Jombang, MCE - Ratusan guru PAI di Kabupaten Jombang harus menelan pil pahit menjelang lebaran tahun ini.
Ratusan guru PAI di Jombang itu, dipaksa mengembalikan TPG (tunjangan profesi guru) THR (tunjangan hari raya) yang telah ditransfer kantor Kemenag Jombang ke masing-masing rekening guru pada Selasa (25/3).
Sontak permintaan pengembalian THR TPG untuk guru PAI ini membuat para guru kecewa.
”Kami sangat kecewa, beberapa teman ada yang sudah pakai uangnya untuk belanja, membayar tagihan pinjaman, tiba-tiba diminta mengembalikan,” jelas Zainur Rofiq, ketua KKG PAI Jombang, Jumat (28/3).
Ia mengatakan, ASN guru PAI menerima dua THR. Pertama, gaji THR dari Pemkab Jombang.
Kedua, TPG THR yang cair pada hari Selasa (25/3) sekitar pukul 10.00 WIB. TPG dua bulan masuk ke rekening guru PAI dalam satu kali transfer.
Selang beberapa detik, masuk lagi dengan nilai TPG satu bulan atau satu kali gaji pokok guru.
”Teman-teman heran, ini apa, karena info terakhir, TPG THR sudah bukan Kemenag lagi, tapi tanggung jawab pemda (Pemkab), sempat berfikir juga ini TPG bulan Maret,” katanya.
Tak lama kemudian informasi dari Kemenag masuk, yang mengatakan itu adalah TPG THR.
Namun, selang beberapa jam, ada pengumuman lagi secara tidak resmi melalui pesan singkat jika TPG THR yang telah diterima guru PAI harus dikembalikan.
Bahkan, dalam informasi itu disebutkan THR TPG itu harus dikembalikan paling lambat Sabtu (29/3).
"26 Maret baru ada pengumuman melalui surat resmi terkait pengembalian tersebut,” jelasnya.
Sampai saat ini menurutnya belum semua guru mengembalikan uang tersebut. Beberapa yang sudah mengembalikan juga mengalami masalah.
Ada yang kode billing yang diberikan tidak sesuai dengan identitas guru, ada juga yang mengalami selisih bayar.
Guru transfer lebih banyak dari yang diterima, kelebihannya Rp 170 ribu hingga Rp 237 ribu.
”Diperkirakan teman-teman, karena nilai yang ditransfer ke rekening sudah dipotong pajak, dan yang dikembalikan ke Kemenag sekaligus dengan potongan pajaknya,” jelasnya. (*/red).
sumber: radarjombang.jawapos.com