Senin, 18 September 2023

Ini Jawaban Kominfo tentang Penggeledahan Gedung Pemda Lamongan oleh KPK




Lamongan, MCE - Senin, 18 September 2023 sekira pukul 14.26 WIB. Awak media MCE mencoba mencari informasi mengenai kedatangan anggota KPK ke gedung Pemda, informasi yang beredar bahwa anggota KPK masuk ke kantor Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Lamongan.


Dimulai dari lantai 6 gedung Pemda dengan tujuan untuk mengklarifikasi ke bagian Humas atau Kominfo Kabupaten Lamongan. Dan kebetulan langsung bertemu Sugeng Kepala Dinas Kominfo, saat Sugeng keluar dari ruangannya.


"Saya tidak bisa komentar karena semuanya sudah dijelaskan oleh Pak Bupati di rumahnya." Jelasnya sambil berjalan.


Ketika ditanyakan tentang dimana saja anggota KPK ketika masuk gedung Pemda, Sugeng tetap belum bisa menjawab dengan pasti.


"Saya tidak tahu kemana anggota KPK ketika ada di gedung ini, saya tidak tahu." Jawabnya sambil berjalan ke arah toilet.


Bungkamnya pejabat yang seharusnya berwenang dalam memberikan jawaban seakan menambah penasaran awak media untuk mencari tahu jawabannya.


Dari lantai 6 terus kami menuju ke lantai 3 untuk mengklarifikasi langsung ke Nalikan Sekretaris Daerah kabupaten Lamongan. Ketika sampai di pintu masuk kantornya, ajudan sekda Nalikan yang bernama Firdam langsung menemui kami tanpa mempersilahkan untuk duduk.


"Mohon maaf, dari mana dan ada keperluan apa." Tanyanya.


Ketika kami sampaikan maksud kedatangan awak media untuk menemui sekda tentang kebenaran informasi bahwa ruang sekda juga ikut di periksa. Firdam menjelaskan bahwa Pak Sekda belum bisa ditemui.



"Maaf yaa untuk masalah itu Bapak belum bisa ditemui, lain kali akan saya sampaikan." Jawabnya.


Seperti yang sudah kita beritakan sebelumnya, anggota KPK pusat secara mendadak mendatangi beberapa tempat di kabupaten Lamongan.


Sesuai informasi di lapangan diduga menggeledah kantor AB ( kontraktor), Dinas Perkim, rumah jabatan Bupati dan mantan Kepala Dinas Perkim (Wyd) di perumahan Jetis indah semuanya itu dilakukan dalam satu hari hingga malam.


Sorenya KPK kembali menggeledah Gedung Pemkab Lamongan yang berada di Jalan KH. Achmad Dahlan Lamongan, Kamis sore (14/9/2023). 


Rombongan KPK tiba di Gedung Pemkab sekira pukul 14.35 WIB. Informasinya setidaknya ada empat mobil dari petugas KPK yang masuk ke halaman gedung Pemda.


Penggeledahan oleh petugas KPK ini berlangsung selama sekitar lima jam. Selama proses penggeledahan pintu masuk kantor dijaga ketat oleh polisi. Para pegawai yang hendak meninggalkan kantor harus diperiksa barang bawaannya, ini merupakan penggeledahan lanjutan di Lamongan.


Proyek gedung Pemda ini menelan anggaran sebesar 151 miliar rupiah dan dimulai sejak tahun 2017 hingga 2019 serta beberapa kali dibuat addendum atau perjanjian karena revisi kegiatannya, diduga tentang perubahan ruangan yang tidak sesuai.


Pembangunan seharusnya selesai pada Maret  tahun 2019. Tetapi dalam perjalanannya Gedung 7 lantai itu selesai dibangun empat bulan setelahnya yaitu tuntas 18 Juli 2019.


Pantauan kami ketika di lantai 6 dan 1  gedung Pemda, masih ada beberapa toilet, kran kloset dan wastafel yang rusak dan belum di perbaiki. Padahal anggaran untuk pemeliharaan sudah ada pos penggunaannya.


(S_genk)

Artikel Terkait

Ini Jawaban Kominfo tentang Penggeledahan Gedung Pemda Lamongan oleh KPK
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori