Lumajang, MCE - Sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri khususnya Polsek Kedungjajang untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal,
Pelayanan dilakukan anggota Polsek Kedungjajang dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan
Seperti terlihat, Rabu (16/6/2023) dengan humanis dan ramah SPKT Polsek Kedungjajang memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan SKCK dan BKAP.
Kapolsek Kedungjajang Iptu Maryanto menyampaikan, Bahwa dalam pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuk apapun, agar segera ditindak lanjuti sesuai Tugas Pokok Kepolisian
Dimana pelayanan Polri khususnya Polsek Kedungjajang tidak di pungut biaya apapun, sehingga jangan pernah takut maupun segan untuk melaporkan segala tindak kejahatan maupun keperluan administrasi lainnya.
"Dengan mengutamakan senyum, sapa dan salam sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan," jelasnya. (fyan).