Senin, 27 Maret 2023

Polisi Lakukan Problem Solving Kasus KDRT Warganya




Lumajang, MCE - Personil Polsek Candipuro melakukan mediasi permasalahan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) atau dilakukan problem solving, bertempat Mapolsek Candipuro, Senin (27/3/2023).


Sebagaimana yang disampaikan Personil Polsek Candipuro, kasus KDRT yang dilakukan oleh pelaku berisial HY (27) terhadap istrinya dengan inisial EAR (27). sehingga mengalami luka sobek pada kepala atas sebelah kiri dan luka memar pada bibir bagian atas.


Peristiwa KDRT terjadi Senin (27/3/2023) sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro pelaku pemukulan terhadap istrinya EAR menggunakan tangan kosong dan benda milik Handphone milik korban.


"Kejadian tersebut di akibatkan oleh terjadinya selisih paham karena dugaan adanya hubungan antara pelaku dengan seorang perempuan HSR warga Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro sebagai istri ke 2 dari terlapor," ujarnya Kapolsek Candipuro AKP Sajito.


Hasil mediasi tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Pernyataan yang ditanda tangani diatas kertas bermaterai oleh kedua pasutri tersebut serta kedua belah pihak saling memaafkan atas kesalahan pahaman yang terjadi, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.


"Terlapor sanggup tidak mengulangi perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali kepada pelapor dalam bentuk apapun," imbuhnya.


AKP Sajito menjelaskan, Salah satu bentuk penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum atau non litigasi antara lain melalui upaya perdamaian.


“ Selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga binaannya, Polri juga memiliki tugas salah satunya sebagai Problem Solving atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan di wilayah binaannya. Mediasi kasus KDRT tersebut merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Polri, ”jelasnya. (fyan). 

Artikel Terkait

Polisi Lakukan Problem Solving Kasus KDRT Warganya
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori