Lumajang, MCE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya menjaga keseimbangan pembangunan dengan ketahanan pangan. Meskipun terjadi alih fungsi lahan pertanian dalam lima tahun terakhir, Pemkab memastikan bahwa Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tetap terjaga dan tidak mengalami penyusutan.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, luas baku sawah di Kabupaten Lumajang pada 2019 tercatat 34.597 hektare. Namun, hingga awal 2025, luas tersebut menyusut menjadi 34.052 hektare, dengan alih fungsi lahan mencapai 545 hektare.
Saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Minggu (2/2/2025), Kepala Bidang Tanaman Pangan DKPP Lumajang, M. Arif Budiman menjelaskan bahwa alih fungsi lahan ini sebagian besar terjadi di area yang berdekatan dengan jalan raya dan bukan termasuk LP2B.
"Lahan yang beralih fungsi umumnya menjadi perumahan atau perkebunan. Namun, LP2B seluas 32.000 hektare tetap terjaga dan tidak boleh dialihfungsikan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memastikan bahwa seluruh lahan LP2B telah tergarap secara optimal untuk produksi pangan. Rata-rata hasil panen padi per hektare mencapai 56–62 kwintal, dengan total produksi padi selama 2024 diperkirakan mencapai 4.367.639 kwintal.
Untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian, Pemkab Lumajang terus melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap lahan yang berpotensi dialihfungsikan. Selain itu, berbagai program seperti modernisasi pertanian, optimalisasi irigasi, dan pendampingan petani terus dilakukan guna meningkatkan produktivitas pertanian di tengah dinamika pembangunan.
"Dengan strategi ini, kami optimistis ketahanan pangan di Lumajang tetap terjaga, seiring dengan perkembangan infrastruktur dan pemukiman yang terus berkembang," tutup Arif Budiman.
Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelangsungan sektor pertanian sebagai penopang utama perekonomian masyarakat. (fyan).