamsul.


​Dengan dimulainya program ini, publik kini menaruh harapan besar. Apakah kolaborasi ini mampu menyumbat celah-celah praktik "jual beli" perkara yang selama ini menghantui dunia peradilan? Satu yang pasti: sinergi KPK dan MA ini mengirimkan pesan keras bahwa tidak ada ruang bagi korupsi di dalam ruang sidang.
​Editor: [bp]
Sumber: [MCE]

Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah Bagi Warganya Yang Berobat di Surabaya




TUBAN, MCE – Pemkab Tuban terus memberi perhatian bagi masyarakat, utamanya dalam upaya pemenuhan hak dasar warga. Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten menghadirkan program Rumah Singgah bagi masyarakat Tuban yang menjalani pengobatan rujukan di Surabaya. Program ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. Soetomo maupun rumah sakit lainnya.


Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Eko Wardono, menjelaskan program ini lahir dari kebutuhan riil masyarakat. Selama ini, banyak pasien rujukan asal Tuban yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di luar daerah.


“Keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi perhatian kami. Ketika harus dirujuk ke Surabaya, mereka tidak hanya memikirkan biaya pengobatan, tetapi juga biaya menginap. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien,” ungkapnya.


Eko Wardono menjelaskan Bupati Tuban, Mas Lindra memberi arahan agar Pemkab Tuban dapat membantu mengurangi pengeluaran masyarakat melalui penyediaan Rumah Singgah. Keberadaan Rumah Singgah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien maupun pendamping selama menjalani proses pengobatan.


Lebih lanjut, layanan rumah singgah ini dapat diakses oleh masyarakat Tuban yang mendapat rujukan ke RSUD dr. Soetomo atau rumah sakit rujukan lainnya. Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan ke Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban guna memperoleh surat pengantar atau rekomendasi.


Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP pasien, fotokopi KTP pendamping, serta surat rujukan dari RSUD di Tuban ke rumah sakit rujukan di Surabaya. Layanan ini diprioritaskan bagi peserta BPJS PBI-JK dan PBI-D, namun tetap terbuka bagi masyarakat Tuban lainnya yang membutuhkan.


“Program ini kami prioritaskan untuk masyarakat kurang mampu, khususnya peserta BPJS PBI. Namun pada prinsipnya, seluruh warga Tuban yang membutuhkan dapat mengakses layanan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


Rumah Singgah Kabupaten Tuban berlokasi di Jalan Mojoklanggru Wetan Nomor 36, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, atau tepatnya di sebelah selatan Puskesmas Mojo. Lokasi tersebut berjarak sekitar 2 kilometer dari RSUD dr. Soetomo, sehingga memudahkan akses bagi pasien dan keluarga.


Fasilitas yang tersedia cukup representatif, meliputi bangunan dua lantai dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, ruang tamu, tempat ibadah, dapur bersama, serta ruang administrasi. Selain itu, tersedia pula perlengkapan penunjang seperti 10 kasur, enam kipas angin, kamera CCTV, kulkas, serta kompor beserta peralatan memasak.


Untuk mendukung operasional, Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban juga tengah mempersiapkan sumber daya manusia pengelola serta sarana transportasi. “Insyaallah dalam waktu dekat seluruh kebutuhan pendukung dapat terpenuhi sehingga layanan bisa berjalan optimal,” imbuhnya.


Program Rumah Singgah ini didanai melalui APBD Kabupaten Tuban sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, Pemkab Tuban menargetkan dapat menekan beban pengeluaran masyarakat sekaligus meningkatkan kepuasan terhadap layanan publik, khususnya di bidang sosial dan kesehatan.


“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran demi peningkatan kualitas layanan rumah singgah ke depan. Harapannya, program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Tuban,” tutup Camat Rengel ini. (bp).

​Era Baru Kejati Jatim Dimulai: Dr. Abdul Qohar Resmi Nahkodai Korps Adhyaksa Jawa Timur ​




SURABAYA, MCE – Atmosfer semangat baru menyelimuti Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Senin (4/5/2026). Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., resmi mengawali masa kepemimpinannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jatim, Ny. Dewi Qohar.


​Kedatangan orang nomor satu di Kejati Jatim ini disambut dengan prosesi adat dan tradisi yang kental. Wakajati Jatim, Luhur Istighfar, S.H., M.Hum., secara simbolis melakukan pengalungan bunga sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan resmi institusi.


​Riuh rendah alunan musik pengiring Tari Remo menjadi puncak penyambutan. Tarian ikonik tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan simbol filosofis akan keberanian dan keteguhan hati seorang ksatria—karakteristik yang diharapkan melekat dalam penegakan hukum di bawah kepemimpinan Abdul Qohar.


​"Penyambutan ini mencerminkan soliditas internal yang kuat. Kami siap bergerak dalam satu komando untuk menjaga integritas dan performa institusi," ungkap salah satu pejabat utama di sela acara.


