Jakarta, MCE - 12 April 2023. KPK menetapkan HNO (Dir. Prasarana Perkeretaapian), BEN (PPK BTP Jabagteng, PAR (VP PT. KA Manajemen Properti) dan 7 orang lainnya sebagai tersangka dalam kegiatan tangkap tangan dugaan suap lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api di Kementerian Perhubungan T.A. 2018-2022.
KPK menyayangkan atas terjadinya korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang merupakan penopang moda angkutan umum. Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi menurunkan kualitas jalur kereta yang akan dibangun dan membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Prinsip Integritas dan antikorupsi harus menjadi komitmen bersama antara Penyelenggara Negara dan pelaku usaha, agar tidak terjadi permufakatan jahat yang melanggar ketentuan hukum melalui praktik-praktik korupsi. (*/bp).
Sumber: KPK