KRAKSAAN, MCE – Demi terciptanya tata kelola pemerintahan efektif, efisien, inovatif, akuntabel dan sekaligus bebas dari korupsi, gerakan budaya antikorupsi terus digaungkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Salah satunya melalui kegiatan diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pengendalian gratifikasi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Selasa (25/10/2022) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring dengan diikuti oleh sebanyak 150 orang. Diantaranya adalah ASN yang menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian/ Pejabat Penatausahaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah, kepala puskesmas dan koordinator wilayah pendididikan, pengawas sekolah dan kepala sekolah.
Dalam pengarahannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin menegaskan perlunya menggalakkan kembali gerakan budaya antikorupsi. Tidak hanya di lingkungan kerja pemerintahan, tetapi juga ke tengah sosial masyarakat.
Hudan mengemukakan bahwa masyarakat harus menjadi bagian dalam gerakan antikorupsi guna mencegah adanya korupsi. Oleh karenanya masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semuanya harus tahu apa itu gratifikasi.
“Karena takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan penjara, akan tetapi juga ketakutan adanya sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT,” ungkapnya.
Melalui gerakan antikorupsi ini Hudan juga meminta agar para pejabat bisa lebih memahami aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga paham akan resiko jika menyalahinya. Karena menurutnya, manusia sejatinya cenderung khilaf dan kadangkala mengikuti hawa nafsunya.
“Agar lebih amanah dan sesuai dengan aturan yang berlaku, kita ciptakan budaya kerja yang baik antar teman dan antar OPD. Kita tinggalkan pola-pola yang lama, jangan segan untuk saling mengingatkan kepada atasan, pun sebaliknya agar kita depan lebih hati-hati,” pintanya.
Selanjutnya Hudan mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian penting dari gerakan budaya antikorupsi ini. Baik tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat dan para pendidik institusi pendidikan dan kesenian.
“Mari samakan visi dan selaraskan langkah membawa Kabupaten Probolinggo menjadi zona hijau, zona yang bebas korupsi. Dengan keteladanan kita semuanya, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, Insya Allah masyarakat akan menyambut baik gerakan budaya antikorupsi dan anti gratifikasi,” tandasnya.
Kegiatan berupa dialog dan pemaparan materi seputar tindak pidana korupsi tersebut juga menghadirkan dua narasumber lainnya yakni Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo serta unsur dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. (fyan).