Lamongan, corruptionexspose.com - Dinas Kesehatan Lamongan kali ini jadi sorotan masyarakat, khususnya tentang pekerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat yang di buat untuk pembangunan sekitar dua puluh puskesmas yang tersebar di kabupaten Lamongan.
Dari informasi sebelumnya bahwa pekerjaan pembangunan Puskesmas tersebut diperkirakan tidak akan selesai sesuai SPK yang diberikan kepada para kontraktor pemenang tender.
Dari SPK yang dibuat kebanyakan terakhir tanggal 14 Nopember 2022 harus sudah selesai, bahkan hingga saat ini yang dikatakan selesai 100 persen cuma tiga puskesmas dan lima lainnya akan menyusul selesai (tetapi belum diperiksa Dinkes) ke lapangan.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dr Mafidhatul Laely (dr Fidha_red) menjelaskan," kita memang terlambat, kita akui.. kebanyakan terakhir tanggal 14 Nopember. Yang saat ini kita lakukan pemberian kesempatan sampai tanggal 10 Desember besok, itu legal resmi sesuai undang-undang juga kok."
Ketika ditanyakan tentang sangsi apa yang akan diberikan dari Dinkes kepada rekanan kontraktor jika tanggal 10 Desember tidak terpenuhi penyelesaian pekerjaan, dr Fidha menjawab,"Sangsinya sampai disitu dan pencairannya sesuai dengan prestasi, jika diselesaikan 80 persen ya kita bayar 80 persen."
Kemudian Suleman, S.Sos yang akrab dipanggil Pak Leman Sub Bagian umum dan Kepegawaian yang ikut mendampingi dr Fidha juga menambahkan bahwa pekerjaan yang tidak selesai sampai 14 Nopember 2022 dari dinas kesehatan memberikan istilah "pemberian kesempatan" untuk melakukan penyelesaian pekerjaan hingga tanggal 10 Desember.
"Pemberian kesempatan tersebut denda tetap berjalan seperseribu (1/1000_red) dengan nilai kontrak, itu mulai berjalan tanggal 14 Nopember sampai dengan 10 Desember dan dilakukan putus kontrak dan di blacklist jika tetap belum selesai."
Saat awak media menanyakan jika pekerjaan tersebut tetap tidak selesai pada tanggal 10 Desember apakah diadakan lelang ulang. Leman menjawab, "karena itu dana DAK sebenarnya kita dinas kesehatan dirugikan, karena untuk mendapatkan proyek dari pusat itu sulit ternyata kenyataan di lapangan seperti ini."
"Sedangkan sisa anggaran yang tidak terserap itu tidak cair ke kita (Dinkes) pak, maka dari itu kita rugi. Untuk kelanjutannya itu yang melanjutkan di APBD, kita belum tentu tahun depan dapat karena tahun 2023 sudah selesai perencanaannya."
Sampai saat ini puskesmas yang dikatakan oleh dr Fidha sudah selesai baru tiga sedangkan lima penyedia sudah mengajukan laporan seratus persen tetapi dinas kesehatan masih proses turun untuk mengecek ke lapangan.
"Yang selesai puskesmas Glagah, Karangpilang dan Brondong. Sedangkan lima penyedia yang mengajukan seratus persen yaitu Puskesmas Ngimbang, Sambeng, Deket, Babad dan Dradah." Jelas Leman mengakhiri penjelasannya.
Beberapa informasi yang didapat dari awak media menyebutkan bahwa pekerjaan yang tidak selesai itu diduga ada satu perusahaan mendapatkan lebih dari satu proyek pekerjaan, sehingga beban penyelesaian pekerjaan menjadi berat.
Bersambung.
(S_genk)