LUMAJANG, MCE - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati memberikan ucapan selamat dan sukses atas Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Jatim. Sertijab tersebut juga dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta sejumlah kepala daerah di ruang Auditorium BPK Jatim, Senin (13/9/2022).
Kepala Perwakilan sebelumnya, Joko Agus Setyono yang menjabat sejak 31 Januari 2020 lalu, dan digantikan oleh Karyadi yang sebelumnya sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara.
Prosesi serah terima jabatan dilakukan melalui berita acara serah terima antara Kepala Perwakilan terdahulu, Joko Agus Setyono dengan Kepala yang baru, Karyadi.
Sekretaris Jenderal BPK RI telah melantik Karyadi untuk menggantikan Joko Agus Setyono sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur pada tanggal 4 Agustus 2022, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor : 235/K/XX.3/08/2022 tanggal 2 Agustus 2022 tentang pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.
Sementara itu, Joko Agus Setyono mengemban tugas baru sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Isma Yatun menyampaikan, bahwa serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun memiliki arti penting, yakni menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan mitra kerja sama BPK Jawa Timur.
"BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, mutasi, dan mutasi bagi pejabat dan pegawainya. Promosi, rotasi, dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme," ujarnya.
Dalam serah terima jabatan tersebut, Ketua BPK berpesan agar BPK Perwakilan Jawa Timur terus berupaya meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat.
Pada akhir tahun 2021, BPK Jatim telah memperoleh predikat zona integritas sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Artinya, BPK Jatim siap melayani setiap pemangku kepentingan secara mandiri, berintegritas dan profesional. (fyan).