Mangupura, MCE - Pada Kamis, 21 Maret 2024, pukul 16.00 WITA Santgas Banops Cipkon Agung 2024 melaksanakan pengawasan terhadap anggota Polres Badung yang sedang melaksanakan di Br. Sayan Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Kasatgas Banops Cipkon Agung 2024 Iptu I Ketut Sudana, SH seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono SIK menjelaskan Sidak Duktang ini dalam rangka Ops Cipkon tahun 2024 menjelang hari raya Idul Fitri di wilayah Polres Badung. "Ya benar kegiatan ini untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat," Katanya.
Tampak ikut hadir dalam kegiatan tersebut Prebekel Desa Werdi Bhuwana I Ketut Sadia Wijaya, S.E, Babinkamtibmas Desa Werdi Bhuwana BRIPKA I Nyoman Wira Santika Jaya, S.H, Kaling Br. Sayan Delodan, Desa Werdi Bhuwana Nym. Gushari Wibawa dqn Linmas Desa Werdi Bhuwana sebanyak 4 orang.
Adapun Sasaran dalam operasi ini adalah barang-barang yang berbahaya seperti Sajam, Narkoba, Handak, Miras serta pendataan terhadap penduduk pendatang yang tidak melengkapi identitas diri.
Kegiatan humanis, sopan dan santun ini berjalan aman dan lancar meskipun belum ditemukan pelanggaran atau barang berbahaya lainnya yang dapat menganggu Kamtibmas yang aman fan kondusif.
Sasaran lokasi kegiatan Sidak antara lain yakni :
a. Bedeng Perusahaan Kayu di Br. Sayan Delodan, Desa Werdi Bhuwana. Melakukan pengecekan identitas diri dan memberikan himbauan Kamtibmas terhadap 12 orang warga pendatang asal Jawa Timur yang tinggal di bedeng tersebut. Dalam kegiatan Sidak nihil ditemukan barang-barang berbahaya dan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri, sebagai pemilik Perusahaan An. Hartati Hp. 081236723088.
b. Bedeng perusahaan pembuatan tengki air di Br. Sayan Delodan, Desa Werdi Bhuwana. Melakukan pengecekan identitas diri dan memberikan himbauan Kamtibmas terhadap 7 orang warga pendatang asal Jawa Timur yang tinggal di bedeng tersebut. Dalam kegiatan Sidak nihil ditemukan barang-barang berbahaya dan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri, sebagai pemilik Perusahaan An. Dadang Hp. 082146053546.
c. Kontrakan tempat usaha Pasang Batu Sikat dan Usaha Rongsokan di Br. Sayan Delodan, Desa Werdi Bhuwana. Melakukan pengecekan identitas diri dan memberikan himbauan Kamtibmas terhadap 5 orang warga pendatang asal Jawa Timur yang tinggal di kontrakan tersebut. Dalam kegiatan Sidak nihil ditemukan barang-barang berbahaya dan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri, sebagai pemilik perusahaan An. Jefri Hp. 085934107702. Jumat, (22/3).
(Idrus)