Rabu, 26 Februari 2025

Disdukcapil Tuban dan PWRI Tuban Jalin Kerjasama Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Wredatama




Tuban, MCE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tuban terkait layanan administrasi kependudukan bagi wredatama atau pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dandang Wacana, Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, pada Rabu (26/2).


 


Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar sinergi dan komunikasi antara PWRI dan Pemkab Tuban terus terjalin semakin erat. Menurutnya, dengan adanya sinergi ini, PWRI dapat  berkontribusi memberikan ide dan masukan bagi pembangunan daerah.


 


“Kami berharap sinergi ini semakin erat sehingga PWRI tetap dapat memberikan kontribusi bagi Pemkab Tuban. Para wredatama memiliki pengalaman dan wawasan luas yang bisa menjadi masukan berharga untuk pembangunan daerah,” tuturnya.


 


Selanjutnya, Sekda Budi Wiyana menambahkan, PWRI merupakan lembaga kemasyarakatan yang cukup besar, keanggotaan tersebar di tingkat Kabupaten dan kecamatan, untuk itu diharapkan sinergi ini tidak terbatas di bidang layanan Adminduk, tetapi juga dapat terjalin sinergi dan komunikasi  dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait lainya untuk memberikan kontribusi dan peran serta   memajukan kehidupan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Tuban.


 


“Yang terpenting peran serta tersebut bersifat enjoy, bernuansa  menggembirakan dan bukan menjadi suatu beban bagi anggota PWRI,”  ujar Budi Wiyana.


 


Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tuban, Drs. Rohman Ubaid menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan keluarga wredatama dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Melalui kerja sama ini, PWRI dapat membantu dalam pengajuan permohonan Dokumen kependudukan dan memperbarui data kependudukan dalam Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka beserta keluarga wredatama.


 


“Momentum ini sangat membanggakan bagi kami karena lingkup PKS ini tidak hanya bagi para wredatama, tetapi juga keluarganya. Kami berharap melalui kolaborasi ini, pelayanan lebih dekat dan cepat serta membahagiakan, juga data kependudukan akan valid dan up-to-date,” ungkapnya.


 


Diketahui, layanan yang termasuk dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Wredatama (PAK Tama) mencakup perubahan data kependudukan dengan penerbitan  KK baru, seperti perubahan pekerjaan karena pensiun,  pecah KK, pindah KK, perubahan status seperti perkawinan keluarga, pendidikan keluarga, kelahiran keluarga baru, pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), penerbitan Akta Kematian untuk anggota keluarga, serta pembuatan akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi cucu yang masih dalam 1 KK .


 


Selanjutnya, Ketua PWRI Kabupaten Tuban, Ir. Cholik Qunasich, M.A.P., menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Menurutnya, dengan adanya program PAK Tama, para wredatama khususnya di Kabupaten Tuban masih bisa tetap berkontribusi memberikan peran dlm percepatan layanan Dokumen kependudukan khusus bagi internal kluarga PWRI dlm  mendapatkan pelayanan kependudukan .


 


“Kami berterima kasih karena masih diberi kesempatan untuk tetap berperan bagi Pemkab Tuban meskipun sudah purna tugas. Kami akan menindaklanjuti kerja sama ini dengan sebaik-baiknya sesuai arahan dari Disdukcapil agar pelaksanaannya berjalan optimal,” tutur Cholik. (bp)

Artikel Terkait

Disdukcapil Tuban dan PWRI Tuban Jalin Kerjasama Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Wredatama
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori