Selasa, 10 Oktober 2023

Menunggu Tindakan Tegas Kanwil Kemenkumham Jatim terkait Laporan Masyarakat




Lamongan, MCE -:Hari ini Selasa, 10 Oktober 2023 beberapa media mencoba mengklarifikasi tentang tanggapan pelaporan masyarakat ke kementerian Menkumham Jawa Timur. Tetapi tidak bisa bertemu dengan Heni Yuwono Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim karena ada kegiatan kunjungan di tempat lain.


Sebelum awak media menemui Kakanwil Menkumham, mencoba mengklarifikasi melalui humas, tetapi ditemui oleh staf humas yaitu Wisnu yang mengatakan bahwa Kabid Humas sedang keluar. Kemudian kami (awak media) meminta untuk bertemu dengan Kadiv Pemasyarakatan yang kemudian ditunjukkan ke gedung sebelahnya.


Sesampainya di ruang tamu Kadiv Pemasyarakatan awak media di sarankan untuk bertemu pejabat yang lainnya yaitu Slamet, Plt Kabid Keamanan Menkumham Jawa Timur karena Kadiv Pemasyarakatan ikut mendampingi Kakanwil Menkumham.


Kami (awak media) menanyakan tentang tindak lanjut dari laporan masyarakat pada tanggal 02 Oktober 2023. Heni Yuwono Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Slamet Plt Keamanan Menkumham mengatakan.


"Kalau masalah Narkoba dari Dirjend PAS JATIM sudah tegas pak, karena Intern Dirjend PAS JATIM juga sudah membuat edaran menekankan UPT agar tetap  hati-hati dengan Narkoba serta HP dan Pungli. Dan kami di Jatim tahun kemarin juga menjatuhkan hukuman semi pegawai kurang lebih 26 (orang) terkait masalah HP dan Narkoba" jelasnya.


Awak media menanyakan soal tindakan yang sudah dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim terkait laporan masyarakat tentang peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Sidoarjo.


"Kalau pergerakan untuk bersih-bersih Narkoba, Pungli, dan HP itu sudah rutin mereka pak, mereka terjadwal itu. Ada yang Lapas UPT seminggu 2 kali, ada juga yang seminggu sekali, rutin pak. Karena memang Narkoba sekarangkan menjadi hal yang sangat vital dan sangat fatal, penting dan juga menjadi masalah besar, menjadi Momok"


Slamet, PLT Kabid Keamanan Menkumham Jawa Timur juga menjelaskan tentang modus operandi para pengedar narkoba di dalam lapas.


"Modusnya itu pak, barang masuk atau Narkoba masuk biasanya itu lewat oknum pegawai, lewat pengunjung, lewat barang, dan dilempar. Biasanya 4 itu pak, karena itukan memang bukan barang hidup tapi barang yang dibawa" tambahnya.


Seperti diberitakan di beberapa media, bahwa peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Sidoarjo diduga dikendalikan oleh narapidana yang ada di dalam lapas dengan inisial RSD alias 'totok'  dengan dibantu oleh YGS ( inisial) alias 'Joo'  sebagai kaki tangannya.


(red)

Artikel Terkait

Menunggu Tindakan Tegas Kanwil Kemenkumham Jatim terkait Laporan Masyarakat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori