Selasa, 11 April 2023

15 Bacalon Lolos Verifikasi Factual Anggota DPD RI 2024




Surabaya, MCE - Setelah tahapan verfak (verifikasi faktual) kedua dan rekapitulasi akhir tingkat Provinsi Jatim, 15 dari 19 Bacalon DPD Jatim dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Jatim. Selasa (11/4/2023). 


Adapun ke 15 Bacalon yang MS tersebut diantara: 1). AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dukungan 6085 KTP dengan sebaran 37 Kab-Kota; 2). AA Nawardi dukungan 9699 KTP dengan sebaran 32 Kab-Kota; 3). Abdul Qodir dukungan 6628 KTP dengan sebaran 32 Kab-Kota; 4). Adilla Azis dukungan 6561 KTP dengan sebaran 27 Kab-Kota; 5). Agus Rahardjo dukungan 8455 KTP dengan sebaran 28 Kab-Kota; 6). Ayub Khan dukungan 5861 KTP dengan sebaran 26 Kab-Kota; 7). Bambang Harianto dukungan 5908 KTP dengan sebaran 19 Kab-Kota; 8). Catur Rudi Utanto dukungan 7010 KTP dengan sebaran 25 Kab-Kota; 9). Doddy Dwi Nugroho dukungan 6335 KTP dengan sebaran 24 Kab-Kota; 10). Evi Zainal A dukungan 9097 KTP dengan sebaran 24 Kab-Kota; 11). Emilia Contessa dukungan 5254 KTP dengan sebaran 30 Kab-Kota; 12). Kondang Kusuma dukungan 5417 KTP dengan sebaran 21 Kab-Kota; 13). Kunjung Wahyudi dukungan 5403 KTP dengan sebaran 37 Kab-Kota; 14). Lia Istifahma dukungan 7231 KTP dengan sebaran 37 Kab-Kota; 15). Moh Triyanto dukungan 6907 KTP dengan sebaran 30 Kab-Kota.


KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan, rekapitulasi akhir hasil verfak dukungan minimal pemilih dapat digelar setelah rekapitulasi verfak persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dilakukan.


“Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 131 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan Anggota DPD Tahun 2024,” ujarnya.


Sementara yang memimpin proses rekapitulasi yaitu anggota KPU Jatim Insan Qoriawan. Proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan Formulir MODEL.BA.REKAP AKHIR DUKUNGAN.DPD-KPU PROV yang tertera hasil proyeksi dukungan MS, TMS, dan sebaran pada rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu dan kedua. Sehingga diketahui status akhir dari Bacalon.


“Adapun berdasar pada Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022, untuk Jawa Timur dengan jumlah pemilih di atas 15 juta, maka jumlah minimal dukungan pemillih yaitu 5.000, sedangkan jumlah sebaran minimal 19 kabupaten/kota,” tutur mantan anggota KPU Pasuruan tersebut.


Ia melanjutkan, terhadap hasil ini KPU Jatim akan menyampaikan ke KPU. “Kami akan segera menyampaikan ke KPU untuk kemudian dilakukan penetapan,” ujar Insan.


Diketahui, sejak masa penyerahan dukungan yang dibuka mulai 16 Desember 2022 lalu, terdapat 31 Bacalon yang menyerahkan dukungan dari 34 yang memiliki akun Silon. Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 20 Bacalon yang dukungannya dinyatakan lengkap memenuhi syarat minimal pemilih dan sebaran dan diterima.


Memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin), keseluruhan 20 Bacalon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat. Setelah sebelumnya, 17 di antaranya menempuh proses perbaikan kesatu.


Sehingga, sejumlah 20 Bacalon yang lolos tahapan vermin dapat dilakukan penarikan sampel untuk diverifikasi secara faktual (verfak). Hasilnya, sebanyak 6 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat, sedangkan 14 sisanya melakukan perbaikan.


Pasca dilakukan perbaikan, dalam proses rekapitulasi menyimpulkan, 11 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan dapat dilanjutkan untuk verfak. Namun, dalam perjalanannya, terdapat 2 Bacalon yang mengajukan gugatan sengketa proses di Bawaslu. Hasilnya dapat dilakukan vermin perbaikan kedua dan dilanjutkan tahapan verfak. Sehingga hari ini, pada proses rekapitulasi verifikasi tahapan kedua, sebanyak 9 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan 4 lainnya Tidak Memenuhi Syarat.


Proses rekapitulasi akhir ini digelar di Hotel Royal Tulip, Jl. Bintoro Nomor 21-25 Surabaya. Berlangsung selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 15.18 WIB.


Hadir dalam proses rekapitulasi dari KPU Jatim Ketua Choirul Anam, anggota Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Muhammad Arbayanto dan Nurul Amalia. Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, dan seluruh jajaran staf terkait.


Tampak hadir pula dari sejumlah pihak terkait. Di antaranya perwakilan dari Bawaslu Jatim Purnomo Satrio Pringgodigdo serta tiga belas Bakal Calon Anggota DPD atau yang mewakili. (bp). 

Artikel Terkait

15 Bacalon Lolos Verifikasi Factual Anggota DPD RI 2024
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori