Lumajang, MCE - Dalam rangka antisipasi tindak 3C malam hari, Personil Samapta Polres Lumajang Polda Jatim melakukan Patroli Blue Light pada pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Patroli dilakukan 4 personil Polres Lumajang di tempat yang rawan kriminalitas tepatnya di Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Senin (16/1/2023).
Patroli Blue Light yang dimaksudkan yaitu kegiatan Patroli rutin Kepolisian yang dilakukan pada malam hari dengan rute acak menggunakan sarana mobil Patroli dinas Patroli Samapta Polres Lumajang serta menyalakan sorot lampu rotator khas Kepolisian yang berwana biru.
Dengan keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli tersebut diharapkan mampu memberikan dampak pada situasi Kamtibmas, di antaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan.
"Patroli dilakukan ini untuk mencegah terjadinya gangguan, sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Polisi," Ujar Kasubsipenmas Penmas Polres Lumajang, Aipda Eko Budi Laksono. (fyan).