TUBAN, MCE - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE didampingi Wakil Bupati Tuban H. Riyadi, Kepala Kantor Kemenag Tuban Ahmad Munir, serta Forkopimda secara resmi launching Program “Tuban Bangga” (Tuban Mbangun Keluarga), ikhtiar untuk menyiapkan generasi tuban yang berkualitas melalui bangun keluarga. Selasa (23/05).
Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat RH. Ronggolawe Setda Tuban tersebut juga dihadiri OPD terkait, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Organisasi Keagamaan, Penyuluh Pernikahan dan Organisasi Kepemudaan.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Lindra mengajak seluruh jajaran yang tergabung dalam program ini, untuk meluruskan niat dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan tujuan dari Tuban Bangga. Menurutnya, keberhasilan program akan tercapai apabila terjadi sinergi yang baik, serta komitmen dari setiap orang yang ada didalamnya. “Saya minta semuanya yang ada disini berjanji untuk mendukung dan mensukseskan program unggulan ini. Mari berkomitmen dan bertanggungjawab terhadap jabatan yang kita miliki, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Mas Lindra juga menyoroti perihal tingginya angka perceraian, pernikahan dini, hamil sebelum nikah, dan stunting yang menjadi salah satu sebab dari kurangnya pengetahuan masyarakat tentang membangun keluarga yang berkualitas. Seperti kebijakan dispensasi menikah, harus dicarikan solusi, agar tidak ada dampak berkepanjangan. “Kita akan kaji lagi bersama Kemenag, dan PA mengenai hal ini, sebab dispensasi menikah seperti mewajarkan hal yang sebetulnya tidak wajar, dan ada runtutan masalah yang terjadi, seperti KDRT, kurang gizi, pengetahuan berkeluarga, dan sebagainya,” tegas Mas Lindra. Ia meyakinkan, jika program Tuban Bangga bisa berjalan dengan baik, maka akan tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) Tuban yang berkualitas. “ Semoga menjadi terobosan yang bisa menyelesaikan masalah yang ada di bawah,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Tuban Ahmad Munir mengungkapkan, program “Tuban Bangga” dibuat karena melihat banyaknya angka perceraian, pernikahan dini, hamil diluar nikah dan stunting yang ada di Kabupaten Tuban.
Menurutnya, keluarga adalah miniatur negara. Jika keluarga baik, maka negara akan baik. Program “Tuban Bangga” bersifat berkelanjutan dan lintas sektoral, sehingga tak hanya Kemenag dan Pemkab saja, namun seluruh elemen masyarakat harus ikut menyukseskan. Diharapkan, “Tuban Bangga” dapat menekan angka perceraian, pernikahan dini, hamil sebelum nikah, juga stunting di Kabupaten Tuban.
Munir meyakinkan, program ini akan bisa menciptakan SDM berkualitas, baik dari pendidikan, kesehatan, dan sosial, yang berdampak pada ekonomi masyarakat. “Semua itu dimulai dari pembentukan pondasi keluarga yang kuat, sebab keluarga adalah miniatur negara, jika keluarganya baik maka negara akan baik,” lanjutnya.
Seperti diketahui, menurut data dari Pengadilan Agama Tuban, angka perceraian di Kabupaten Tuban cukup tinggi, yaitu 2.446 perceraian di tahun 2021. Kemudian di tahun 2022 sebanyak 2.571. Terbaru, sampai April 2023, sudah mencapai 594 kasus perceraian.
Untuk pernikahan dibawah umur, di tahun 2021 ada 564 kasus, sempat menurun di tahun 2022 menjadi 516. Namun, angka tersebut menempatkan Kabupaten Tuban menjadi peringkat ke 10 di Jatim, sebagai kabupaten paling banyak terjadi pernikahan dininya.
Semuanya juga bermuara pada masih tingginya angka stunting yang mencapai 24,9 persen. “Pelibatan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB serta Dinas Sosial P3A dan Pemdes, juga diharapkan bisa memaksimalkan program ini,” pungkasnya. (bp)