Minggu, 03 November 2024

Bangun Advokasi Ijasah Siswa SMPN 1 Kedewan Kabupaten Bojonegoro




Bojonegoro, MCE - Pada hari Rabu  (30/10/2024), Bangun Purnomo Koordinator IT dan Media Komnasdik Jatim perintahkan rekanan media ini membantu advokasi ijasah siswa lulusan 2024 di SMPN 1 Kedewan Kabupaten Bojonegoro akibat tidak mampu membayar kekurangan biaya sekolah sebesar kurang lebih 700 Ribu Rupiah yang menurut keterangan wali murid yaitu biaya pembayaran uang gedung dan lain-lain. Minggu (3/11/2024).


Bangun mengatakan bahwa menurut Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 23 Tahun 2020 bahwa satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan ijasah kepada pemilik ijasah yang sah dengan alasan apapun.


"Komite Sekolah seharusnya tidak diperkenankan menarik biaya uang gedung karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah," tegasnya.


Melalui media ini, Wahyudiono Kepala SMPN 1 Kedewan Kabupaten Bojonegoro sebelumnya menyampaikan bahwa ijasah siswa sudah dibagikan semua.


Kemudian, semuanya menjadi berubah 360 derajat ketika Bangun dihubungi oleh awak media dan disampaikan oleh Bangun bahwa, "saya ada masuk satu data yaitu wali murid yang meminta advokasi ijasah anaknya beserta berkas-berkas kelengkapan SKTM dari Desanya, KTP suami istri, data nama siswa dan kekurangan jumlah nominal pembayarannya.


Wahyudiono menyatakan bahwa ijasah siswa belum dibagikan karena ada kesalahan penulisan ijasah. Dan oleh Disdik Bojonegoro tidak boleh dibagikan dulu.


"Dua tahun sekolah ini sudah tidak ada Komite Sekolah dan Dia juga mempersilahkan apabila wali murid mengambil ijasah," ujarnya.


Dari pantauan awak media, akhirnya terjadi kesepakatan ijasah siswa itu akan diambil besoknya. Dan benar saja, siswa dan wali murid esoknya datang ke sekolah mengambil ijasahnya pada hari Kamis (31/10/2024). 


Meskipun begitu, Bangun yang sangat mendukung peran Komite Sekolah untuk peningkatan mutu layanan pendidikan inipun menyayangkan jika komite sekolah di SMP/MTs tidak jalan.


Pada kesempatan inipun akhirnya Bangun juga menegaskan agar Disdik Bojonegoro tidak alergi terutama Kadisdik Nur Sujito jika diajak koordinasi, "masa sejak menjabat Kadisdik hingga hari ini jika di WA tidak pernah membalas, " ujar Bangun yang juga menjabat sebagai Ketua Komnasdik Bojonegoro - Tuban.


Bangun harapkan kebaikan kecil ini untuk menjadikan sinar terang di kegelapan bagi anak bangsa yang sedang membutuhkan dan semoga bermanfaat serta tercapai cita-citanya serta berbakti kepada orang tua dan nusa bangsa. (soni_mce). 

Artikel Terkait

Bangun Advokasi Ijasah Siswa SMPN 1 Kedewan Kabupaten Bojonegoro
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori