LUMAJANG, MCE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus menggalakan operasi penertiban dan pemerikaaan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) bagi pertambangan pasir di wilayah Kabupaten Lumajang.
Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Badan Pajak Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang disiagakan 24 jam di 3 titik, yaitu Stockpile Pasir Terpadu Kecamatan Sumbersuko, Pertigaan Marsam Tempeh Kidul, dan Pertigaan buk bengkong Tempeh Lor.
Saat mintai keterangan saat dikonfirmasi disela kegiatannya, Kamis (6/10/2022), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo mengatakan, bahwa operasi tersebut dilakukan rutin setiap hari. Selain untuk penertiban SKAB, operasi tersebut juga bertujuan untuk menertibkan armada pertambangan pasir yang tidak menggunakan terpal sebagai penutup muatan, serta menertibkan armada melewati jalan desa yang bukan jalurnya.
"Ini kita laksanakan rutin bersama teman-teman dari Dishub dan BPRD juga, kita bentuk tim untuk itu, kita juga ada tim yang mobile berkeliling selain yang di titik tadi," katanya.
Matali juga mengimbau, agar para pemilik atau sopir armada pertambangan pasir tetap melengkapi surat-surat sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tidak melalui jalur yang memang bukan untuk peruntukkannya.
"Kita juga meminta sopir-sopir truk pasir untuk melengkapi surat-surat, kemudian mematuhi ketentuan yang sudah disampaikan sebelumnya," pungkasnya. (fyan).