Kamis, 23 November 2023

Hapus Regulasi yang Berbelit, Mentan: Nantinya Petani Bisa Beli Pupuk Hanya Pakai KTP




Tuban, MCE - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menghapus aturan yang berbelit terkait distribusi pupuk.


Hal ini disampaikan Mentan saat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka panen dan tanam padi di Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Kamis (23/11).


"Saya jamin, nantinya petani hanya bawa KTP saja sudah bisa dapat pupuk. Ini akan berlaku untuk semua petani di Indonesia," ucap Mentan disambut sorak-sorai para petani.


Ia melanjutkan, penegasan ini akan dibantu oleh lembaga Ombudsman, yang memiliki tugas memastikan semua pelayanan publik berjalan dengan baik, salah satunya pelayanan publik di bidang pertanian, yaitu masalah distribusi pupuk.


Mentan juga mengatakan, saat ini stok pupuk mencapai 1 juta ton. Namun, petani masih menjerit perihal sulitnya mendapatkan pupuk.


"Bagaimana kita mau swasembada kalau masalah pupuk saja regulasinya berbelit," imbuhnya.


Perihal program Kartu Tani, Amran mengatakan masih terus berlanjut. "Yang sudah punya, pakai kartu taninya, yang belum punya pakai KTP saja," kata Mentan.


Hal ini dipertegas kembali oleh Pimpinan Ombudsman Yeka Hendra Fatika, yang juga hadir dalam acara panen dan tanam padi bersama Mentan RI.


Yeka menyebutkan, Ombudsman memiliki kewajiban untuk memastikan pelayan publik saat tanam padi ataupun saat panen berjalan dengan baik. Salah satunya, adalah memastikan ketersediaan benih , ketersediaan pupuk, dan lainnya. Atas hal tersebut, pihaknya berupaya akan menghapuskan seluruh regulasi yang membuat petani kesusahan.


"Termasuk memastikan petani tidak sulit dalam memperoleh pupuk," ucapnya disambut tepuk tangan para petani.


Ombudsman akan mendorong penebusan pupuk bersubsidi harus melalui kelompok tani, disertai dengan KTP. "Jadi balik seperti dulu, yang dapat jelas atau benar-benar seorang petani yang terdaftar di Gapoktan," kata Yeka.


Untuk mewujudkannya, Ombudsman akan memastikan ada di belakang kementerian pertanian. "Demi melayani petani di seluruh Indonesia," lanjutnya.


Yeka juga menegaskan, perihal bantuan alat mesin pertanian terutama untuk panen yang menjadi prioritas. Catatan Ombudsman, banyak bantuan alat pertanian yang tidak tepat sasaran atau menguntungkan satu kelompok tertentu.


"Ombudsman akan memastikan bantuan alsintan diterima oleh para gapoktan yang sudah lama berkecimpung di pertanian, bukan kelompok kemarin sore yang tau-tau ada," tukasnya. (bp).

Artikel Terkait

Hapus Regulasi yang Berbelit, Mentan: Nantinya Petani Bisa Beli Pupuk Hanya Pakai KTP
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori