Senin, 06 Februari 2023

Usulan Lembaga Sekber Banyuwangi, Pelaksanaan Pilkades Ditunda Demi Keamanan Bersama




Banyuwangi, MCE - Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menghadapi tahun politik Pemilihan Kepala Desa dan Pemilu dalam waktu bersamaan. Dimana ada 51 Kepala Desa yang masa jabatannya akan berakhir di tahun 2023. 


Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Banyuwangi maka Lembaga SeÄ·retariat Bersama (sekber) berinisiatif supaya Pilkades ditunda. Mengingat Pilkades dan Pemilu waktunya hampir bersamaan bahkan tahapan-tahapannya sudah berjalan dan sebentar lagi memasuki tahapan kampanye, kata Koordinator Sekber Sulaiman Sabang. Senin (6/2/2023). 


"Terkait 51 kepala Desa yang masa jabatannya berakhir di tahun 2023 dan juga akan diselenggarakan pemilihan kembali pada bulan November tahun ini agar pelaksanaanya supaya ditunda terlebih dahulu, karena kita lebih memperhatikan kenyamanan dan ketentraman masyarakat dalam menghadapi Pemilu," terangnya. 


Menurutnya, mengingat Pilkades dan Pemilu waktunya hampir bersamaan, bahkan tahapannya sudah berjalan dan sebentar lagi memasuki tahap kampanye kalau nanti tetap dilaksanakan Pilkades dikuatirkan luka pada saat Pilkades dilampiaskan di Pemilu dan ini yang kita hindari. 


"Kita tidak bicara tentang person Kepala Desa mau nyalon lagi atau tidak, itu bukan urusan kita yang kita pikirkan adalah secara umum secara global bahwa nanti Pemilu itu bisa terlaksana dengan baik tanpa dihantui dengan persoalan-persoalan sebelum Pemilu," tegas Sulaiman Sabang. 


Intinya bahwa kita menginginkan supaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendengar usulan kita, agar pelaksanaan Pilkades itu ditunda otomatis jabatan Kades diperpanjanÄ£ sampai pelaksanaan Pemilu selesai. 


"Dengan menunda Pilkades maka kita terhindar konflik yang berkepanjangan karena sesuai Surat Edaran Kemendagri menciptakan keamanan dan situasi kondusif," pungkasnya. 


Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Banyuwangi Faishol mengatakan, bahwa ia tetap mengacu kepada regulasi terkait Undang Undang Tahun 2014 dimana ketentuan masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun dan menurut data kami sampai saat ini Kabupaten Banyuwangi akan ada Kepala Desa yang jabatannya berakhir pada tanggal 11 Desember 2023, katanya. 


Faishol juga menjelaskan, bahwa sejak 2022 kemarin kami telah melakukan pemetaan dan perencanaan untuk melaksanakan kegiatan tahun 2023 salah satu bentuk rencana yang dilakukan adalah melalui pengalokasian anggaran di dalam APBD baik itu bantuan keuangan yang akan disampaikan kepada Kepala Desa maupun kegiatan yang akan dilakukan oleh panitia pemilihan ditingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan.


" Dan pernah kami sampaikan terkait dengan usulan Kepala Desa masa jabatan 9 tahun itu kita tidak berani menunggu, istilahnya jadi kita tetap mengacu regulasi yang ada," ujar faishol. 


Menurutnya, dengan adanya surat Kemendagri yang disampaikan oleh lembaga sekber secara lengkap sebenarnya didalam surat Kemendagri itu sudah mengacu terkait dengan tahapan pemilu yang diatur dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum No.3 Tahun 2022.


" Jadi melalui pertimbangan itu sesuai jadwal yang kami rencanakan di Kabupaten Banyuwangi akan kami rencanakan untuk melaksanakan Pilkades pada pertengahan bulan Oktober, jadi terhitung satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan itu kita lakukan pemungutan suara," bebernya. 


Kemudian, karena awal 1 November sesuai Surat Edaran Kemendagri ada moratorium tahapan Pilkades jadi pengertiannya,  moratorium ketika disitu ada satu tahapan yang belum dilalui awal 1 November itu harus dihentikan setelah Pemilu, dan dengan tahapan yang ada di kami bila berakhir di bulan 9, berati paling tidak bisa melakukan pemungutan suara dari bulan 10 sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan yang ada di desa, imbuhnya. 


Lanjut faishol, Itu sebagai gambaran rencana kami yang jelas untuk penganggaran anggaran kami yang sesuai dengan kebutuhan penetapan pelaksanaan Pilkades dan juga sudah ditetapkan oleh Bupati melalui SK Bupati bahwa pelaksanaan Pilkades Tahun 2023 sudah di tetapkan," pungkasnya. (Rica)

Artikel Terkait

Usulan Lembaga Sekber Banyuwangi, Pelaksanaan Pilkades Ditunda Demi Keamanan Bersama
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori