LUMAJANG, MCE - Polres Lumajang melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dalam rangka antisipasi balap liar, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lumajang.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, mengungkapkan bahwa patroli yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu lalu berhasil menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
"Hasilnya cukup signifikan. Selama kegiatan patroli, kami berhasil menindak 47 pelanggaran lalu lintas," ujar Syaikhu, Senin (16/12/2024).
Syaikhu menambahkan, selain menekan aksi balap liar, patroli blue light juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.
"Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara," imbuhnya.
Menurut Syaikhu, S.H., kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dan mencegah gangguan Kamtibmas.
"Kami melaksanakan patroli dan penjagaan di titik rawan balap liar dan membubarkan kerumunan. Kami juga melakukan dialogis dengan tokoh masyarakat dan warga untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas," ujar AKP Mohamad Syaikhu.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 14-15 Desember 2024, pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB, di Jalan Lintas Timur Lumajang dan Simpang 4 Semar Lumajang.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dan mencegah gangguan Kamtibmas. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menjaga keselamatan masyarakat," tutup AKP Mohamad Syaikhu. (fyan).