Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini dan Anggota |
Banyuwangi, MCE - Komisi Pemilihan Umum Banyuwangi hari ini kedatangan 4 partai sekaligus sehingga Penerimaan berkas bacaleg hari ini juga ada 4 partai yang datang ke KPU yang pertama partai PBB, PKB, Gerindra dan partai Umat di kantor KPU Banyuwangi Sabtu (13/05/2023).
Menurut ketuà KPU Banyuwangi Dwi Anggraini, untuk PBB datang pukul 13.00 wib dengan keterangan bahwa berkas pengajuan diterima oleh KPU. kemudian untuk Partai PKB datang jam 14.00 wib berkas pengajuan dinyatakan di kembalikan karena ada ketidaksesuaian No Urut Bacaleg pada surat prosedural DPP pada aplikasi Silon dan dokumen fisik.
Selanjutnya disusul partai Gerindra pada pukul 14.30 wib dengan keterangan berkas pengajuan dinilai belum lengkap, dan yang terakhir dari partai Umat tepat pada pukul 15.43 wib dengan keterangan berkas pengajuannya dinyàtakan diterima.
" Dari 4 partai tersebut ada 2 partai yang berkasnya dikembalikan antara lain yang pertama dari Partai PKB, berkas PKB dianggap tidak susuai No urut Bacaleg pada surat prosedural DPP pada aplikasi Silon dan dokumen fisik," katanya.
Dan yang kedua adalah Partai Gerindra juga mengalami hal yang sama berkas sama-sama dikembalikan karena berkas pengajuan dinyatakan belum lengkap Dan untuk partai PBB serta Partai Umat berkasnya dinyatakan lengkap dan trima oleh KPU," imbuh Dwi Anggraini.
Sementara itu berkas yang dikembalikan tadi langsung diperbaiki oleh operatornya tapi belum selesai sampai hari ini, jadi paling lambat besuk untuk pengembalian berkas yang kami kembalikan berkasnya tadi.
Anggraini juga menjelaskan, batas waktu pendaftaran Bacaleg terakhir pada tanggal 14/05/2023 pukul 23.95 wib.
"Kalau menurut regulasi terakhir adalah tanggal 14/05/2023 pukul 23.59 wib dan ini kami masih mengikuti aturan yang ada bahwa ketika sampai pukul 23.59 wib ada berkas yang belum selesai maka belum dapat kami terima dan tidak bisa mendaftarkan bacalegnya," pungkas Anggraini. (rica)