TUBAN, MCE – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada gelaran Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikannya usai menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban Bersama perwakilan Bawaslu Jawa Timur di ruang kerja Bupati Tuban, Senin (15/05/2023).
Mas Lindra mengungkapkan pemanfaatan hak pilih pada Pemilu 2024 sebagai bentuk kepatuhan warga negara Indonesia. Pemilu menjadi wahana untuk menentukan pemimpin selama 5 tahun ke depan. Karenanya, harus dimanfaatkan masyarakat dengan teliti dan bertanggungjawab.
“Sehingga didapatkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Tuban juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuban wajib mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya netralitas aparatur Pemkab Tuban harus benar-benar dijaga.
Lebih lanjut, Pemkab Tuban siap berkolaborasi dengan Bawaslu Tuban dalam mewujudkan pesta demokrasi di Kabupaten Tuban. Dukungan tersebut mencakup infrastruktur dan sumberdaya manusia sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi mengatakan pertemuan Bawaslu dengan Pemkab Tuban dalam rangka menunjang tugas Bawaslu selaku pengawas Pemilu. Mengingat Pemilu 2024 kian dekat sehingga diperlukan persiapan yang matang. “Baik secara kelembagaan maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan tupoksi Bawaslu,” jelasnya.
Sullamul Hadi menambahkan peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab tidak hanya menjadi kewajiban penyelenggara, namun juga seluruh peserta Pemilu. Meski demikian, seluruh peserta Pemilu diharuskan mematuhi peraturan yang berlaku. (bp)