Tuban, MCE - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban menerima SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi tahun 2021 dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Pemkab Tuban, Kamis (04/05)
Mereka adalah ASN formasi 2021 sebanyak 125 formasi, sisanya adalah angkatan 2018-2019 serta lulusan STPDN yang belum sempat melaksanakan sumpah jabatan.
Dipimpin langsung oleh Sekda Tuban Dr.Ir. Budi Wiyana, M.Si para ASN tersebut diambil sumpah jabatan, yang merupakan hal wajib dilakukan oleh setiap pegawai negeri sipil.
Dalam arahannya, Sekda Budi Wiyana menyampaikan, pengambilan sumpah jabatan bukan seremonial saja, namun harus diimplementasikan di unit kerja masing-masing. ASN sebagai aparat pemerintah, harus bisa memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. "ASN harus bisa hadir dan menjadi solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat," ucap Sekda.
ASN juga harus selalu melakukan pengembangan diri, baik melalui pendidikan formal atau non formal. Pemkab memberikan kesempatan luas bagi para ASN untuk pengembangan diri. Apalagi, saat ini tuntutan pekerjaan membutuhkan banyak kemampuan yang harus dikuasai. "Terutama masalah teknologi informasi, ASN tidak boleh gaptek, harus bisa memenuhi tuntutan zaman," tegas Sekda. Perkembangan informasi dan aturan harus bisa diikuti, dan berdampak pada target pembangunan Pemkab Tuban. " Kalau sekarang istilahnya melaksanakan reformasi berdampak," imbuhnya.
Sekda juga mengakui, saat ini kemampuan dasar yang dimiliki ASN Tuban mumpuni dan potensial. Untuk itu, sesuai pesan dari Mas Bupati Lindra agar ASN secara maksimal menyelesaikan masalah yang ada, utamanya masalah kemiskinan, IPM, stunting, dan lainnya. Profesionalitas harus ditingkatkan, dan bekerja berbasis data.
Sekda berpesan agar ASN yang baru, tidak terbawa arus negatif yang mencoba mengendorkan target kinerja. " Mulai dari tingkat bawah, semua harus sesuai data, sehingga apa yang dilakukan bisa maksimal dan berdampak, sehingga IPM kita bisa naik.," tutupnya. (bp)