Jumat, 21 Juli 2023

KPK Tahan Sekretaris MA Terkait Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung




Jakarta, MCE - 12 Juli 2023. KPK menahan HH (Sekretaris Mahkamah Agung) sebagai tersangka atas dugaan korupsi berupa suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. 


Perkara ini bermula dari adanya gugatan perkara yang diajukan oleh HT (Debitur KSP ID) ke tingkat kasasi di MA, HT diduga menghubungi beberapa pihak, salah satunya HH untuk melakukan pengkondisian agar gugatan kasasi dikabulkan.


Atas “pengawalan” perkara yang dilakukan, HH diduga menerima uang Rp3 Miliar.


Dari perkara yang berawal dari kegiatan tangkap tangan ini, KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara suap pengurusan perkara di MA sebagai bentuk upaya perbaikan sistem dan menjaga marwah peradilan di Indonesia. (red). 


Sumber: kpk

Artikel Terkait

KPK Tahan Sekretaris MA Terkait Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori