Tuban, MCE - Setelah melalui serangkaian proses penilaian dari Tim Verifikator ODF (Open Defecation Free) Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Tuban dinyatakan layak ODF.
Hal tersebut dimumukan oleh Ketua Tim Verifikator ODF Provinsi Jatim Waritsah Sukarjiah, dalam Rapat Pleno Hasil Verifikasi ODF (Open Defecation Free) Kabupaten Tuban, yang dilaksanakan di Pendapa Kridha Manunggal Tuban. Kamis (30/11).
Dihadiri oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Sekda Budi Wiyana, Kepala Bappedalitbang Joko Sarwono, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Esti Surahmi serta OPD terkait lainnya, juga tim percepatan ODF Kabupaten Tuban, hasil tersebut disambut meriah oleh seluruh peserta rapat pleno.
Usai pengumuman, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengucapkan rasa syukurnya atas penetapan Kabupaten Tuban sebagai kabupaten layak ODF atau tidak ada lagi masyarakat yang BAB sembarangan.
Capaian tersebut merupakan kado manis untuk Kabupaten Tuban di penghujung bulan November, yang menjadi bulan spesial Hari Jadi Kabupaten Tuban. Mas Lindra mengungkapkan, hasil kerja keras dari semua pihak telah membawa keberhasilan. Kolaborasi dan inovasi telah menciptakan karya nyata. “Ini adalah bentuk konkrit dari kolaborasi tidak hanya dari tim Dinas Kesehatan, namun juga semua pihak seperti camat, kepala desa, hingga TNI/Polri, Persit, Bhayangkari, juga PKK,” ungkapnya.
Mas Lindra berharap, dengan tercapainya Kabupaten Tuban bebas ODF, langkah selanjutnya adalah menuju kabupaten sehat di tahun 2024. Untuk itu, kolaborasi yang telah terbentuk diharapkan terus terjalin, sehingga percepatan menuju kabupaten sehat dapat terwujud. “Mari terus menjaga kolaborasi ini agar terealisasi target selanjutnya, yaitu kabupaten sehat,” tutup Mas Lindra.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikator ODF Provinsi Jatim Waritsah Sukarjiah, menjelaskan, Kabupaten Tuban menjadi kabupaten/ kota ke 28 di Jawa Timur yang resmi ditetapkan ODF. Hal ini menurut hasil penilaian dari tim verifikator yang dilaksanakan mulai tanggal 28 sampai dengan 30 November 2023.
Disimpulkan, dari total 20 kecamatan dan 328 desa/ kelurahan, didapatkan hasil sampling 7 kecamatan yaitu Kerek, Senori, Semanding, Widang, Jatirogo, Jenu, Tambakboyo, meliputi 14 desa yaitu Kasiman, Kedungharjo, Banyuurip, Rayung, Karang, Semanding, Banjar, Compreng, Bader, Wotsogo, Remen, Tasikharjo, Merkawang, dan Mander.
“Dari 350 KK di 14 desa/ kelurahan di 7 kecamatan, disimpulkan bahwa perubahan perilaku masyarakat akses ke jamban sehat telah mencapai 100 persen. Berdasarkan hal tersebut, Kabupaten Tuban dinyatakan layak ODF,” ungkapnya.
Waritsah menambahkan, hasil tersebut juga telah membantu Provinsi Jawa Timur dalam upaya menjadi Provinsi ODF , dan mengejar target provinsi sehat di tahun 2024. “ Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi dari Kabupaten Tuban, sebab ini akan menjadi poin penting bagi kami untuk menjadi provinsi ODF di tahun 2024, Insyaallah,” pungkasnya. (bp).