Kamis, 19 Desember 2024

Jelang Nataru, Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong






Lumajang-Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Lumajang memusnahkan 1072 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis.

Selain itu, ratusan knalpot brong hasil operasi penertiban juga turut dimusnahkan di halaman Mapolres Lumajang, Jumat (20/12/2024).

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua minggu terakhir. 

Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama momen Nataru.

“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan kami sita dalam operasi ini. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Lumajang," ujarnya.

AKBP Rofik mengajak kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat Kabupaten Lumajang untuk menjaga situasi Kamtibmas selama pelaksanaan natal dan tahun baru. Sehingga masyarakat Lumajang khususnya, baik yang merayakan natal maupun tahun baru merasa aman dan nyaman.

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Operasi dan patroli akan terus ditingkatkan menjelang dan selama Nataru,” tegasnya. (fyan/aura). 

Artikel Terkait

Jelang Nataru, Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori