Jumat, 13 Oktober 2023

Hadiri Rapat Pleno Komite Sekolah, Kunjung Wahyudi Beri Pencerahan Wali Murid




Lamongan, MCE - Sesuai dengan Permendikbud  No 75 Tahun 2016 dan Pergub No 8 Tahun 2023 hari ini Komite Sekolah SMAN 1 Sukodadi Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Pleno bersama Wali Murid dengan mengundang Narasumber Kunjung Wahyudi, ST, M.Cs, M.IP Ketua Komnasdik Jatim bertempat di aula sekolah setempat. Jumat (13/10/2023).


Mengawali acara itu Kepala SMAN 1 Sukodadi Fadli, SPd, M.Pd menyampaikan meskipun baru menjabat kurang lebih 10 bulan sebagai kepala sekolah menyebutkan perkembangan pembangunan fasilitas di sekolah yang dia pimpin, salah satunya jalan sekolah yang tadinya makadam, sekarang dari depan hingga belakang sudah di paving. 


Kemudian kedepan pihak sekolah juga berencana akan membangun aula yang tampak jelas hari ini meskipun dibagi menjadi 3 sesi pertemuan, gedung aula tidak mampu menampung duduk dengan nyaman Wali Murid yang hadir. Meskipun begitu dia sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Komite Sekolah dan Wali Murid.


Pada kesempatan itu, Narasumber Kunjung Wahyudi Ketua Komnasdik Jatim dihadapan ratusan Wali Murid yang hadir menyampaikan beberapa poin terkait Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan, diantaranya:


1. Pembukaan UUD 1945 Alenia ke-4;


2. UUD 1945 Pasal 31;


3. UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas);


4. Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;


5. Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah;


6. Permendikbud No 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga;


7. Perda No 11 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pendidikan; dan


8. Pergub Jatim No 8 Tahun 2023 tentang Komite Sekolah.


Dikatakan oleh Kunjung Wahyudi, dana bantuan pendidikan dari pemerintah yaitu Dana BOS dan BPOPP adalah bantuan minimal dari pemerintah, untuk itu diperlukan peran serta Komite Sekolah. Selain itu, semenjak terbitnya Pergub No 8 Tahun 2023 maka menurutnya 'TISTAS' itu sudah tidak berlaku. Ditegaskan kembali, mana ada yang gratis berkualitas.


Kunjung Wahyudi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komnasdik RI yang membawahi Pengurus Komnasdik di 34 Provinsi itu memberi pesan kepada Wali Murid bahwa Penggalangan Dana Partisipasi Masyarakat oleh Komite Sekolah bersifat sukarela dan apabila ada pemaksaan nanti laporkan ke saya terutama kepada siswa didik baru yang melalui jalur afirmasi, jelas gratis itu.


"Jangan mudah curhat atau lapor ke oknum pihak-pihak yang tidak berkompeten dibidang pendidikan, kebanyakan ujung-ujungnya pemerasan. Datang saja ke sekolah dan sampaikan misalkan dikemudian hari tidak mampu, Komnasdik insyaallah amanah apabila bapak/ibu Wali Murid meminta bantuan advokasi mediasi dengan sekolah, simpan dan catat nomor HP saya," pungkasnya


Kemudian Kepala Sekolah dan Komnasdik Jatim keluar gedung aula karena acara inti Rapat Pleno antara Komite Sekolah dan Wali Murid akan dimulai. (bp). 

Artikel Terkait

Hadiri Rapat Pleno Komite Sekolah, Kunjung Wahyudi Beri Pencerahan Wali Murid
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori