Lumajang, corruptionexpose.com - Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada perwakilan penerima manfaat, di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Senin (5/12/2022).
Saat kegiatan tersebut, Bunda Indah mengatakan, bahwa dana alokasi sebesar Rp1,5 jt per orang atau penerima manfaat tersebut, diperuntukan kepada para buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok sekaligus buruh pabrik yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jadi ini merupakan dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Selain itu, dikatakan Bunda Indah, bahwa alokasi DBHCHT dibagi menjadi beberapa aspek, seperti bidang kesejahteraan masyarakat maupun bidang kesehatan.
Kemudian, untuk bidang besejahteraan masyarakat yang dimaksudkan, yakni meliputi pemeberian bantuan serta mendukung sarana maupun prasarana para petani tembakau. Sementara, bidang kesehatan, yakni meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan di daerah.
"Dana ini juga dibuat membeli alat-alat kesehatan untuk menangani masyarakat yang terkena dampak rokok, seperti pemeriksaan jantung dan paru-paru," ujarnya.
Bunda Indah berharap, agar bantuan yang telah disalurkan kepada para penerima, nantinya bisa bermanfaat untuk membantu kebutuhan sehari-hari.
"Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk membantu kebutuhan bapak ibu sehari-hari," harapnya. (fyan).