Senin, 30 September 2024

KPK dengan Kemenpan RB MoU dalam Pencegahan Korupsi di Bidang Reformasi Birokrasi dan Pengelolaan Aparatur Negara




Jakarta, MCE - KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (@kemenpanrbgoid) menandatangani nota kesepahaman (MoU) upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan di Gedung Merah Putih KPK, 27 September 2024


Ketua KPK Nawawi Pomolango menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kedua lembaga. Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan. “Kolaborasi ini harus terus dievaluasi agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala,” ujar Nawawi.


Salah satu ruang lingkup kerja sama yang dicakup dalam MoU ini adalah penguatan kebijakan dan regulasi, serta transformasi digital sistem pemerintahan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan kualitas, akuntabilitas, efisiensi, dan aksesibilitas pelayanan publik, meski tantangan seperti ketidakseragaman dan fragmentasi sistem masih dihadapi.


Ruang lingkup kerja sama lainnya meliputi pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi, pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi, serta penguatan peran serta masyarakat. Pemantauan dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MoU berjalan efektif.


Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas membutuhkan partisipasi berbagai pihak. "Kemenpan RB bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi di bidang reformasi birokrasi dan pengelolaan aparatur negara," ujar Anas. (red).

Sumber: kpk

Artikel Terkait

KPK dengan Kemenpan RB MoU dalam Pencegahan Korupsi di Bidang Reformasi Birokrasi dan Pengelolaan Aparatur Negara
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori