TUBAN, corruptionexpose.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., didampingi Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Suyatno meluncurkan QRIS untuk 15 Retribusi Daerah pada acara Penyerahan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa (20/12/2022) di Pendapa Kridha Manunggal Tuban. Hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, pimpinan OPD dan Camat, serta Kepala Desa dan Lurah se-kabupaten Tuban.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan peluncuran QRIS kali ini sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dengan memberikan alternatif kanal pembayaran retribusi untuk lebih memudahkan warga masyarakat. Sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban.
Mas Lindra menjelaskan peningkatan pendapatan dan penerimaan daerah diharapkan mampu mendukung masifnya program pembangunan di Kabupaten Tuban di berbagai aspek. Selanjutnya, pengelolaan PAD akan mengedepankan konsep transaparansi dan akuntabel. “Sehingga meningkatkan trust atau kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Halindra menekankan Pemkab Tuban terus bersinergi dengan semua pihak, salah satunya Bank Jatim Tuban, untuk menyukseskan program pembangunan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektoral akan mendukung percepatan pembangunan. Pada akhirnya masyarakat dapat merasakan manfaat dari berbagai program pembangunan.
Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Suyatno mengatakan QRIS menjadi salah satu produk Bank Jatim untuk memberikan kemudahan bagi penggunanya berupa layanan pembayaran non-tunai. Peluncuran QRIS pada beberapa retribusi untuk mendukung program pemerintah mengoptimalkan pendapatan daerah. Masyarakat tidak harus datang ke kantor Bank Jatim untuk bertransaksi.
“Masyarakat dapat membayar pajak, retribusi maupun pembayaran lainnya dengan lebih mudah, hanya dengan memanfaatkan gawainya,” katanya. Suyatno menyatakan Bank Jatim Cabang Tuban berkomitmen meningkatkan pelayanan digital, salah satunya mengakomodir sektor UMKM dan pariwisata di Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban, Drs. Teguh Setyobudi, MM., mengatakan hadirnya QRIS mempermudah pelayanan pada beberapa OPD yang memiliki retribusi. Pemanfaatan layanan QRIS akan mengurangi potensi kebocoran penyerapan pendapatan daerah. Dengan demikian, penerimaan pendapatan daerah kian meningkat dari berbagai sektor yang ada.
Untuk diketahui, peluncuran QRIS kali ini menandai 16 Retribusi Daerah di Kabupaten Tuban telah memiliki kanal pembayaran digital. Adapun plakat barcode virtual account secara simbolis diserahkan kepada lima Kepala OPD, diantaranya Kepala Dinas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) untuk QRIS Retribusi Pelayanan Kesehatan – Puskesmas; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) untuk QRIS Retribusi Penyediaan Tempat Pelelangan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) untuk QRIS Retribusi Penyediaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopumdag) untuk QRIS Retribusi Pelayanan Pasar dan Kios; dan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) untuk QRIS Retribusi Pemakaian Laboratorium. (bp).