Minggu, 09 April 2023

KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti




Jakarta, MCE - KPK menetapkan MA (Bupati Kab. Kepulauan Meranti 2021-2024), FN (Kepala BPKAD Kab. Kepulauan Meranti), dan MFA (Auditor BPK Provinsi Riau) sebagai tersangka dalam kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan pemotongan anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Jumat (7/4/2023). 


Perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan uang setoran dari para SKPD di Kab. Kepulauan Meranti kepada RP (Ajudan Bupati Meranti).


 

KPK menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan Polres Kepulauan Meranti atas bantuan informasi dan dukungan yang diberikan sehingga kegiatan tangkap tangan dapat berlangsung.

 

KPK menyesalkan masih banyak kepala daerah yang melakukan tindakan koruptif dan selalu mengingatkan para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan korupsi, yang ujungnya hanya akan merugikan keuangan negara, serta mendegradasi kesejahteraan dan perekonomian rakyat. (*/bp). 

 

Sumber: KPK

Artikel Terkait

KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori