Rabu, 18 Oktober 2023

KPK: Jangan Jadikan Pemilu Ajang Kontestasi Transaksional




Jakarta, MCE - Hasil kajian KPK di sektor politik menunjukkan, faktor pemenangan Pilkada nyatanya dipengaruhi oleh modal finansial (politik uang) dengan skala 95,5%, yang selanjutnya diikuti dengan modal sosial sebanyak 72,5%, faktor popularitas (terkenal) 69,6%, hingga faktor petahana sebanyak 66,4%. 


Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief pada giat Sosialisasi Antikorupsi Kepada Anggota DPRD, DPW/DPD, dan Partai Politik Sumbar dari rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi KPK, di Kantor @DprdProvSumbar, 13 Oktober 2023.


Amir menambahkan bahwa semakin lama kontestasi pemilu bukan lagi kontestasi ideologi, tapi kontestasi transaksional. “Kampanye dan sosialisasi saja disisipi transaksional yang memakan 71% ongkos politik, lalu adanya biaya operasional, biaya saksi, praktek mahar partai yang tinggi, pemenuhan persyaratan dan administrasi, hingga biaya untuk melakukan survei,” jelasnya.  


Di sektor politik sendiri, upaya pencegahan yang dilakukan KPK yakni dengan membuat Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), melakukan kajian, mendorong pelaporan dana kampanye kepada KPU dan pengawasannya, wajib melaporkan LHKPN bagi peserta pemilu, hingga sosialisasi tipikor pada penyelenggara negara.


Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menyampaikan apresiasinya atas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK selama ini. “Kita tentu tidak ingin jatuh pada lubang yang sama. Sehingga kita menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPK. Kita harus tampil menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Tahun depan adalah tahun politik, sehingga mari wujudkan pemilu bersih agar tak ada partai yang berperkara, dan agar masyarakat tak hidup sengsara,” jelas Supardi.


Selain mengingatkan masyarakat untuk tegas menolak politik uang, KPK juga berpesan agar penyelenggara negara, terutama di Sumbar, tak memberikan iming-iming uang guna meraup suara.


Selengkapnya: https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/3272-kpk-jangan-jadikan-pemilu-ajang-kontestasi-transaksional. (red). 


Sumber: kpk

Artikel Terkait

KPK: Jangan Jadikan Pemilu Ajang Kontestasi Transaksional
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori