Selasa, 03 Januari 2023

Gubernur Jatim dan Bupati Tuban Tandatangani Kesepakatan Bersama Pengelolaan Hasil Migas




TUBAN, MCE - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menandatangani Kesepakatan Bersama antar Kepala Daerah Pengelola Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Pertambangan (WK) Tuban dan WK Brantas, Selasa (03/01/2023). Bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, penandatanganan kerjasama ini diikuti Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., bersama Bupati Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto.


Hadir pada kesempatan ini, pimpinan OPD terkait dari Pemprov Jawa Timur dan Pemkab pengelola PI 10 persen WK Tuban dan Brantas , Kepala Bakorwil II Bojonegoro dan Bakorwil III Malang, Dirut PT Petrogas Jaya Utama dan perwakilan SKK Migas Jabanusa.


Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan perlu sinergitas dan komitmen kuat antara pemerintahan dan industri migas untuk mengelola PI 10 persen pada sektor migas. Pasca penandatanganan, perlu segera diambil tindak lanjut.


Gubernur Khofifah mengingatkan pengelolaan PI 10 persen merupakan hal baru bagi Kepala Daerah. Meski demikian, harus segera menentukan sejumlah langkah dan kebijakan yang dapat dioptimalkan atas manfaat yang muncul. Salah satunya, pembahasan perihal manjemen pengalihan PI 10 persen dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada pemerintah daerah setempat.


“Manfaat yang diperoleh mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah dan investasi migas di wilayah tersebut, sebagai modal pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya. Juga mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Utamanya di wilayah produksi migas.


Khofifah Indar Parawansa mengatakan WK Tuban meliputi wilayah`migas di Kabupaten Tuban, Bojonegoro, dan Gresik. Selain WK Tuban dan Brantas, wilayah lain yang terdapat industri migas akan diupayakan memperoleh hak yang sama sebagai pengelola PI 10 persen.  


Usai kegiatan, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Gubernur Jawa Timur dan Pemprov Jawa Timur dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa timur, khususnya Kabupaten Tuban, melalui pengelolaan PI 10 persen. Pada prinsipnya Pemkab Tuban akan mendukung program pembangunan Pemprov Jatim selama hal tersebut membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Tuban. Kendati begitu, Pemkab Tuban akan sangat berhati-hati dalam semua prosesnya nanti. "karena hal ini berdampak pada peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Tuban yang harus dikelola dan dipertanggung jawabkan sebaik mungkin," jelasnya.


Mas Lindra menegaskan apabila PI 10 persen ini terealisasi, Pemkab Tuban menginginkan komitmen dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola WK Tuban agar melaksanakan komunikasi dengan intens secara jujur dan terbuka, sehingga semua proses bisa berjalan dengan baik dan lancar. "Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban," tandasnya. (bp).

Artikel Terkait

Gubernur Jatim dan Bupati Tuban Tandatangani Kesepakatan Bersama Pengelolaan Hasil Migas
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori