TUBAN, MCE - Pemerintah Kabupaten Tuban terpilih menjadi salah satu dari 21 kabupaten/kota di Indonesia pilot project penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Peluncuran MPP Digital dilakukan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Selasa (20/06/2023). Hadir pada kesempatan ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., serta sejumlah pimpinan daerah lainnya.
Wapres RI, Ma'ruf Amin menyatakan integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar layanan publik menjadi lebih mudah dan tidak membingungkan rakyat. Kerja besar ini telah dimulai selaras dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Wapres Ma'ruf Amin menekankan agar MPP Digital dapat digunakan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah. Tolok ukurnya adalah kemudahan masyarakat untuk mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan. “Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” sambung Wapres.
Menteri PANRB RI, Abdullah Azwar Anas mengatakan MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah; yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi. Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. “Ke depan ini tentu dilengkapi berbagai layanan lain. Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Polri, untuk integrasi layanan. Sehingga rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” ujar Anas.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kesempatan ini akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi lintas sektoral di jajaran Pemkab Tuban dan instansi terkait lainnya. Hadirnya, MPP Digital di Kabupaten Tuban mendukung upaya Pemkab Tuban dalam rangka mewujudkan pelayanan publik cepat, tepat, efektif dan efisien.
Mas Linda mengungkapkan MPP Kabupaten Tuban yang diresmikan pada 10 Februari 2022 itu, menjadi MPP ke-51 di Indonesia dan ke-10 yang berdiri di Provinsi Jawa Timur. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh masyarakat kabupaten Tuban," jelasnya.
Pemkab Tuban akan segera menyiapkan petugas layanan, penambahan sarana prasarana IT, dan pengalokasian anggaran. Selanjutnya akan dilakukan pelatihan, uji coba, dan evaluasi. Sehingga ditemukan skema pelayanan terbaik untuk memudahkan masyarakat yang mengurus dokumennya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Kumarijati, selaku leading sektor MPP Tuban mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait, diantaranya Disdukcapil, Diskominfo-SP, dan Dinkes P2KB Tuban. Selain itu, juga dilakukan perjanjian kerja sama dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI perihal informasi akses dokumen kependudukan.
Lebih lanjut, juga dilakukan percepatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Karena syarat mengakses MPP Digital harus memiliki IKD," ujarnya. Untuk sementara, layanan yang tersedia di MPP Digital Tuban tergabung dalam website MPP Digital Nasional yaitu Layanan kependudukan dan capil, serta Perijinan tenaga kesehatan.(bp).