Senin, 27 Februari 2023

Ridwan Hisjam Dorong Pengusaha Nahdliyin Kembangkan Bisnis Energi Terbarukan




Malang, MCE - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisjam mendorong Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) untuk memanfaatkan peluang dalam bisnis pengembangan energi terbarukan.


“ Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk memasuki masa depan bisnis energi baru terbarukan (EBT) dan fondasi ini sudah diletakan oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo,” ucap Ridwan dalam sambutannya pada malam penganugrahan HPN di Samantha Krida Universitas Brawijaya, Senin (27/2/2023).


Menurut dia, bisnis energi baru terbarukan (EBT) harus diperhatikan dan menjadi motivasi untuk mendorong transformasi bisnis yang mengarah ke pengembangan energi baru dan terbarukan. 


"Jadi bisnis kedepan, bisnis energi baru terbarukan (EBT)", tandasnya.


Selain itu, Politisi senior Partai Golkar ini menyebut Komisi VII DPR RI saat ini tengah membuat UU energi baru terbarukan (EBT), menurutnya semua nanti akan berubah. Sehingga di tahun 2045 negara Indonesia akan jadi negara terkemuka di dunia.


Dalam forum itu Ridwan Hisjam mengajak dan meminta dukungan para pengusaha Nahdliyin agar bisa memimpin transisi menuju energi baru terbarukan. 


"Untuk bisa mencapai hal itu dibutuhkan dukungan berbagai pihak, salah satunya yakni dari para pengusaha Nahdliyin", imbuh dia.


Seperti diketahui dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mendapat penghargaan dari Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) dalam katagori " Innovative Ekonomic and Business Policy Leader Of The Year",.


Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Ketua PB HPN Tyovan Ari Widagdo di Samantha Krida Universita Brawijaya.


" Terima kasih banyak kepada Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN), atas penghargaan ini, dan tetap masih mengakui saya bagian dari Nahdlatul Ulama (NU) dan tentu akan senantiasa bersama", ucap Ridwan Hisjam. (tgh) 

Artikel Terkait

Ridwan Hisjam Dorong Pengusaha Nahdliyin Kembangkan Bisnis Energi Terbarukan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori