Rabu, 15 Maret 2023

JLT Mulai Diperbaiki, Bupati Larang Kendaraan yang Kelebihan Tonase Melintas




Lumajang, MCE - Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengharapkan, agar Jalur Lingkar Timur (JLT) dapat kembali pada fungsi dan kegunaannya sebagaimana kapasitas jalan kabupaten.

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau Proses Perbaikan Jalur Lingkar Timur (JLT) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (15/3/2023).

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa sejumlah ruas jalan di JLT mengalami kerusakan yang cukup parah, lantaran dilewati oleh kendaraan yang melebihi tonase jalan kabupaten.

Lanjut dia, kondisi tersebut, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Lumajang, sehingga dikeluarkan kebijakan untuk melarang kendaraan besar melintas di JLT.

"Tentu harapannya dengan kebijakan ini, JLT bisa fungsi kembali untuk jalan akses ekonomi masyarakat ataupun untuk pertanian," kata dia.

Selain itu, disampaikan Cak Thoriq, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memperbaiki semua kerusakan pada sejumlah ruas jalan di JLT, namun hal tersebut dilakukan secara bertahap.

"Jalan ini kita perbaiki, sudah dimulai hari ini pengecoran, karena yang kedalamannya diatas 5 centimeter harus dicor, setelah dicor baru diaspal coldmix," terangnya.

Bupati Lumajang juga berharap, setelah dilakukan perbaikan, kendaraan yang melalui JLT adalah kendaraan yang sesuai dengan tonase, sehingga jalan lebih tahan lama dan tidak mudah rusak.

"Untuk kendaraan pribadi dan kendaraan dengan tonase diluar kendaraan besar, lebar 2,2 meter," pungkasnya. (fyan). 

Artikel Terkait

JLT Mulai Diperbaiki, Bupati Larang Kendaraan yang Kelebihan Tonase Melintas
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori