TUBAN, MCE – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) dan Penanganan Daging Kurban (Butcher), Rabu (12/06/2024). Bertempat di Hall Mustika, sebanyak 300 peserta yang merupakan takmir masjid mengikuti pelatihan yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban.
Menghadirkan pemateri dari Balai Besar Pelatihan Ternak, pelatihan ini juga dihadiri Camat, pimpinan ormas islam, dan perwakilan Asosiasi Juleha Jawa Timur. Pada kesempatan ini, Sekda Tuban menyerahkan seperangkat alat penyembelihan hewan ternak kepada peserta.
Sekda Tuban, Budi Wiyana mengungkapkan Pemkab Tuban menetapkan program pembangunan sektor peternakan. Atas ikhtiar yang telah ditempuh, menjadikan kabupaten Tuban menempati peringkat 2 di Jawa Timur berkaitan dengan ternak sapi. Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Tuban terus melakukan upaya skrining dan pengawasan distribusi dengan melibatkan stakeholder. “Mulai dari dokter hewan, aparat penegak hukum, dan peternak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, melalui pelatihan diharapkan mampu mendukung optimalisasi potensi peternakan di kabupaten Tuban. Karenanya, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada sektor peternakan sebuah keharusan. Tujuannya, menjamin daging yang beredar masyarakat terjamin dari aspek kesehatan maupun syariat Islam.
Sekda Tuban menekankan Pemkab Tuban akan mendorong warga yang berprofesi sebagai juru sembelih dapat mengikuti pelatihan Juleha. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait adanya juru sembelih terlatih. Pasca mengikuti pelatihan, materi dan pengalaman yang didapatkan peserta pelatihan dapat dikembangkan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, pemateri dari Balai Besar Pelatihan Ternak, Dr. drh. Iskandar Muda, M.Sc., menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tuban yang mampu menyelenggarakan pelatihan Juleha dengan melibatkan 300 peserta. Selain itu, pelatihan yang digelar selama 2 hari juga melibatkan juru sembelih dan takmir yang bersentuhan langsung dengan penyembelihan hewan.
“Salah satu materi disampaikan langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) yang menunjukkan komitmen Pemkab Tuban untuk menyediakan daging yang halal dan thoyiban,” jelasnya.
Iskandar Muda berharap peserta pelatihan mau mengembangkan kemampuannya agar menjadi praktisi ahli. Tidak menutup kemungkinan, para juru sembelih yang tersertifikasi Juleha dapat berkarir baik di tingkat nasional bahkan internasional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DKP2P Kabupaten Tuban, Eko Julianto, S.STP., MM., menyebutkan Pemkab Tuban memiliki 2 RPH tersertifikasi. Yaitu RPH Mondokan dan RPH Bancar. Kedua tempat tersebut dilengkapi fasilitas yang representatif. “Setiap hari petugas menyembelih 4-5 ekor sapi,” ujarnya.
Eko Julianto mendorong agar masyarakat melakukan pemotongan hewan ternak di RPH. Agar daging yang dikonsumsi memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Peserta Juleha diharapkan dapat berkolaborasi dengan RPH. “Mengingat per Oktober 2024, daging yang beredar di Kabupaten Tuban memenuhi standar mutu ASUH,” tandasnya. (bp)