Lumajang, MCE – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit mesin sepeda motor yang terjadi di sebuah bengkel motor di Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (26/1/2025).
Tersangka berinisial TH ditangkap polisi di rumah temannya di Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan dua unit mesin sepeda motor, masing-masing mesin motor C70 dan CB 125cc.
“Kejadian ini bermula pada pukul 08.00 WIB di bengkel milik korban yang terletak di Desa Kalipepe. Mesin-mesin sepeda motor yang dicuri adalah mesin C70 dengan nomor seri E3167260 dan mesin CB 125cc dengan nomor seri SE1038184," ujar AKBP Alex.
.
Ia menjelaskan, pelaku TH melakukan aksinya dengan cara membuka bengkel korban dan membawa kabur mesin-mesin tersebut menggunakan karung. Kemudian, pada hari yang sama, pelaku menjual mesin-mesin curian tersebut ke tempat rongsokan besi dengan harga Rp 65.000.
"Pelaku menjual mesin-mesin tersebut secara kiloan dengan harga Rp 4.500 per kilogram," terang Kapolres. "Total berat mesin yang dijual adalah 14 kilogram, sehingga pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 65.000."
Pada hari Senin (27/1/2025), korban yang menyadari mesinnya hilang, datang ke tempat rongsokan milik Husnaini. Setelah berkomunikasi dengan pemilik rongsokan, ternyata mesin-mesin tersebut dibeli oleh tersangka, yang kemudian mengarah pada pelaku pencurian.
“Saat korban bersama saksi menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Kami berhasil mengamankan dua unit mesin sepeda motor yang dicuri dan sekarang tersangka sudah kami amankan di Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Lumajang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap kejadian tindak pidana ke aparat kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lumajang.
“Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat yang aktif memberikan informasi dan melaporkan kejadian tindak pidana. Ini menjadi contoh bagi kita semua agar senantiasa menjaga kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang ada di sekitar kita,” tutup Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar. (fyan).