​Tak butuh waktu lama, usai prosesi penyambutan, Kajati Abdul Qohar langsung memimpin briefing terbatas bersama jajaran Pejabat Utama (PJU). Pertemuan strategis ini menegaskan langkah cepat sang Kajati untuk melakukan penguatan koordinasi dan pemetaan target kinerja demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih optimal di wilayah Jawa Timur. (bp). 

​#KejatiJatim #Adhyaksa #JawaTimur #InfoSurabaya #KejaksaanRI

Upacara Hardiknas dan Otoda, Wabup Tuban : Pendidikan dan Otonomi Daerah Sebagai Pilar Pembangunan




TUBAN, MCE – Pemkab Tuban menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di halaman Kantor Pemkab Tuban, Senin (04/05/2026). Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Forkopimda Tuban, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, perwakilan perbankan, guru dan siswa, serta pegawai di lingkungan Pemkab Tuban.


Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya pendidikan dan otonomi daerah sebagai dua pilar utama dalam pembangunan daerah.


Dalam amanatnya, Wabup Tuban menegaskan peringatan Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara sebagai pelopor pendidikan nasional. Melalui semboyan Tut Wuri Handayani, Ki Hajar Dewantara mengajarkan bahwa pendidikan adalah proses menuntun, membangun, dan memanusiakan manusia. “Dalam sistem among asah, asih, dan asuh, pendidikan tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memuliakan,” ungkapnya.


Adapun tema Hardiknas tahun 2026 yaitu “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Tema ini menegaskan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah dan sekolah, namun juga keluarga, masyarakat, dunia usaha, hingga media.


Lebih lanjut, pemerintah pusat hingga daerah terus mendorong berbagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan, mulai dari digitalisasi pembelajaran, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, penguatan karakter peserta didik, hingga perluasan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.


Sebagai wujud konkret, Pemkab Tuban telah melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berbasis data terpadu. Program ini memanfaatkan data terintegrasi guna memastikan pemerataan akses pendidikan, termasuk bagi anak penyandang disabilitas dan anak putus sekolah.


“Melalui data hasil verifikasi dan validasi ASN yang disandingkan dengan data Dapodik, pemerintah dapat memetakan calon peserta didik secara rinci by name by address. Dengan demikian, perencanaan pendidikan menjadi lebih akurat, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” jelasnya.


Selain memperingati Hardiknas, upacara ini juga menjadi momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dengan tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.” Tema tersebut mencerminkan komitmen untuk memperkuat kemandirian daerah sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.


Wabup Joko Sarwono menekankan otonomi daerah bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah untuk mengelola potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Karenya, penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan. “Fokus kita meliputi pelaksanaan program prioritas nasional, reformasi birokrasi berbasis digital, peningkatan kemandirian fiskal daerah, kolaborasi antar daerah, serta pemerataan pembangunan dan layanan dasar,” ungkapnya.


Ia juga menambahkan pendidikan dan otonomi daerah merupakan dua aspek yang saling menguatkan. Pendidikan yang berkualitas akan melahirkan sumber daya manusia unggul, sementara tata kelola pemerintahan yang baik akan menciptakan ekosistem yang mendukung kemajuan pendidikan.


Mengakhiri amanatnya, Wabup Tuban mengajak seluruh elemen untuk menjadikan momentum ini sebagai penguat komitmen dalam bekerja dengan hati, melayani dengan integritas, serta membangun dengan semangat kolaborasi demi masa depan Kabupaten Tuban yang lebih baik.


“Selamat Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan bimbingan kepada kita semua,” pungkasnya. (bp).

Minggu, 03 Mei 2026

Pesta Pora Dana Hibah Berujung 'Piknik' ke Polres: 66 Anggota Pokmas Sampang Akhirnya Dipanggil KPK, Ada Eks Dewan Juga



​SAMPANG, MCE – Sepertinya semboyan "Kota Bahari" sedang punya arti baru: Bahagia Nyolong Duit Rakyat? Bau busuk dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019–2022 akhirnya benar-benar menyengat hidung penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


​Bukannya sibuk membangun desa, puluhan orang yang mengatasnamakan Kelompok Masyarakat (Pokmas) kini justru sibuk bolak-balik ke Polres Sampang untuk mempertanggungjawabkan "uang kaget" yang mereka kelola.  (30/4/2026). 


​Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah itu langsung tancap gas dengan memanggil 66 orang saksi sekaligus! Mereka dikeler dari 14 kecamatan di seluruh penjuru Sampang. Seolah-olah korupsi sudah menjadi "kurikulum wajib" yang merata di setiap sudut wilayah.
​Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas mereka yang dipanggil adalah perwakilan Pokmas—sosok-sosok yang seharusnya menjadi ujung tombak kesejahteraan warga, namun kini justru diduga jadi ujung tombak kebocoran anggaran.


​"Dari setiap kecamatan ada yang dipanggil," ungkap sumber internal dengan nada getir. Bayangkan, betapa masifnya "permainan" ini hingga tak ada satu pun kecamatan yang absen dari daftar absen penyidik.


