Kamis, 13 April 2023

Crosscheck dari RT dan RW Sangat Penting dalam Pemutahiran Data Sosial Ekonomi yang Terintegrasi




Lumajang, MCE - Setelah data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) diolah dan dilakukan peringkatan sesuai tingkat kesejahteraan, maka data tersebut nanti akan digunakan sebagai sumber data program-program perlindungan sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono saat memimpin Rapat Koordinasi Pasca Pengolahan Regsosek dan Persiapan Forum Konsultasi Publik Kabupaten Lumajang, bertempat di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (13/4/2023).

Agus Triyono juga menyampaikan, bahwa kini pengolahan data regsosek telah melewati beberapa tahapan, dan tahun ini tahapan pengelolaan data regsosek akan memasuki tahap integrasi data agar data dapat diolah dan peringkat sesuai tingkat kesejahteraan, sehingga dapat digunakan sebagai sumber data program-program perlindungan sosial.

"Mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, ini bertujuan untuk pemutakhiran data yang terintegrasi pemetaan penerima manfaat yang terpusat," ujar dia.

Sementara itu, Kepala BPS Lumajang, Muji Setyo mengatakan, bahwa tahapan tersebut membutuhkan pemeriksaan kembali dari sejumlah pihak, termasuk para Ketua RT dan RW di tingkat desa yang dikoordinir oleh masing-masing kepala desa.

Lanjut dia, rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh camat yang ada di wilayah sehingga bisa memberikan informasi kepada kepala desa.

"Dalam menyalurkan program perlindungan sosiali, diperlukan adanya pengawalan dari semua pihak dalam implementasinya, yang ini bertujuan untuk menghindari duplikasi data," pungkasnya. (fyan). 

Artikel Terkait

Crosscheck dari RT dan RW Sangat Penting dalam Pemutahiran Data Sosial Ekonomi yang Terintegrasi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori