Lamongan, MCE - Adanya gejolak dugaan kecurangan dalam pelaksanaan ujian Sekretaris Desa (Sekdes) Pangkatrejo Kecamatan Kota Lamongan kian memanas. Bagaikan api yang tersiram bensin, semakin banyak masyarakat yang ingin membongkar kedok siapa dalang dibalik itu semua.
Tidak sedikit, peserta sejumlah 20 orang yang mengikuti ujian penjaringan Sekdes Pangkatrejo tersebut bakal melaporkan oknum yang terlibat dalam penanganan kepada pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum Polres Lamongan.
Selain itu, mereka juga berencana akan menggeruduk kantor Desa Pangkatrejo, dan rencana akan mengadakan tabur bunga di halaman kantor desa, serta akan membentangkan banner bertuliskan. "Turut berdukacita atas matinya kejujuran dan transparansi, pemerintahan Desa Pangkatrejo".
"Laporan itu disertai dengan bukti-bukti lengkap, mulai dari perlengkapan berkas dan sarana laptop dan banyak lagi yang lainnya untuk digunakan alat kecurangan," ujar korlap.
Mengenai dugaan kecurangan ujian Sekdes Desa Pangkatrejo tersebut, Kepala Dinas PMD Lamongan, Zamroni menegaskan, pihaknya belum menerima penjelasan dari Timwas ujian.
"Sampai saat ini kita belum ada laporan secara tertulis dari Timwas kecamatan hanya saja dengar secara lisan melalui camat, namun kita arahkan agar berjalan sesuai Perbup saja gak usah neko-neko, untuk peserta yang tidak mau tanda tangan ini ada kesempatan 5 hari masa sanggah tentunya harus dibuktikan dengan bukti otentik" tegasnya.
Sementara Camat Lamongan, Agus Hendrawan ketika dikonfirmasi awak media ini melalui WhatsApp soal adanya indikasi sarat kecurangan dalam pelaksanaan ujian Sekdes yang sudah santer diberitakan itu hanya menjawab singkat.
"Saya masih menunggu bilamana ada laporan dari peserta mas."
Ketika ditanya kembali, berarti sampai hari ini belum ada laporan kecurangan dari peserta ujian nggih..?
Camat Agus belum menjawabnya lagi hingga berita ini di terbitkan.
Terkait persoalan tersebut, menurut salah satu tokoh masyarakat Pangkatrejo sekaligus yang pernah menjadi panitia penjaringan perangkat Desa pada masa jabatan eks Kades membongkar kebusukan tes Ujian Sekdes.
"Belajar dari masa lalu penjaringan Sekdes yang berakhir eks Kades di jeruji besi terkait dugaan suap, pastinya peserta Aan Zeriardyanto ini diduga bermain bisa melalui panitia, pihak Kecamatan atau muspika," ujarnya.
Karena menurutnya dari segi penilaian itu sudah sangat tidak wajar dan diduga sarat permainan, yang mana nilainya bisa rata-rata 95 padahal dalam soal ujian Sekdes itu sangat sulit.
"Bahkan, sekelas pejabat pun pernah saya tantang untuk mengerjakan soal itu, namun tidak berani," pungkasnya.
Perlu diketahui, terkait adanya dugaan kecurangan dalam ujian penjaringan perangkat desa Pangkatrejo ini bukan pertama kalinya terjadi, bahkan hal seperti ini sangat marak di Lamongan.
Akan tetapi, sampai saat ini seolah tak ada satupun yang mendapat tindakan tegas dari pihak terkait dan terkesan dibiarkan begitu saja.
Dalam hal ini, nampaknya tak salah jika masyarakat menduga adanya kecurangan dalam penjaringan perangkat desa khususnya di desa Pangkatrejo tersebut sudah di skenario rapi mulai dari Kepala desa hingga panitia.
Sampai pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengawasan, baik dari kepolisian, Koramil, kecamatan atau biasa disebut Muspika.
(S_genk- red)