​Yang menarik perhatian, daftar saksi ini bukan cuma berisi nama-nama figuran. Di antara kerumunan ketua Pokmas, terselip nama Moh. Affan, seorang mantan Anggota DPRD Sampang asal Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung.


​Muncul pertanyaan besar di benak publik: apa urusannya mantan wakil rakyat dengan urusan Pokmas di tingkat desa? Apakah ini bukti adanya jejaring "main mata" antara elit politik dan kelompok masyarakat demi mencairkan dana hibah yang gurih itu?


​Selain itu, nama Abdu Mahaf Sukmana dari Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, juga masuk dalam radar. Meski kapasitas pastinya masih dibungkus rapat oleh penyidik, kehadiran orang-orang ini di ruang pemeriksaan mempertegas bahwa dana hibah Jatim bukan sekadar bantuan sosial, melainkan ladang basah yang diperebutkan banyak tangan.


​Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, masih memilih jurus "diam itu emas". Ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai status hukum para saksi maupun potensi tersangka baru dari klaster Sampang ini.


​Namun, satu hal yang pasti: publik Sampang kini sedang menonton drama kolosal. Rakyat yang seharusnya menerima manfaat dari dana hibah hanya bisa gigit jari melihat uang miliaran rupiah justru menjadi bahan bancakan oknum-oknum yang haus harta.


​Pertanyaannya sekarang: Setelah 66 orang ini diperiksa, siapakah yang bakal memakai rompi oranye menyala? Apakah para 'pemain' di Sampang bisa tidur nyenyak malam ini? (bp). 


​#KPK #Dana Hibah Jatim #Korupsi Sampang #Pokmas #Skandal Hibah.

Sabtu, 02 Mei 2026

​Mengawal Asta Cita, Kejati Jawa Timur Komitmen Jaga Integritas Pendidikan Nasional



SURABAYA, MCE – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada hari ini, 2 Mei 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H. menyampaikan pesan mendalam bagi seluruh elemen bangsa. Dengan mengusung tema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", Kejati Jatim menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan fondasi utama pembangunan karakter bangsa.


​Dalam pernyataannya, Dr. Abdul Qohar menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dunia pendidikan. Hal ini sejalan dengan semangat Asta Cita dalam memperkuat sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing global, dan berakhlak mulia.


"Kejaksaan berkomitmen penuh mendukung tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan sampai ke tangan yang berhak, demi masa depan anak bangsa yang cerah," tegas beliau.


​Lebih lanjut, jajaran Kejati Jatim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan membangun ekosistem pendidikan yang transparan. Melalui pendidikan yang kokoh dan bebas dari praktik korupsi, diyakini akan lahir generasi penguasa teknologi yang siap membawa Indonesia menjadi bangsa maju di kancah internasional.


​Momentum Hardiknas 2026 ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pendidikan adalah tanggung jawab semesta. Kejati Jatim memastikan akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar tetap berkeadilan dan menjangkau seluruh anak bangsa tanpa terkecuali. (bp). 


​#Hardiknas2026 #KejatiJatim #PendidikanBermutu #AstaCita #AbdulQoharAF

Jumat, 01 Mei 2026

Puluhan Perusahaan di Tuban Raih Penghargaan K3 pada Mayday 2026



Tuban, MCE - Dalam rangka Peringatan Hari Buruh Sedunia atau Mayday 2026, sejumlah perusahaan di Tuban menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” yang mengusung jargon “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”, yang digelar di halaman Pemkab Tuban, Jumat (1/5).


Kegiatan tersebut dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban, perwakilan perusahaan penerima penghargaan, serta unsur serikat pekerja yang turut mengikuti rangkaian acara.


Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana, menyerahkan penghargaan K3 dari Gubernur Jawa Timur kepada 33 perusahaan. Penyerahan tersebut didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, sebagai bentuk pembinaan terhadap penerapan standar keselamatan kerja.


Rinciannya, sebanyak 31 perusahaan menerima Zero Accident Award (ZAA), 9 perusahaan mendapat penghargaan program pencegahan HIV/AIDS (P2HIV/AIDS), dan 6 perusahaan menerima penghargaan program penanggulangan tuberkulosis (P2TB). Sejumlah perusahaan tercatat menerima lebih dari satu kategori berdasarkan capaian program di tempat kerja.


Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada keluarga Ashuri dari PT Pentawira Agraha Sakti dan keluarga Moh. Rifa’i dari PT Tasha Indonesia. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp168.419.200. Adapun penyerahan santunan tersebut merupakan bagian dari perlindungan sosial bagi tenaga kerja.


Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan audiensi antara pemerintah daerah dan perwakilan serikat pekerja. Forum tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait hubungan industrial di Kabupaten Tuban.


Di akhir kegiatan, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Mayday International yang berlangsung tertib dan kondusif. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak serta dukungan pengamanan dari Polres Tuban dan TNI sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.


“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman buruh yang telah memberikan contoh teladan dalam menyampaikan aspirasi secara baik dan tertib. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi semua pihak dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif,” tandasnya. (bp).

Berita Terbaru