Selasa, 17 Januari 2023

Setelah Lama Ditetapkan Sebagai Tersangka Mantan Kadis BKPP Banyuwangi (NH) Akhirnya Diperiksa


Ket. Foto: Mardiyono Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi.


Banyuwangi, MCE- Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan Negeri Banyuwangi mantan Kepala Dinas BKPP Banyuwangi (NH) pada tanggal (28/10/2022) kasus (Mamin) fiktif Tahun Anggaran 2021 Kejaksaan Banyuwangi baru melakukan pemanggilan terhadap tersangka (NH).


Menurut kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mohammad Rawi melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mardiyono menjelaskan, untuk kasus korupsi makan dan minuman (Mamin) fiktif tahun 2021 tersebut, tersangka atas nama (NH)  masih terus berlanjut, kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi  Mardiyono. Selasa ( 17/1/2023).


" Tersangka (NH) sudah kita panggil dua kali jadi kasusnya ini masih terus kita proses hingga sekarang bahkan memasuki tahap pemeriksaan terhadap tersangka," kata Mardiyono.


Mardiyono juga menjelaskan, waktu pemanggilan yang pertama pada tanggal (06/01/2023) karena tersangka tidak di dampingi oleh kuasa hukumnya maka kita suruh pulang dan dilanjutkan pemanggilan ke dua pada tanggal (11/01/2023) yang bersangkutan sudah di dampingi oleh kuasa hukumnya namun pemeriksaan tidak berlangsung lama baru enam pertanyaan tersangka mengaku kecapekan maka pemeriksaan dilanjutkan berikutnya.


"Kemarin itu belum selesai pemeriksaannya dan masih akan dilanjut lagi mungkin hari ini atau besok dan dari hasil pemeriksaan kemarin itu saya belum tahu hasilnya apa," terangnya. 


Mardiyono juga menjelaskan atas tersangka (NH) belum dilakukan penahanan, karena kewenangan penyidik artinya penyidik punya strategi tersendiri dan mungkin bagi penyidik tersangka belum waktunya tapi proses tetap berlanjut dan ini sudah pemeriksaan kedua. 


Masih kata Mardiyono, waktu pemeriksaan tersangka penyidik sudah menyiapkan pertanyaan dan untuk pertanyaannya memang cukup banyak yang jelas perkara ini lanjut dan kita targetkan selesai. Kajari juga berpesan kepada kita agar perkara NH dilanjut.


"Pokok perkara ini tidak bisa dihentikan karena ini kasus korupsi yang memang merupakan atensi atasan dan prediksi saya mungkin akhir bulan ini bisa rampung," tegasnya. (Rica).

Artikel Terkait

Setelah Lama Ditetapkan Sebagai Tersangka Mantan Kadis BKPP Banyuwangi (NH) Akhirnya Diperiksa
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori