Sabtu, 31 Desember 2022

Kapolres Lumajang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Tilang Kenalpot Brong




Lumajang, MCE - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, memimpin pemusnahan barang bukti kenalpot brong di halaman Mapolres Lumajang, Sabtu (31/12/2022).


Ada ratusan saat itu dipotong hingga tak lagi bisa dipergunakan. Kapolres mengutarakan, kenalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil tindak penilangan di tahun 2022, sejak Januari hingga Mei kemarin, sebelum diberlakukannya tilang elektronik.


Dicara Jum'at Curhat kemarin bersama Kapolres Lumajang, warga banyak yang mengeluhkan pengendara motor berkenalpot brong. "Salah satu keluhan masyarakat adalah penggunaan kenalpot brong oleh pengendara yang tidak bertanggungjawab, sehingga menimbulkan bising dan mengganggu kenyamanan," ungkap Kapolres Lumajang.


Pasca diberlakukan tilang elektronik, selain pihaknya memasang CCTV, juga kerap mengirimkan surat teguran pada pengendara berkenalpot brong.


"Kami imbau pada seluruh masyarakat, jangan menggunakan kenalpot brong. Karena itu jelas menimbulkan polusi suara," imbuh Kapolres.


Diwaktu yang sama, orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu juga mengaku jika di tahun 2022, trend kecelakaan lalu - lintas kian meningkat.


"Kejadian naik 47,5% dari tahun sebelumnya, untuk kecelakaan lalu - lintas yang terjadi di jalan raya di Kabupaten Lumajang,"


Korban meninggal dunia, di tahun 2022 naik 12,4% yaitu 145 orang, luka berat sebanyak 5 orang, luka ringan ada 665 orang dan untuk kerugian materiil tercatat pada angka Rp. 799.850.000. 


"Kami berpesan pada masyarakat, untuk kejadian kriminal agar terus waspada. Kita harus memiliki kewaspadaan yang tinggi pada keamanan diri sendiri," pesan Kapolres. (fyan). 

Artikel Terkait

Kapolres Lumajang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Tilang Kenalpot Brong
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori