Kamis, 23 Januari 2025

Pelaku Curanmor yang Beraksi di Tiga Tempat Ditangkap Satreskrim Polres Lumajang




Lumajang,MCE – Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap HM pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Dusun Krajan 1 Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang pada Jumat (6/9/2024) sekira pukul 06.30 WIB.


Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tersangka HM ditangkap Tim Resmob Polres Lumajang di rumahnya di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, pada Kamis (23/1/2025) sekira pukul 03.30 WIB.


"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim kami berhasil menangkap tersangka utama (HM) yang merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian sepeda motor ini," ujar AKBP Alex usai melakukan rekontruksi di rumah korban, Kamis (23/1/2025).


AKBP Alex menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi saat korban berangkat dari rumahnya menuju sawah untuk mengantar makanan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Sesampainya di lokasi, korban memarkir kendaraannya di belakang musala milik Sdr. Nawawi, lalu pergi ke sawah.


Sekira 10 menit kemudian, korban melihat dua orang berboncengan sepeda motor Vario hitam berhenti di depan musala. Salah satu dari mereka turun dan berjalan ke belakang musala, tempat sepeda motor korban diparkir. Namun, aksi mereka kepergok oleh saksi yang melihat tersangka mencoba menarik sepeda motor korban ke belakang.


"Menyadari aksinya diketahui warga, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Warga sekitar segera melakukan pengejaran ke arah barat hingga ke Dusun Gladak Serang, Desa Banyuputih Lor," ungkapnya.


Menurutnya, HM bersama rekannya (RM) yang saat ini masih menjalani hukuman, kerap mengintai sepeda motor yang terparkir.


"Mereka menggunakan kunci T untuk melancarkan aksinya," ujar AKBP Alex.


Saat diinterogasi, tersangka HM mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi lainnya.


"Dari pengakuannya, HM beraksi menggunakan kunci T untuk membobol kunci kontak motor korbannya. Modus operandi ini sudah sering dilakukan di beberapa lokasi lain," tambah Kapolres.


Selain HM, polisi juga mengungkap bahwa pelaku melakukan aksi curanmor ini bersama RM (36), yang saat ini telah ditahan di Lapas Kelas II B Lumajang dan telah menjalani proses hukum hingga persidangan.


Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan. 


"Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Jika melihat ada gerak-gerik yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," imbau Kapolres. (fyan).

Artikel Terkait

Pelaku Curanmor yang Beraksi di Tiga Tempat Ditangkap Satreskrim Polres Lumajang
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori