Kamis, 30 Maret 2023

Kapolsek Pronojiwo Hadiri Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Oro-oro Ombo




Lumajang, MCE - Kapolsek hadiri hadiri kegiatan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria oleh Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lumajang, Kamis (30/3/2023) di kantor Balai Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala seksi penataan dan pemberdayaan BPN Lumajang Ali mashudin, A. Ptnh, M.H, Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Puji Santoso, Kepala Desa Oro Oro Ombo Suwarno, S.H.


Kepala Desa  Oro Oro Ombo Suwarno, S.H. dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang  karena telah dipilihnya Desa bilayuk sebagai lokasi penanganan akses reforma agraria Kabupaten landak tahun 2023


"Semoga dengan dipilihnya Desa Oro-oro Ombo sebagai  

lokasi penanganan akses reforma agraria Kabupaten landak tahun 2023 ini tanah/lahan masyarakat yang tadinya tidak dikelola bisa dimanfaatkan dan semoga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.


Kepala seksi penataan dan pemberdayaan BPN Lumajang Ali mashudin, A. Ptnh, M.H, 

menyampaikan bahwa penanganan akses reforma agraria adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.


Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan salah satu bentuk upaya Kementrian BPN untuk menggerakkan pihak-pihak yang dianggap kurang agar memiliki kekuatan lebih untuk mengatasi persoalan yang menjadi masalah.


"Tujuannya agar terlaksana pemberdayaan tanah yang terstruktur , komprehensif, dan terintegrasi serta terlaksananya prioritas legalisasi aset tanah," ujarnya.


Sementara itu, Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Puji Santoso  mengatakan sangat mendukung dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Lumajang tersebut.


Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat  di Oro-oro Ombo seperti meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomi maupun sosial serta membantu akses permodalan dan pemasaran ke masyarakat penerima manfaat dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup.


"Dengan adanya program tersebut  dapat menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah sesuai dengan tujuannya yaitu terlaksananya pemberdayaan tanah yang terstruktur , komprehensif, dan terintegrasi serta terlaksananya prioritas legalisasi aset tanah," jelasnya. (fyan). 

Artikel Terkait

Kapolsek Pronojiwo Hadiri Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Oro-oro Ombo
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori