Surabaya, MCE - Kenaikan anggaran PAPBD Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) mencapai 620 miliar. Dalam penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) Pemprov Jatim dan DPRD Jatim, terungkap bahwa alokasi untuk Dinas Pendidikan Jatim meningkat signifikan.
Dari usulan awal sebesar lebih dari 8,8 triliun, akhirnya disepakati penambahan anggaran sebesar 620 miliar, menjadikan total anggaran yang dikelola Dinas Pendidikan Jatim mendapati lebih dari 9,5 triliun.
Menurut laman resmi Makinews.com, tambahan anggaran sebesar 620 miliar rupiah dialokasikan untuk menutup kebutuhan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) di Jatim.
Semula, dana BPOPP hanya mencakup 9 bulan, namun dengan keputusan baru, Pemprov Jatim kini mengalokasikan bantuan dana ini untuk 12 bulan penuh.Polemik muncul pasca penetapan anggaran PAPBD 1 Pemprov Jatim.
Upaya meningkatkan cakupan dana BPOPP dari 9 bulan menjadi 12 bulan memang merupakan langkah mulia oleh Pemprov Jatim bersama DPRD tingkat 1 Jatim untuk pembangunan pendidikan di Jatim. Namun, keputusan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi perilaku koruptif.
Masalah utama terletak pada pengelolaan dana BPOPP, yang sepenuhnya diserahkan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) di kota/kabupaten Jatim, bukan langsung oleh kepala sekolah SMA/SMK/SLB.
Selama ini, pihak Kacabdin hanya menunggu pengajuan anggaran dari sekolah-sekolah, yang sebenarnya lebih memahami dan mengerti bagaimana mengelola serta mengatur peruntukan dana BPOPP tersebut.
Keputusan ini menjadi isu serius, mengingat pentingnya pengelolaan dana yang tepat dan transparan untuk memastikan dana BPOPP benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jatim.”Sudah sewajarnya MAKI Jatim agak sedikit khawatir, karena banyak laporan masuk ke kantor MAKI Jatim dari kepala sekolah bahwa pengajuan anggaran BPOPP ke Kacabdin.
Akhirnya, disikapi dengan Cabdin dengan tulisan ‘membelikan’ apa yang menjadi need dari pihak sekolah,” ujarnya dalam keterangan pers diterima oleh redaksi, Selasa (6/8/2024). Heru MAKI Jatim mengatakan bahwa sudah dapat laporan detail terkait pemotongan dana BPOPP yang turun ke sekolah, diwarnai dengan adanya pemotongan sebesar 10-12 persen.
“Tidak akan terjadi semua wilayah, tetapi temuan tersebut sudah pernah kami sampaikan langsung kepada Bapak Aries Paewai sebagai Kadindik Jatim melalui chat whatsapp,” kata Heru.
“Saya mohon Kadindik Jatim untuk mengevaluasi LPJ dari dana BPOPP serta meminta Kadindik Jatim untuk mengeluarkan kebijakan pengelolaan dana BPOPP kembali ke pihak kepala sekolah secara langsung,” jelasnya.
Terpisah, Anggota Komisi E DPRD Jatim Dr. Benyamin menyampaikan bahwa masyarakat harus terlebih dahulu memberikan apresiasi dan penghargaan berkenaan dengan pengesahan Anggaran PAPBD 1 Pemprov Jatim untuk Dinas Pendidikan Jatim naik sebesar 620 miliar.
“Kenaikan anggaran tersebut, memang lebih ke arah mengcover kebutuhan dana BPOPP yang awalnya hanya 9 bulan, sekarang dicover selama 12 bulan atau setahun penuh berdasarkan perhitungan jumlah siswa sekolah SMA/SMK/SLB sebanyak 1,3 juta lebih,” ungkap Beny, sapaan akrabnya saat dihubungi telpon oleh pihak MAKI Jatim.
Melalui masukan dan informasi dari MAKI Jatim, Beny memberikan apresiasi khusus dan menyampaikan kata sepakat dalam hal mengembalikan pengelolaan dana BPOPP kepada pihak sekolah.
“Saat usulan dan pengesahan, memang tidak tersampaikan secara teknis bahwa dana BPOPP selama ini dikelola pihak Kacabdin. Saya baru nggeh ketika Mas Heru MAKI, sahabat saya menerangkan dengan tegas bahwa sepakat apabila pengelolaan dana BPOPP dikembalikan ke pihak sekolah saja dikarenakan mereka lebih mengerti dan paham akan kebutuhan sekolah yang bisa dibiayai dari anggaran BPOPP tersebut,” imbuh dia.
Benyamin menegaskan bahwa kami menunggu laporan MAKI Jatim mengenai dugaan adanya upaya pemotongan dana BPOPP sebesar 10-12 persen.
“Lepas dari apakah akan dilakukan pembuktian dari laporan MAKI Jatim. Saya lebih cenderung untuk menyarangkan Kadindik Jatim mengeluarkan kebijakan pengembaian pengelolaan dana BPOPP kepada pihak sekolah. Sehingga, tidak ada lagi upaya potong memotong anggaran BPOPP yang turun ke sekolah,” tuturnya.
Sejalan, Heru MAKI menegaskan bahwa kami siap memberikan tantangan kepada Dinas Pendidikan Jatim berkenaan dengan memberikan gambaran bagaimana crowd dan potensi monopoli yang terjadi dalam pengelolaan anggaran yang dikelola Candin se-Jatim.
“Saya siap untuk buka-bukaan semua rekam jejak digital proses e-katalog dari Cabdin Kota/Kabupaten se-Jatim yang sarat dengan dugaan monopoli berujung cash back (baca:gratifikasi) serta dibeberapa item, berpotensi menabrak regulasi diatasnya,” tukas Heru.
Hal itu juga diungkapkan Ketua Komnasdik Jatim sekaligus Ketua Komunikasi Komite Sekolah Jatim Kunjung Wahyudi menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran BPOPP harus dikembalikan ke pihak sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran. Menurutnya, pihak sekolah yang lebih mengetahui kebutuhan dari sekolah, bukan kantor Cabdin wilayah kota/kabupaten.
Dalam kurung waktu terdekat, MAKI Jatim bersama Komnasdik Jatim sepakat menggelar forum group discussion (FGD) khusus untuk memblejeti dan membuka dengan detail bagaimana Cabdin dalam mengelola anggarannya via e – katalog dengan metode pemilihan e – purchasing.
Kegiatan FGD khusus mengangkat materi saling silang pengelolaan anggaran BPOPP tersebut akan mengundang para kepala sekolah, para Kacabdin, Kadindik Jatim, Komisi E DPRD Jatim, dan pakar dunia pendidikan baik dari pusat maupun daerah.
“Terakhir, saya sampaikan dengan tegas dan lugas bahwa MAKI Jatim telah berhasil menembus aplikasi untuk membuka rekam jejak digital via e-catalogue dari semua OPD, termasuk Cabdin kota/kabupaten. Dan, saya akan buka detail pada saat pelaksanaan FGD,” pungkasnya. (tim/red).