Minggu, 30 Juli 2023

Pemkab Lumajang Gencar Berikan Edukasi tentang Ketentuan di Bidang Cukai




Lumajang, MCE - Sebagai upaya menghentikan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus gencar memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait ketentuan di bidang cukai.


Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) saat memberangkatkan Peserta Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal Dalam Rangka Sosialisasi Ketentuan di bidang Cukai DBHCHT Tahun 2023, bertempat di Balai Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko, Minggu (30/7/2023) pagi.


Bunda Indah juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus gencar memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan harapan nantinya pedagang rokok dan warga yang aktif merokok selalu membeli rokok yang legal, dan tidak menjual atau membeli rokok ilegal.


"Kegiatan jalan santai ini juga dalam rangka sosialisasi cukai rokok, sebab orang yang menjual atau membeli rokok ilegal pasti nanti ada sanksinya," ujar dia.


Dalam kesempatan itu, Bunda Indah juga mengajak masyarakat Desa Kebonsari untuk turut serta dalam menggempur rokok ilegal, salah satunya mengimbau warga yang merokok untuk membeli rokok yang legal atau menggunakan pita cukai.


"Khusus bagi bapak-bapak yang merokok, hendaknya beli rokok yang resmi atau rokok bercukai, kalau tidak ada pita cukainya berarti rokok itu tidak resmi atau ilegal," katanya.


Wabup Lumajang juga mengapresiasi masyarakat, karena antusias warganya yang banyak mengikuti acara jalan santai dari Desa Kebonsari dan sekitarnya.


Selain itu, Ia juga merasa bangga karena acara itu terasa meriah dengan adanya acara penyambutan Wakil bupati yakni atraksi Yel-yel tim Brawijaya RT 3 Desa Kebonsari dan marching band dari SD Negeri Kebonsari.


Bunda Indah berkesempatan menyerahkan hadiah doorprize kepada para peserta jalan santai dan menyerahkan hadiah undian utama berupa lemari es, sepeda gunung, dan mesin cuci. (fyan).

Artikel Terkait

Pemkab Lumajang Gencar Berikan Edukasi tentang Ketentuan di Bidang Cukai
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori