Jumat, 23 Juni 2023

Jumat Curhat, Wakapolres Lumajang Masyarakat Menemukan Tindak Pidana Lapor Ke 110




Lumajang, MCE - Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Iwandi Sastra, S.H., S.I.K menyampaikan kepada warga masyarakat dalam acara kegiatan jum'at curhat ini mempunyai informasi terkait tindak kriminalitas di wilayahnya masing masing agar menyampaikan kepada polisi agar nantinya tindak lanjuti.


Hal tersebut disampaikan Kompol I Komang Iwandi Sastra, S.H., S.I.K saat menggelar Jumat Curhat di Balai Desa Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jumat (23/6/2023).


"Diharapkan agar masyarakat yang melihat dan menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada call center 110 atau bisa juga melaporkan kepada Polsek terdekat sehingga bisa dirindaklanjuti dengan cepat," ungkapnya.


I Komang berharap warga masyarakat Desa Pasirian untuk tetap kondusif dalam rangka menjelang pemilu 2024 jangan sampai adanya keributan karena selisih paham.


"Saya harap kepada masyarakat untuk turut sukseskan Pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif," ucapnya.


Wakapolres mengajak masyarakat untuk berperan memberikan dukungan atas Kinerja Kepolisian khususnya untuk satuan Polres Lumajang.


"Melalui kegiatan ini nantinya masyarakat bisa menyampaikan berbagai persoalan, keluhan, curhatan atau saran kritik dan masukan kepada Polri agar segera ditindaklanjuti guna mewujudkan transformasi menuju Polri yang presisi," beber I Komang.


Sementara itu, Kasat Binmas Polres Lumajang  AKP Didik Sugiarto menyampaikan, Untuk Masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas curanmor untuk itu agar memasang kunci ganda pada kendaraan Anda. 


Diupayakan kepada masyarakat menjadi polisi untuk dirinya sentiri, antisipasi sedini mungkin untuk terjadinya curanmor. 


"Tolong di aktifkan kembali untuk pos kamling yang sudah ada setiap malamnya untuk membantu keamanan lingkungan," terangnya.


Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres melaksanakan Jum'at Curhat dan bhakti sosial kesehatan berupa Vaksinasi dalam rangka hari Bhayangkara ke 77, kemudian dilanjutkan pemberian bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng. (fyan). 

Artikel Terkait

Jumat Curhat, Wakapolres Lumajang Masyarakat Menemukan Tindak Pidana Lapor Ke 110
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori