Selasa, 26 Maret 2024

PAI di Lumajang Maksimalkan Unit Pengelola Zakat Masjid di Momen Ramadan 1445 H




Lumajang, MCE - Ramadan 1445 H menjadi momen yang berarti bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dengan tekad yang kuat, mereka memperkuat langkah-langkah untuk mengoptimalkan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di masjid-masjid setempat.


Penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai bagian dari pengembangan program dalam menghimpun zakat melalui UPZ Masjid, memberikan semangat baru bagi masyarakat sekitar.


Saat dimintai keterangan di sela kesibukannya, Senin (25/3/2024), Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Lumajang, menyoroti pentingnya pengelolaan UPZ Masjid secara profesional. Menurutnya, UPZ-UPZ di setiap masjid sejauh ini belum dikelola secara optimal, yang berpotensi mengurangi kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.


"Dalam momen Ngaji Zakat Wakaf, Tata Kelola Zakat, dan Pemberdayaan Masyarakat di Masjid Baiturrahim Desa Kertosari beberapa waktu lalu, saya melihat perlunya peningkatan dalam pengelolaan UPZ Masjid," ungkap dia.


Budiono menekankan pentingnya tiga aspek dalam pengelolaan UPZ Masjid ke depan, seperti sumber daya manusia (SDM) pengelola yang berkualitas, perlengkapan alat dan tempat yang memadai, serta tata kelola zakat yang menggunakan administrasi modern.


"Dengan tata kelola zakat yang baik, UPZ Masjid dapat memanfaatkan zakat untuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong ekonomi masyarakat sekitarnya," terangnya.


Prinsip-prinsip kerja UPZ Masjid, seperti pengumpulan dan penyaluran zakat dari masyarakat untuk masyarakat itu sendiri, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat persaudaraan di antara anggota masyarakat.


"UPZ Masjid menjadi mitra utama dalam pemberdayaan masyarakat, memastikan penyaluran zakat yang efektif dalam mengatasi kemiskinan mustahik," tegas Budiono.


Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pendayagunaan zakat dapat lebih tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan mustahik, dan bahkan membantu mereka untuk menjadi muzaki. Hal itu merupakan investasi sosial yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.


Melalui langkah-langkah ini, penyuluh agama Islam di Kecamatan Pasrujambe mengupayakan untuk memperkuat peran UPZ Masjid sebagai lembaga yang memainkan peran kunci dalam membangun kesejahteraan masyarakat lokal, terutama dalam konteks Ramadan yang penuh berkah. (fyan).

Artikel Terkait

PAI di Lumajang Maksimalkan Unit Pengelola Zakat Masjid di Momen Ramadan 1445 H
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori